Lagi-lagi luka yang mendalam dialami negeri ini. Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya telah mengakibatkan ratusan Aremania dinyatakan meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa bermula dari kekalahan Aremania yang menyebabkan timbulnya protes dari para pendukungnya, kemudian mereka turun ke lapangan. Pada saat itu petugas mulai melakukan tindakan. Tindakan petugas yaitu berupa penembakan gas air mata baik di dalam maupun di luar stadion menyebabkan para suporter itu jatuh dan sesak nafas. Diperkirakan terdapat 127 orang meninggal dunia dan 180 orang mengalami luka-luka.¹
Alasan polisi menembakkan gas air mata karena suporter turun ke lapangan dan mencari pemain dan official. Sebenarnya penembakan gas air mata ini di dalam aturan FIFA itu dilarang. Maka hal itu menjadi sorotan netizen karena polisi terburu-buru melakukan tindakan penembakan gas air mata.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menilai banyaknya korban meninggal dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di kota Malang, Jawa timur, akhir pekan lalu karena pintu keluar terkunci dan tangga terlalu tajam.
Jokowi menyampaikan penilaiannya ketika mengunjungi dan melihat langsung kondisi Stadion Kanjuruhan pada Rabu (5/10). ²
Namun, sehari sebelumnya juru bicara kepolisian Dedi Prasetyo mengatakan bahwa enam pintu stadion di mana korban banyak berjatuhan tidak terkunci, namun tidak cukup lebar bagi banyak orang untuk keluar secara bersamaan.
Kerusuhan yang terjadi pasca pertandingan sepak bola ini memang sebuah kejadian yang berulang, yang diakibatkan karena adanya fanatisme golongan dan tindakan petugas represif.
Aparat penegak hukum, sejatinya mengayomi masyarakat. Tindakan yang dilakukan haruslah mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Sangat disayangkan menggunakan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan masyarakat.
Inilah demokrasi, yang pada akhirnya rakyatlah yang dikorbankan. Dalam demokrasi akan melahirkan rezim yang represif. Ciri rezim represif tidak akan pernah bisa menerima kritik dari rakyat. Pemilik modal akan selalu mendapatkan karpet merah untuk melanggengkan bisnisnya.
Inilah omong kosong Demokrasi, yang berujung pada darah rakyatnya.
Karena itu dalam syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa bahwasanya pertandingan yang harus dianggap sebagai permainan biasa bukan ajang untuk mengadu domba antara satu pihak dengan pihak lainnya. Umat Islam itu harus menjadi satu bagian sehingga tidak ada celah untuk memisahkan antara satu dengan lainnya.
Tindakan aparat yang represif ini juga merupakan sebuah tindakan yang berada di luar tuntunan syariat Islam.
Kegiatan olahraga sudah digemari sejak awal pemerintahan Dinasti Abbasiyah, apalagi bagi para dokter Muslim, seperti Ibnu Sina dan al-Razi, yang menyatakan pentingnya olahraga. Harun al-Rasyid termasuk khalifah pertama Dinasti Abbasiyah yang mengenalkan catur. Khalifah al-Jahiz dikenal mahir memanah, berkuda, bermain bola, dan catur. Dia kerap berolahraga dengan rekan-rekannya. Olahraga sejenis tenis pun sudah dimainkan umat Islam berabad-abad silam. Sejumlah catatan menyatakan ada permainan bola dengan memakai kayu besar (thabthab). (Republika.co.id). ³
Jadi sebenarnya olahraga dalam pandangan Islam itu hukumnya adalah mubah. Namun olahraga itu tidak digunakan untuk ajang melawan tanding yang tidak ada manfaatnya sama sekali apalagi Untuk memicu keberadaan fanatisme golongan. Olahraga yang digunakan biasanya dipakai untuk melatih para pemuda untuk persiapan perang misalnya. Perang melawan musuh tentunya bukan perang melawan sesama umat Islam. Memanah berenang berkuda itu seringkali dilakukan karena untuk persiapan perang dan benar-benar terasa akan manfaatnya oleh umat Islam.
Jadi dalam islam itu tidak pernah ada suasana olahraga yang memicu timbulnya kemarahan antar sesama umat Islam. Olahraga hanya sebagai wasilah untuk menyehatkan badan dan tentu saja untuk persiapan perang melawan musuh yaitu orang-orang kafir harby.
Peristiwa Kanjuruhan merupakan peristiwa yang memilukan yang diakibatkan karena sistem kapitalisme. Anehnya hal itu terus dibiarkan oleh kapitalisme sehingga menjadi sebuah masalah yang tidak pernah ada solusinya. Indonesia sudah saatnya melakukan pencerahan pemikiran dengan syariat Islam yang Kaffah. Tidak membiarkan ide kapitalisme, nasionalisme dan sukuisme bercokol dalam benak umat Islam. Sudah saatnya kita kembali kepada syariat Islam yang Kaffah yang telah mengatur semuanya dengan sempurna, yaitu kembali kepada sistem Daulah Khilafah Islamiyah 'alaminhanji annubuwwah. Wallahualam Bishawab
1. https://twitter.com/tijabar/status/1576337964632014848?t=2lp8Zp-ki5vSyv3E2mKOBg&s=19
2 .https://www.benarnews.org/indonesian/berita/jokowi-pintu-terkunci-tangga-curam-penyebab-banyak-korban-jiwa-10052022150911.html
3.https://m.republika.co.id/berita/qd1h4m430/permainan-dan-olahraga-di-masa-dinasti-abbasiyah
Post a Comment