Hubungan Bisnis Antara Penguasa Dan Rakyatnya Hanya Terjadi Dalam Kapitalisme

Oleh :

Ai Nuryani

Ibu Rumah Tangga

Dikutip dari Bisnis.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar meraih predikat Pemimpin dan Institusi Terpopuler di Media Digital Kategori Pemerintah Provinsi pada Anugerah Humas Indonesia 2022 di Kota Malang.

Anugerah Humas Indonesia (AHI) yang digagas oleh Humas Indonesia bagian dari PR Indonesia Group, yang merupakan ajang kompetisi dan apresiasi tahunan kinerja humas pemerintah di kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, anak BUMN, dan BUMD di seluruh Indonesia.

Seiring pesatnya perkembangan zaman, sekarang ini banyak tercipta hal hal baru. Bersamaan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, saat ini. Rencana migrasi TV analog ke Digital sudah lama di nanti nanti pemerintah dan pelaku usaha digital oleh karena itu, upaya migrasi yang mendatangkan cuan sangat besar untuk pemerintah pun di rancang dengan terstruktur dan terprogram. Dengan begitu jelas, bahwa migrasi ke TV digital adalah lahan basah pemerintah. Kini, mau tidak mau, rakyat Indonesia harus menyiapkan diri bila ingin menonton siaran TV di rumah. Bagi yang tidak mendapat STB ( set top box) gratis, maka beli STB plus antena digital atau buang TV analog dan beli TV digital.

Nah di sini siapa yang di untungkan? Jelas pihak pertama yang di untungkan adalah tentunya pemerintah, karena berpotensi mendapatkan kenaikan pendapatan sebesar 77 triliun pertahun jika migrasi TV digital terealisasikan. Dan pihak kedua yang di untungkan adalah pelaku bisnis digital yang mendapatkan saluran frekwensi 700MHz untuk broadbrand. Pemanfaatan  saluran frekwensi ini akan mengembangkan ekonomi bisnis kreatif, sehingga ekonominya akan membesar. Itulah sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menguntungkan pemilik modal. Sistem ekonomi kapitalisme sama sekali tidak bertumpu pada distribusi ekonomi atau kekayaan kepada masyarakat luas.

Pandangan sistem Islam terhadap kepemilikan media berbeda dengan sistem saat ini. Setiap individu yang berkewarganegaraan Daulah Islam (Khilafah), boleh mendirikan suatu media informasi, baik cetak, audio, audio visual, analog, maupun digital. Hanya saja, dalam hal ini pemerintah Khilafah adalah pihak yang paling bertanggung jawab memegang kendali media informasi, khususnya dari aspek infrastruktur media dan konten dari media tersebut. Khilafah akan menindak tegas apabila ada pemilik lembaga media yang melanggar kebijakan yang telah di tetapkan.

Sebagai seorang muslim kita harus menghindari acara acara infotainment yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Karena sebagai seorang muslim, dalam berkomunikasi pun sudah diatur menurut ajaran agama Islam. Maka di dalam Islam untuk rakyat Khilafah bertanggung jawab menyediakan instrumen penyedia layanan siaran media. Khilafah harus  menyediakan konten konten, siaran/tayangan yang edukatif sesuai aturan Islam, serta sebagai sarana dakwah Islam. Dan yang tidak boleh penting untuk kita sadari dan kritisi juga adalah konsekwensi dari suatu liberalisasi ekonomi yakni liberalisasi budaya. Artinya, TV digital yang mampu lebih luas menerima jaringan siaran televisi akan sangat mungkin menyiarkan berbagai tayangan yang makin merusak generasi, naudzubillah. Dan bahwasanya khilafah tidak akan membiarkan para pemilik kapital menjadi pengendali media informasi, apalagi sampai membisniskan kepada rakyat.

Wallahu alam biashawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post