Gelombang PHK Mengganas, Para Pekerja Cemas


Oleh Yani Rusliani
(Aktivis Dakwah)

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan sejak dua pekan lalu, ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK dari sejumlah perusahaan tekstil. 

"Total PHK itu ada 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan," ucap Yan Mei dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu, 2 November 2022. 

Angka total karyawan yang terkena PHK, menurutnya, akan terus berubah seiring laporan yang masuk. Namun ia memprediksi jumlahnya terus bertambah hingga tahun depan, terlebih akibat adanya tekanan resesi global. (Tempo.co, 2 November 2022) 

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu peribahasa yang cukup mewakili kondisi masyarakat Indonesia secara umum saat ini. Di tengah himpitan ekonomi yang tak kunjung ada habisnya, kini masyarakat kembali dibuat susah dengan masifnya PHK massal. Rakyat dibuat susah dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, kini sumber pendapatan dan pemasukan masyarakat pun hilang dengan adanya gelombang PHK ini.

Kebijakan PHK di berbagai perusahaan tentu akan menimbulkan ketimpangan ekonomi yg lebih besar.  Terlebih angka pengangguran di negeri ini akan semakin besar. Dan hal ini akan mengakibatkan angka kemiskinan akan semakin besar pula. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan angka kriminalitas akan semakin tinggi, dikarenakan dorongan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. 

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan bagi para pekerja, hal ini seharusnya mendorong pemerintah agar dapat menangani masalah ini. Pemerintah sebisa mungkin berupaya untuk menekan laju PHK di negeri ini dengan berbagai upaya, salah satunya dengan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi korban PHK sehingga para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja agar dapat kembali bekerja, pemerintah membantu memasarkan produk yg dihasilkan perusahaan-perusahaan agar angka penjualan & pembelian bisa stabil dengan membatasi pemasaran produk-produk impor yang masuk ke Indonesia. 

Sistem kapitalis yang diadopsi negeri ini  semakin menampakan kebobrokannya. Bagaimana tidak, pemodal besar akan mengalahkan pemodal kecil. Pasar bebas yang diprediksi akan meningkatkan kesejahteraan bersama justru dijadikan alat penjajahan ekonomi. 

Lain halnya bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara guna memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.

Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Tak hanya itu, dalam sistem ekonomi Islam, negara yang akan mengelola sumber kekayaan umum yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Alhasil jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan akan terpenuhi. 

Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil meskipun harga jual produk dipasaran sangat tinggi. 
Dengan sistem ekonomi Islam, bangkrutnya ribuan industri dan massalnya PHK akan bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat sejahtera,keamanan terjaga dan hidup pun menjadi tenang

Wallahu'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post