Oleh Aisyah Abdullah
Jauh sebelum pandemi Covid-19, angka kasus gangguan kesehatan mental telah menunjukkan tren peningkatan di level global, Indonesia pun tak ketinggalan menyumbang angka peningkatan kasus. Semenjak pandemi masalah kesehatan jiwa makin meningkat. Ini semestinya menjadi pengingat bagi mayoritas negara untuk memperkuat sistem kesehatan mental.
Gangguan kesehatan mental merupakan masalah yang kompleks dan bisa bermacam-macam bentuknya, seperti dijelaskan dalam klasifikasi penyakit internasional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam definisi itu, gangguan kesehatan mental mencakup banyak bentuk, termasuk depresi, kecemasan, bipolar, gangguan makan, dan skizofrenia bahkan bunuh diri.
Riset dari institute for Health Metrics and Evalution Universty of Washington terkait Global Burden of Disease (GBD) 2019 menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental menjadi 10 penyakit penyebab teratas beban penyakit di seluruh dunia. Dilasir dari (The Conversation, 11/10/2022).
Sungguh menyedihkan, fakta di atas menunjukkan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan mental di seluruh dunia terkhusus Indonesia negara yang mayoritas Muslim terbesar di dunia ternyata tidak sedikit.
Plt. Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes. Dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia secara potensial yang mengalami gangguan mental mencapai angka 20% dari 250 juta jiwa. (sehatnegriku.kemkes, 7/10/2021).
Ada beberapa faktor penyebab ganguan mental. Meliputi faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yaitu kurangnya keimanan masyarakat kepada Sang Pencipta, pemilik dunia. Sehingga kebanyakan mereka belum memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memahami hakikat kehidupan dunia. Belum memiliki kesiapan, bahkan tidak memiliki kesanggupan untuk menerima qada (ketetapan) Allah atas diri mereka.
Mnusia memandang qada (ketetapan) kebanyakan selalu menggunakan kacamata manusia tidak memandang qada dengan menggunakan kacamata Allah. Sehingga wajar apabila qada selalu dipandang salah oleh manusia.
Contoh, trauma masa kecil, perubahan fisik (berat badan atau obesitas), masalah fisik (cacat, sakit) dan lain-lain.
Adapun faktor eksternal yang menyebabkan gangguan mental yaitu tekanan hidup yang semakin berat dengan beban ekonomi yang semakin tinggi, tidak adanya lapangan pekerjaan, pertemanan, lingkungan, bahkan sampai kondisi ekstrim seperti mengalami perundungan (bullying), mengalami kekesaran baik fisik, verbal, seksual dan lain-lain.
Kemudian didukung dengan sistem yang sistem ekonomi kapitalis sekuler yang diadopsi negara kita saat ini. Di mana sistem ini membuat masyarakat harus memutar otak untuk bisa menjalankan roda ekonomi.
Dengan melihat banyaknya faktor penyebab ini menunjukkan bahwa problem gangguan mental bukanlah problem individual, melainkan problem sistemis yang harus diselesaikan. Harus membutuhkan solusi untuk menyelesaikannya. Namun jelas solusi tersebut harus solusi yang datang dari Sang Khaliq yaitu sistem Islam.
Islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi yang di dalamnya tepancar aturan-aturan untuk menyelesaikan problem kehidupan manusia. Aturan yang berasal dan Sang Pencipta. Allah Swt. memiliki posisi sebagai pencipta manusia tentu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk untuk manusia. Begitupun juga Allah mengetahui cara untuk menyelesaikan problem gangguan mental.
Cara Islam meyelesaikan problem gangguan mental
Pertama, dari segi individu, Islam mewajibkan kepada setiap hamba-Nya untuk betul-betul meyakini Allah Swt. sebagai pencipta tanpa ada keraguan sedikitpun terhadap apa-apa yang diperintahkan dan dilarang-Nya. Allah menyeru kepada hamba-Nya untuk selalu mendekat kepada-Nya dalam kondisi apapun. Baik sedang menghadapi masalah maupun tidak.
Islam juga telah mengajarkan sabar dan salat sebagai penolong dan untuk senantiasa selalu berdoa kepada alAllah, Dzat yang maha menolong dalam menghadapi persoalan hidup.
Kemudian Islam pun menuntut manusia untuk meyakini dan memahami tentang masalah qada. Di mana qada (ketetapan) kejadian pada area ini tidak ada campur tangan manusia dan apapun segala hal yang terjadi diluar kekuasaan-Nya dan tidak dihisab. Dengan pemahaman ini maka setiap masalah akan terasa kecil bahkan ringan dan mampu menjalani dan melewati setiap ujian sampai lulus. Sehingga tidak akan mengalami gangguan mental karena dilandasi sabar dan tawakal kepada Allah Swt.
Kedua, dari segi negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh) sudah tentu akan menghilangkan segala macam bentuk permasalahan dalam berbagai aspek. Termasuk menghilangkan faktor yang menyebabkan rakyatnya mengalami gangguan mental.
Dari aspek ekonomi, negara Islam akan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya sehingga tidak ada lagi yang banting setir mencari nafkah serta membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya.
Sementara itu dari aspek pergaulan, negara akan menciptakan suasan pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual, nonseksual, perundungan (bully) dan sebagainya.
Dalam aspek hukum perundang-undangan, negara akan menerapkan hukum-hukum (jinayat, hudud, ta'zir, dan lain-lain). Yang akan mencegah terjadinya kejahatan dan akan memberi efek jera bagi para pelakunya. Sehingga tidak ada lagi pelaku kejahatan yang meyebabkan korbannya mengalami gangguan mental dan semisalnya.
Saatnya mencapkkan sistem kapitalis sekuler yang tidak mampu memberi perlindungan kepada rakyatnya. Serta mengembalikkan sistem Islam yang mampun melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment