Dengan “KELANTING “ Kini Buat SIM Lebih Mudah dengan Bimbel Gratis dari Satlantas Polres Kayong Utara


Nusantaranews.net, Kayong Utara
– Polres Kayong Utara kini menyediakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes untuk membuat SIM melalui program *KELANTING* ( Kelas Lantas Keliling ).

Kesulitan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya terletak pada tes mengemudinya. Namun, kini masyarakat tak perlu ragu, sebab Satlantas Polres Kayong Utara menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes SIM.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Arief Hidayat, SH, S.I.K , mengatakan, pihaknya telah memiliki program bagi masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.
Sebelumnya, dalam agenda “NGOPI PRESISI ” di Kecamatan Sukadana yang banyak warga mengeluhkan terkait sulitnya tes berkendara dalam proses pembuatan SIM.

“Saat ini Satlantas Polres Kayong Utara memberikan pelatihan lewat bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM melalui program *KELANTING* secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara,” ujar AKBP Arief , Kamis. (10/11/22)

Kapolres mengatakan, program *KELANTING* untuk pembuatan SIM Polres Kayong Utara ini diadakan setiap hari Sabtu dari pukul 08.00 - 11.00 Wib. Namun, tak hanya bimbel, ada pula kegiatan safety riding yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

Ia melanjutkan, selain Safety Riding, pihak Polres Kayong Utara juga berencana mengadakan KELANTING secara berkala dan berpindah-pindah. “Kedepannya kegiatan *KELANTING* juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan,” tuturnya.

“Bisa di kantor Polsek, Kecamatan, atau tempat lainnya yang memungkinkan untuk bisa dijadikan tempat pelaksanaan bimbel yang menjadi tempat mobilitas masyarakat,” imbuh Kapolres.

Kapolres Kayong Utara berharap, dengan adanya program KELANTING ini, animo masyarakat untuk membuat SIM akan semakin meningkat. Selain itu, warga tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, sebab telah disediakan program KELANTING dalam pembuatan SIM di Kabupaten Kayong Utara. (Johriansyah) 

Post a Comment

Previous Post Next Post