Bencana Banjir karena Ulah Manusia


Oleh : Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Musibah banjir terjadi di Aceh Tamiang yang merendam 12 kecamatan. Banjir semakin meluas dan pengungsi saat ini mencapai 23.380 jiwa. Total jumlah warga terdampak banjir namun tidak mengungsi 63.367 jiwa. Kenapa musibah ini terjadi? 

Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi menyebut banjir terparah tersebut terjadi akibat perusakan lingkungan.
"Banjir ini akibat perusakan lingkungan karena alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit besar-besaran, dan mengubah kembali semua itu menjadi hutan sudah tidak memungkinkan lagi," kata Asrizal kepada detikSumut, Kamis (3/11/2022).

Asrizal menjelaskan, banjir tahun ini tergolong terparah karena sudah dua kali melanda wilayah tersebut. Menurutnya, persoalan banjir di sana tanpa solusi konkret dan terjadi terus berulang.

"Karena mie instan dan bansos lainnya bukan solusi untuk masyarakat," jelasnya.

Banjir tersebut selain merendam pemukiman penduduk juga menggenangi jalan raya. Arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh-Medan juga lumpuh (Detikcom, 03/11/2022).

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dr Ilyas, menyimpulkan banjir yang melanda Aceh Tamiang disebabkan penebangan liar dan pendangkalan sungai.

“Bencana ini 80 persen disebabkan ulah manusia, kami dari BPBA mengimbau jangan lagi ada penebangan liar dan jangan membuang sampah di sungai,” kata Ilyas.

Ilyas juga menyoroti kondisi sungai Aceh Tamiang yang di nilainya sudah dipenuhi sedimen. Pendangkalan sungai ini menyebabkan air kiriman dari hulu tidak tertampung hingga meluap ke pemukiman (serambinews.com, 05/11/2022).

Memang salah satu penyebab banjir adalah curah hujan yang tinggi. Namun, curah hujan merupakan siklus alami yang bisa direkayasa dengan teknologi. Permasalahan utama banjir karena tidak terserapnya air oleh tanah akibat dari tidak adanya tanaman yang tumbuh pada tanah tersebut atau jenis tanaman yang ada mempengaruhi penyerapan air pada tanah. Selain itu, daerah resapan justru dialihfungsikan.

Banjir bukan fenomena alam yang tiba-tiba terjadi tetapi dampak dari debit air yang berasal dari air hujan, dan limpasan daerah hulu lebih besar daripada air yang meresap, menguap atau dibuang. Curah hujan hanya salah satu faktor penyebab banjir, namun faktor utama dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan. Degradasi lingkungan, di hulu dan hilir, juga di Daerah Aliran Sungai (DAS) berpengaruh besar atas terjadinya bencana banjir dan memperbesar skala dampaknya. Persoalan tutupan lahan hingga semakin berkurangnya efektivitas DAS juga menjadi faktor yang memperburuk musibah banjir. Akibatnya, ketika memasuki musim hujan, banjir tidak bisa dihindari.

Jika kita melihat lebih jauh bencana banjir sesungguhnya bukanlah masalah unsur alam semata, namun sudah pada masalah sistematis yang harus diselesaikan dengan baik. Bencana banjir banyak terjadi akibat tangan-tangan manusia yang dengan atau tanpa sadar merusak alam. Bahkan yang lebih parah lagi adalah para penguasa dan pengusaha dalam mengeksploitasi alam yang tentu akan berakibat pada kerusakan alam salah satunya banjir.

Dengan melihat berbagai penyebab banjir di atas maka akan kita temukan bahwa akar masalah musibah yang sebenarnya adalah sistem kapitalisme yang jelas rusak. Di mana keputusan atau kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kemaslahatan rakyat dan kondisi lingkungan.

Dalam sistem kapitalisme, individu yang memiliki modal sehingga mampu membeli nilai pada sumber daya tertentu, maka sumberdaya tersebut akan menjadi miliknya, terlepas apakah sumber daya itu menyangkut hajat hidup orang banyak ataukah tidak. Individu lain termasuk rakyat harus mengeluarkan usaha atau modal dan membayar harga tertentu untuk dapat mengakses sumber daya itu. Sehingga hubungan pemerintah dan rakyat layaknya hubungan penjual dan pembeli.

Sangat diperlukan tindakan nyata dari semua kalangan, baik dari masyarakat pada umumnya untuk selalu menjaga lingkungan dan terutama para penguasa dan pengusaha untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Perlu pengaturan tata kelola yang handal dan fokus untuk menyelesaikan masalah banjir. Perlu adanya kebijakan-kebijakan yang tepat untuk mengatasi banjir tersebut.

Dalam Islam kita diajarkan untuk bersabar atas musibah yang terjadi, semua yang terjadi atas kehendak Allah. Musibah yang telah terjadi dijadikan muhasabah atau evaluasi untuk berubah ke arah yang  lebih baik lagi dalam penanganan bencana.

Masalah banjir perlu diselesaikan secara sistematis, perlu ada sistem peraturan atau kebijakan canggih dan efisien yang menunjang untuk mengatasi banjir. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika dan pasca banjir. Dari sini perlu adanya pengurusan urusan umat untuk serius dalam penanganan banjir, agar banjir bisa teratasi dan tidak terulang kembali.

Penanganan banjir perlu solusi tepat misal teknologi yang berguna mengendalikan peresapan dan pembuangan air. Teknologi penanganan banjir sangat banyak, contohnya peresapan dan pembuangan. Teknologi peresapan yang terbaik yaitu penghutanan dengan cara memperbanyak penanaman pohon-pohon di lahan kosong terutama di daerah hulu, bukan malah dibangun bangunan liar yang tidak berizin. 

Kemudian pembuangan yaitu membuang kelebihan air yang terdapat di permukaan, jika debit air terlalu besar sehingga sungai tidak mampu menahan air, perlu teknologi yang mengatasi seperti pembuatan situ, kanalisasi, pompanisasi dan tanggul. 

Namun, solusi tersebut tidak akan berjalan apabila kebijakan pemerintah tidak tegas bahkan membiarkan para korporasi bertindak semena-mena tanpa berfikir Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atas usaha yang didirikan di daerah resapan.

Kebijakan penguasa yang pro terhadap kapitalis tidak akan mungkin meninggalkan benefit yang akan diterima. Sehingga dapat disimpulkan meskipun para ahli dengan teknologi yang tepat sasaran tidak mungkin dipakai jika materi yang menjadi tolok ukur. 

Oleh karena itu, sistem akan berjalan jika diatur dengan aturan Allah Swt. Aturan yang tidak akan menzalimi umat manusia. Bahkan bisa mensejahterakan umat dan semesta alam yaitu sistem Islam. Yang pernah diterapkan selama 14 abad, terbukti menakjubkan. 

Kebijakan pemimpin Islam dalam mengatasi banjir yaitu mencakup sebelum, ketika dan pasca banjir. Solusi Islam dalam upaya mengatasi banjir adalah membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dll. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase dsb yaitu untuk  mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu. 

Selain beberapa solusi di atas, juga menekankan beberapa hal penting lainnya pembentukkan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, kebijakan atau persyaratan tentang izin pembangunan bangunan. Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah resapan air, penggunaan tanah dsb. Itulah berbagai solusi dari masalah banjir   yang sering dihadapi masyarakat.

Selain beberapa point-point di atas, rupanya menyertakan juga solusi penanganan korban banjir seperti penyediaan tenda, makanan, pengobatan, dan pakaian serta keterlibatan warga (masyarakat) sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena bencana alam banjir. Begitulah solusi Islam atasi banjir dan kebijakan pemimpin Islam ini tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi juga nash-nash syara. Wallahu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post