Identitas Khilafah Sarang Teroris, Benarkah?


Oleh Susci 
(Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)

Kembali mengiris hati. Seorang guru sekaligus wali kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial S (47) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Penangkapan tersebut atas dugaan tindak teroris oleh oknum. Sajauh ini Densus 88 Antiteror Mabes Porli mengaku masih melakukan pengecekkan kepada oknum.

Di sisi lain, kepala sekolah SD, Surati, mengaku terkejut mendengar kabar penangkapn S oleh Densus 88. Menurutnya, sejak tahun 2017 mengajar bersama, beliau tidak pernah menunjukkan gelagat aneh. Sikap dan bicaranya baik. Sepertinya, mustahil jika ada kaitannya dengan teroris. (surabaya.kompas.com, 17/10/2022)

Kasus dugaan teroris tenaga guru dan pengakuan patner kerja menjadi gambaran perbedaan negara dan masyarakat dalam melihat objek teroris. Sungguh bukan hal yang aneh jika pelabelan teroris menjadi hal yang dianggap mudah dilakukan. Sebab, negara sendiri tidak mampu memberikan kejelasan bentuk maupun karakteristik orang disebut sebagai teroris. Sehingga, kondisi ini mampu meliberalisasikan siapa saja yang tidak sejalan dengan kepentingan, akan di cap sebagai teroris. Hal tersebut yang menjadi bumerang di berbagai kalangan masyarakat. Mereka akan saling tuduh-menuduh dalam melabeli radikal maupun teroris.

Tak hanya itu, tuduhan teroris juga dilabeli pada mereka yang membawa ajaran Islam yakni Khilafah. Orang yang membawa ajaran Khilafah disebut radikal dan teroris. Inilah tuduhan fatal yang dilontarkan oleh orang-orang yang tak bermutu, bernarasi tanpa bukti yang kongkrit. Bahkan hanya sekadar fitnah belaka. 

Keberadaan Khilafah dianggap mengancam eksistensi dan kepentingan ideologi mereka, maka segala cara akan dilakukan, termasuk melabeli radikal maupun teroris. Apalagi ajaran Khilafah yang substansinya melindungi dan menjaga tindak kezaliman terhadap masyarakat, menciptakan keserasian antara individu dan masyarakat, mendudukkan permasalahan masyarakat pada syariat, serta memusnahkan kepemimpinan rakus dan haus kekuasaan. Sehingga, hal ini dianggap mengancam eksistensi ideologi kapitalisme sekularisme. 

Selain itu, tuduhan teroris tidak bisa disematkan kepada kaum muslim yang memahami Islam secara benar. Sebab, tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariat, apalagi sampai merenggut nyawa manusia. Islam sangat mengharam tindak kekerasan kepada manusia bahkan terhadap lingkungan sekalipun.

Semua ini akibat dari paradigma penerapan kapitalisme sekularisme. Sistem yang lahir dari pandangan yang memisahkan agama dari kehidupan. Kedudukan agama tidak lebih hanya sebatas urusan pribadi. Sehingga, ketika Khilafah datang sebagai identitas menyeluruh dalam mengatur urusan publik sesuai ketentuan syarak, maka hal tersebut dianggap mengancam. Padahal, bagi umat Islam, Khilafah adalah bagian ajaran Islam yang wajib diyakini.

Menciptakan Islamofobia

Isu islamofobia telah menyasar umat Islam. Sebagian umat dijadikan fobia (takut) terhadapa ajaran agamanya sendiri (Khilafah). Mirisnya, isu Khilafah sebagai ancaman juga tak dapat dibuktikan kebenarannya. Tak satu pun dari mereka yang tak suka dengan Khilafah mampu membuktikan bahayanya. 

Oleh karena itu, sudah seharusnya umat Islam berhati-hati dari bahaya kapitalisme sekularisme. Sistem yang menjadi tujuan dari para penganutnya untuk diterapkan di seluruh dunia. Umat Islam tidak boleh dengan mudah menerima narasi yang mengerdilkan ajaran Islam, membiarkan adanya intervensi Barat dalam menimbulkan ketakutan terhadap Khilafah yang menjadi bagian dari ajaran Islam. 

Umat Islam tidak boleh bersikap pragmatis dalam menyimpulkan isu yang beredar. Umat harus lebih mendetail informasi, agar tak mudah termakan narasi buruk. Dalam hal ini, semagat belajar Islam kafah menjadi poin keberhasilan dalam memfilter narasi tersebut. 

Mengenal Identitas Khilafah 

Secara bahasa (lughat[an]), Khilafah berarti pengganti posisi sebelumnya. Sedangkan, secara istilah (ishthilah[an]), Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam di seluruh dunia dalam menerapkan hukum-hukum syariah serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Perlu diketahui bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang pernah diterapkan pada masa dahulu dan runtuh tepat di kekhilafahan Ustmani, Turki. Keruntuhan terjadi akibat kebencian dan sikap iri yang ada para pembenci kebangkitan dan kejayaaan. Sehingga, tampak memberikan ketakutan tersendiri bagi sebagian orang yang tak suka dengan ide tersebut. Sebab, peradaban mencatat bagaimana kejayaan Khilafah 100 tahun masa berkuasa mampu menguasai 2/3 dunia, menduduki negeri-negeri hingga mengemaskan Eropa seperti hari ini.

Selain itu, Khilafah memiliki susunan aturan yang sistematik, mulai dari politik, ekonomi, budaya, sosial, pendidikan dan lain sebagainya. Aturan sistemis yang diberikan Khilafah jauh berbeda dengan yang diterapkan kapitalisme sekularisme, sistem yang hari ini marak diagungkan oleh para pembenci Islam. 

Tak hanya itu, Khilafah mampu mencetak para cendekia dan ilmuan yang berakidah kokoh dan intelektual berlandaskan kurikulum pendidikan Islam. Semua itu tak dapat dipisahkan dari paradigma penerapan Islam secara menyeluruh melalui instansi yang sebut Khilafah.

Khilafah juga mampu mencetak generasi cemerlang dan para ulama mukhlis yang siap mendedikasikan diri mereka dalam menjaga syariat dan memberikan manfaat bagi seluruh alam. 

Alhasil, umat akan menjadi pembela agamanya, meninggikan syariatnya, dan menerapkan aturan serta menyadari betapa pentingnya Khilafah diterapkan dalam institusi negara. Kabar gembira bagi umat muslim, sebab Khilafah akan tegak kembali atas izin Allah Swt. sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadis sahih Rasul Saw. 

".....Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post