Oleh :
Ai
Nuryani
Ibu
Rumah Tangga
Dikutip
dari Bisnis.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar
meraih predikat Pemimpin dan Institusi Terpopuler di Media Digital Kategori
Pemerintah Provinsi pada Anugerah Humas Indonesia 2022 di Kota Malang.
Anugerah
Humas Indonesia (AHI) yang digagas oleh Humas Indonesia bagian dari PR
Indonesia Group, yang merupakan ajang kompetisi dan apresiasi tahunan kinerja
humas pemerintah di kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN,
anak BUMN, dan BUMD di seluruh Indonesia.
Seiring
pesatnya perkembangan zaman, sekarang ini banyak tercipta hal hal baru.
Bersamaan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, saat ini. Rencana
migrasi TV analog ke Digital sudah lama di nanti nanti pemerintah dan pelaku
usaha digital oleh karena itu, upaya migrasi yang mendatangkan cuan sangat
besar untuk pemerintah pun di rancang dengan terstruktur dan terprogram. Dengan
begitu jelas, bahwa migrasi ke TV digital adalah lahan basah pemerintah. Kini,
mau tidak mau, rakyat Indonesia harus menyiapkan diri bila ingin menonton
siaran TV di rumah. Bagi yang tidak mendapat STB ( set top box) gratis, maka
beli STB plus antena digital atau buang TV analog dan beli TV digital.
Nah
di sini siapa yang di untungkan? Jelas pihak pertama yang di untungkan adalah
tentunya pemerintah, karena berpotensi mendapatkan kenaikan pendapatan sebesar
77 triliun pertahun jika migrasi TV digital terealisasikan. Dan pihak kedua
yang di untungkan adalah pelaku bisnis digital yang mendapatkan saluran
frekwensi 700MHz untuk broadbrand. Pemanfaatan
saluran frekwensi ini akan mengembangkan ekonomi bisnis kreatif,
sehingga ekonominya akan membesar. Itulah sistem ekonomi kapitalisme yang hanya
menguntungkan pemilik modal. Sistem ekonomi kapitalisme sama sekali tidak
bertumpu pada distribusi ekonomi atau kekayaan kepada masyarakat luas.
Pandangan
sistem Islam terhadap kepemilikan media berbeda dengan sistem saat ini. Setiap
individu yang berkewarganegaraan Daulah Islam (Khilafah), boleh mendirikan
suatu media informasi, baik cetak, audio, audio visual, analog, maupun digital.
Hanya saja, dalam hal ini pemerintah Khilafah adalah pihak yang paling
bertanggung jawab memegang kendali media informasi, khususnya dari aspek
infrastruktur media dan konten dari media tersebut. Khilafah akan menindak
tegas apabila ada pemilik lembaga media yang melanggar kebijakan yang telah di
tetapkan.
Sebagai
seorang muslim kita harus menghindari acara acara infotainment yang tidak
sesuai dengan ajaran agama Islam. Karena sebagai seorang muslim, dalam
berkomunikasi pun sudah diatur menurut ajaran agama Islam. Maka di dalam Islam
untuk rakyat Khilafah bertanggung jawab menyediakan instrumen penyedia layanan
siaran media. Khilafah harus menyediakan
konten konten, siaran/tayangan yang edukatif sesuai aturan Islam, serta sebagai
sarana dakwah Islam. Dan yang tidak boleh penting untuk kita sadari dan kritisi
juga adalah konsekwensi dari suatu liberalisasi ekonomi yakni liberalisasi
budaya. Artinya, TV digital yang mampu lebih luas menerima jaringan siaran
televisi akan sangat mungkin menyiarkan berbagai tayangan yang makin merusak
generasi, naudzubillah. Dan bahwasanya khilafah tidak akan membiarkan para
pemilik kapital menjadi pengendali media informasi, apalagi sampai membisniskan
kepada rakyat.
Wallahu
alam biashawab.
Post a Comment