Fenomena KDRT, Benarkah Masalah Kekerasan Gender Ekstrem?


Oleh Intan A. L
Ibu Rumah Tangga

Maraknya fenomena KDRT seperti kasus pembunuhan anak dan penganiyaan istri oleh suami di Depok menarik perhatian pemerhati kesejahteraan perempuan dan anak. Rainy Hutabarat, anggota Komnas Perempuan, memandang pembunuhan terhadap anak perempuan merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem sebagai puncak dari kekerasan dalam rumah tangga. Hal tersebut dianggap bukan kriminal biasa. Sebab terdapat pelanggaran pada hak anak dan pembunuhan berbasis gender (Republika.co.id, 06/11/22).

Pada dasarnya kasus KDRT dipicu oleh beragam faktor. Penganiayaan bisa juga menyasar pada kaum lelaki. Tengoklah kasus pembunuhan Hakim PN Medan yang dibunuh oleh pembunuh bayaran atas perintah istrinya. Kekerasan, penganiayaan dan pembunuhan bahkan dalam rumah tangga sekalipun  tidak mengenal gender. Motif dan faktor pencetusnya sangat beragam.

Rusaknya rumah tangga justru menyebabkan KDRT. Maka hilangnya keharmonisan rumah tangga yang berujung pada tindak kekerasan adalah akumulasi dari lemahnya pemahaman para pelaku dalam menjalankan perannya dalam keluarga.
Ketiadaan visi dan misi yang benar dalam membangun rumah tangga mengarahkan pada kerapuhan keluarga.

Apalagi penerapan sekularisme saat ini, membuat masyarakat jauh dari aturan syariat. Tidak heran bangunan rumah tangga kala ini begitu keropos dari nilai-nilai Islam. Tidak memahami hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri dan bertindak semena-mena dalam menjalankannya. Ini semua adalah buah dari penerapan sistem sekularisme yang merusak.  

Sekularisme menghendaki agar agama dijauhkan supaya  tidak mengatur kehidupan. Agama dianggap masalah pribadi semata yang terbatas pada ibadah saja. Akibatnya kaum muslimin jauh dari tata rumah tangga yang Islami. Sekularisme pun begitu materialistis, mendorong segala sesuatu dari untung rugi saja. Maka ketidakpuasan pada pasangan baik secara ekonomi maupun komunikasi tidak disikapi dengan sudut pandang Islam. Istilah habis manis sepah dibuang pun begitu dikenal dalam urusan semacam ini. 

Jelaslah keroposnya ketahanan rumah tangga bukan disebabkan masalah gender. Namun jauhnya umat dari Islam. Penerapan sistem rusak adalah penyebab utamanya. Maka solusi utamanya pun adalah merubah sistem rusak itu. Hanya dengan kembali menerapkan syariat dalam bingkai khilafah Islam maka umat dapat diselamatkan dari nestapa kerusakan rumah tangga yang masif ini. 

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post