Nusantaranews.net, Limapuluh Kota - Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober berlangsung khidmat di Lima Puluh Kota. Bertindak selaku Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Lima Puluh Kota Widya Putra. Pelaksanaan upacara ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih setiang penuh diikuti oleh barisan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, kalangan pelajar dan siswa serta Pramuka. Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Sabtu (01/10/22).
“Alhamdullilah, kita telah dapat melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan lancar dan penuh khidmat,” ucap Sekretaris Daerah Widya Putra selepas upacara kepada media. Turut mendampingi Sekda Widya Putra pada upacara, Asisten Bidang Pemerintahan Herman Azmar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati serta para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Lima Puluh Kota.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”, sementara pedoman pelaksanaan upacara berlandaskan kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022. Hari Kesaktian Pancasila jatuh setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan ini dilakukan sehari setelah peringatan pemberontakan Gerakan 30 September atau G30S PKI yang terjadi pada 1965. Para tokoh yang gugur dalam peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi dan memperoleh kenaikan pangkat serta pangkat anumerta.
Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata atau pegawai negeri sipil yang gugur dalam menjalankan tugas. Pada tata pelaksanaan upacara selain mengheningkan cipta untuk arwah para pahlawan bangsa yang telah gugur, juga dibacakan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan UUD’1945. Sebagaimana jamaknya pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, maka kembali diperdengarkan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Adapun Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 mengacu kepada pedoman Kemdikbud berikut adalah:
Post a Comment