Oleh : SW. Retnani S.Pd.
Pengemban Dakwah
"Setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan".
Di atas merupakan bunyi undang-undang tentang perlindungan anak. Yakni Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002. Indonesia yang termasuk negara berkembang dengan penduduk kurang lebih 273 juta jiwa, memiliki kurang lebih 30 juta jiwa anak-anak.
Tentu perlindungan anak-anak merupakan suatu hal yang sangat krusial, penting dan harus menjadi prioritas utama. Sebab bila generasi mudanya maju maka negara juga ikut maju. Begitu pula sebaliknya.
Negara merupakan benteng pelindung anak - anak dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya :
"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyat, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya". (HR. Al Bukhori, Muslim).
Namun nyatanya, negeri ini belum bisa menjamin perlindungan keamanan bagi masyarakatnya. Kita lihat fakta yang pertama, sebagaimana dilansir dari tribunnews.com bahwa aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bayi berusia 4 bulan di desa mattoanging, kecamatan Bantimurung, kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kemudian fakta berikutnya, sebagaimana dilansir dari www.viva.co.id bahwa Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Nazirwan mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran di kawasan jalan Bintaro Permai Raya, pertigaan pojok Kodam Pesanggrahan Jakarta Selatan (Minggu, 23 Oktober 2022).
Sungguh miris, generasi muda yang seharusnya menjadi ujung tombak penentu kemajuan suatu negara, kian jauh dari rasa aman. Kekerasan marak terjadi di mana-mana. Saat ini semua kalangan bisa menjadi pelaku kekerasan. Tidak terbatas umur, status dan motif kejahatannya.
Baik dia remaja maupun dewasa bahkan beberapa kasus ada seorang ibu yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri. Begitu pula seorang pendeta tidak menutup kemungkinan menjadi pelaku kekerasan.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com bahwa polisi menyebut Christian Rudolf Tobing pelaku pembunuh Icha. Pelaku searching di internet, bagaimana membunuh tanpa suara.
Kasubdit Jalantas Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga menuturkan. (Minggu, 23/ 10 / 2022).
Inilah salah satu fakta kebobrokan demokrasi. Sistem sekuler - kapitalis telah menghilangkan rasa aman. Jaminan keamanan bagi rakyat kecil hanyalah mimpi. Mereka yang menggaungkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah pepesan kosong.
Sistem jahiliyah menjadikan negara gagal memenuhi kebutuhan jaminan keamanan bagi rakyat. Sistem sekuler - kapitalisme mencetak para penguasa yang buta, bisu dan tuli terhadap kehidupan serta problematika rakyatnya. Mereka acuh dan tak peduli atas kesengsaraan dan penderitaan rakyatnya. Mereka lebih mengutamakan para pemodal besar dari pada harus memperhatikan ataupun menyelesaikan masalah rakyatnya. Hukum jahiliyah menyuburkan kemaksiatan, kezaliman dan kekerasan.
Hal ini tidak akan pernah terjadi pada negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. Hukum Sang Maha Pencipta, Allah Azza wa Jalla akan menjadikan negara sebagai raa'in dan junnah bagi seluruh rakyatnya. Dengan hukum Islam negara akan mampu mencetak individu-individu yang memiliki syakhsiah islamiyah yakni individu yang berkepribadian baik, beriman dan bertakwa.
Jaminan pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi seluruh rakyat menjadi prioritas utama negara yang berasaskan syariat Islam. Tinta emas sejarah mencatat bagaimana para khalifah melindungi rakyatnya. Salah satunya adalah Khalifah Al Mu'tashim. Peristiwa itu terjadi pada tahun 837 Masehi. Saat itu ada seorang muslimah yang dilecehkan orang Romawi sehingga sebagian auratnya terlihat.
Maka demi memenuhi jaminan keamanan bagi rakyatnya yang terzalimi, Khalifah Al Mu'tashim mengirim pasukan dalam jumlah yang sangat banyak. Untuk menyerbu Ammuriah yang dikuasai Romawi. Pertempuran dimenangkan kaum muslim. Kota Ammuriah bebas dan orang Romawi yang telah melecehkan muslimah itu, akhirnya mendapatkan hukuman yang setimpal. Dan masih banyak catatan sejarah yang menggambarkan peri'ayahan negara yang berlandaskan sistem Islam. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan mampu mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keamanan hakiki kepada rakyatnya.
Allah SWT berfirman :
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah? bagi orang-orang yang yakin". ( TQS Al-maidah : 50).
Wallahu a'lam bish shawab.
Post a Comment