Ijazah, Produk dari Proses Pendidikan


Cendikiawan Muslim Dr. M. Rahmat Kurnia, M.Si., menyatakan sepanjang lintasan sejarah, ijazah digunakan sebagai sertifikasi resmi yang penting sebagai produk dari proses pendidikan.

“Ijazah adalah produk dari proses pendidikan,” ujarnya dalam Perspektif PKAD – Menaker: Ijazah Bukan Hal Penting, Sekolah & Universitas Dapat Dibubarkan?! melalui kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, ijazah sesungguhnya tidak terlepas dari sejarah peradaban Islam. Ini karena manuskrip pertama tentang ijazah yang diberikan kepada para pembelajar ditemukan di masa Fatimah al-Fihri di Maroko,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan, “Sayangnya di dalam ijazah hanya dituliskan mata pelajaran atau mata kuliah beserta nilai-nilai yang diperoleh peserta didik. Sedangkan unsur-unsur keahlian dan penguasaan ilmu kehidupan tidak dicantumkan. Padahal ijazah sesungguhnya bukan hanya sebagai tanda kelulusan, tetapi sebagai bukti bahwa peserta didik sudah mengalami proses belajar di jenjang tertentu beserta kompetensinya.

Akibat tidak dicantumkannya kemampuan menjalani proses belajar dan kompetensinya, maka Kementerian Tenaga Kerja dan dunia kerja mengalami kebingungan menilai kemampuan peserta didik yang lulus saat memasuki dunia kerja. Kebingungan ini akhirnya melanda dunia pendidikan dan dunia ketenagakerjaan. Sementara terkait peserta didik dianggap bisa belajar secara otodidak sehingga tidak perlu ijazah, ternyata hanya sedikit saja yang bisa demikian,” bebernya.

Sementara terkait pekerjaan, menurutnya tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan dengan kemampuan kompetensi. Ada juga pekerjaan yang memerlukan kemampuan analitik atau kemampuan berpikir praktis, sehingga kemampuan tersebut perlu dideskripsikan dalam ijazah.

Terkait dengan banyaknya rakyat kecil yang tidak mempunyai ijazah karena keterbatasan pendidikan, tentu negara harus memfasilitasi pelatihan, pembelajaran dan uji kompetensi beserta ijazahnya agar mereka tetap bisa diterima di dunia kerja. Jadi, jangan sampai karena ijazah dianggap tidak penting, maka pemerintah kemudian berlepas tangan dari dunia pendidikan,” terangnya.

Jangan sampai pula ijazah hanya dipandang hanya untuk bekerja, sehingga dunia pendidikan mengabdi pada dunia industri. Jangan sampai dunia industri mengarahkan dunia pendidikan. Maka penting diperhatikan bahwa pemerintah harus mempunyai arah pendidikan dan arah pembangunan ekonomi yang tepat dan jelas. Jangan saling menyandera, tetapi kompatibel,” pungkasnya.[]Dewi Purnasari

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post