Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan promosi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) secara besar- besaran langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Badan Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN baru di Kalimantan Timur.
Otorita IKN bertugas menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara.
Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) ini akan membentuk Badan Usaha Milik Otorita guna memfasilitasi pengusaha maupun investor yang ingin berusaha di IKN Nusantara.
Badan Otorita IKN akan menangani aspek-aspek kepengusahaan yakni untuk berpartner dengan calon investor, deal-deal, strukturisasi, ataupun financial engineering dengan investor atau pelaku usaha lainnya, dengan harapan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan berkelanjutan.
Model Negara Korporatokrasi
Korporatokrasi adalah sebuah istilah yang merujuk kepada perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi, bahkan 'mengendalikan' pemerintahan. Hal itu dapat dilihat dari beberapa indikator :
Pertama, Nampaknya
perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi hingga 'mengendalikan' pemerintahan.
Dalam kerjasama ini terjadi proses tata kelola negara ditentukan oleh peran-peran privat sektor,atau kelompok kekuatan bisnis luar pemerintah
yang tidak seimbang.
Hal ini akan muncul penyimpangan konsep jika 'berkuasanya' korporasi di pemerintahan bukan berdasarkan profesionalitas, melainkan karena faktor 'suap' sebagai pelicin.
Hal ini justru akan terjadi kekuatan bisnis besar itu akan memperoleh penguatan bisnisnya. Namun penguatan ini bukan karena profesionalisme tata kelola bisnisnya, tapi lebih banyak ditimbulkan oleh faktor suap.
Sehingga menimbulkan kelompok bisnis yang mengejar sistem rente.
Kedua, kekuatan bisnis yang menciptakan mitra dari kekuatan politik.
Dengan pranata strategis yaitu kekuatan politik ekonomi. Dengan begitu kekuatan
para penguasa korporat itu akan menembus melalui pendekatan kekuasaan negara, politik, dari pusat bahkan ke daerah.
Dari sinilah, negara lebih banyak diatur oleh kekuatan korporat yang memunculkan krisis etika bisnis dan adab berbisnis karena "perselingkuhan" dengan kekuatan oligarki.
Dalam perselingkuhan inilah terjadinya simbiosis antara kekuatan bisnis 'hitam' dan 'putih' dengan kekuatan politik transaksional.
"Dan perselingkuhan itu berubah menjadi oligarki bisnis dengan politik.
Ketika mereka semakin dominan masuk pada proses politik dan bisa menduduki atau meraih posisi jabatan politik di kementerian dan lembaga pusat maupun daerah, maka otomatis birokrasi negara itu ditentukan oleh oligarki.
Inilah bahaya yang akan menghancurkan negara.
Disadari atau tidak konsep negara perusahaan transsaksional akan memperdaya negara -- negara berkembang agar tunduk pada kepentingan -- kepentingan perusahaan-perusahaan besar. Atas kekuatan finansialnya yang begitu besar pengaruhnya sehingga bisa menyusup kedalam relung negara. Mereka mampu mengintervensi negara untuk menjalankan agendanya secara resmi lewat para wakil rakyat dengan cara menggolkan melalui undang-undang di DPR. Mereka juga mampu memanfaatkan penguasa, para pejabat negara sebagai agen-agennya. Mereka juga menguasai politik ekonomi pemerintahan dalam negeri, mengintervensi dan mengendalikan politik ekonomi negara.
Negara korporatokrasi ini juga sanggup mengendalikan lembaga eksekutif, media-media terkemuka, lembaga legislatif, dan lembaga-lembaga hukum, untuk melayani kepentingan perusahaan mereka. Fokus dan tujuan mereka hanya satu: memaksimalkan keuntungan.
Kemandirian Negara Khilafah Islam
Islam memiliki konsep aturan untuk mengurusi urusan negara dan warga negaranya.
Dalam kisah nyata bagaimana sosok pemimpin serta keberaniannya untuk tampil menundukan dunia dan isinya. Dengan tetap memfungsikan tugasnya mengurusi pemenuhan kebutuhan warga negaranya agar aman damai dan sejahtera.
Menyusun kekuatan dan membuat peta tata kota hingga uslub-uslub penaklukan dalam rangka menjalankan "amar ma'ruf nahi munkar" serta "jihad fi sabilillah". Kesemuanya berjalan mengikuti arahan Qur'an dan jejak RosulNya. Sesuai 'aqidah, qoidah syara' dan qiyadah fikriyyah islamiyah.
Sebagai contoh, ketika diangkatnya seorang Khalifah Abu Ja'far Al-Mansyur( 136 H/754 M ).
Pada hari - hari menjalankan amanat politiknya mengurusi urusan - urusan warganya.
Al-Mansyur mengatur politik dan siasat pemerintahannya dengan rinci. Jalur-jalur pemerintahan ditata rapi dan cermat, sehingga pada masa pemerintahannya terjalin kerjasama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Begitu juga antara qadhi (hakim) kepala polisi rahasia, kepala jawatan pajak, dan kepala-kepala dinas lainnya.
Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman, damai, makmur dan sejahtera.
Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-
pemberontakan.
Setelah berhasil mengantisipasi kelompok-kelompok yang dapat menjadi batu sandungan pemerintahannya, Al-Manshur kembali dapat mencurahkan perhatiannya pada pengembangan pendidikan dan peradaban Islam.
Ia adalah orang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga memberikan dorongan dan kesempatan yang luas bagi cendekiawan untuk mengembangkan riset ilmu pengetahuan. Penerjemahan buku-buku Romawi ke dalam bahasa Arab, yang menjadi bahasa internasional saat itu dilakukan secara khusus dan profesional. Ilmu falak (astronomi) dan filsafat mulai digali dan dikembangkan
pemerintahannya.
Selain itu, Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur membenahi politik ekonomi dan menejmen keuangan negara dengan baik dan terkendali. Oleh sebab itu, tidak pernah terjadi defisit anggaran besar-besaran. Kas negara selalu penuh, uang yang masuk lebih banyak daripada uang keluar. Ketika Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur meninggal dunia, harta yang ada dalam kas negara sebanyak 810.000.000 dirham.
Selain meletakkan pondasi ekonomi yang kokoh, Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur juga menertibkan pemerintah untuk memperkuat kekuasaan Bani Abbasiyah. Penertiban ini dilakukan dalam bidang administrasi dan mengadakan kerjasama antar pejabat pemerintahan dengan sistem kerja lintas sektoral.
Jawatan pos ditugaskan oleh Khalifah Al-Mansur untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga menugaskan kepada direktur jawatan pos untuk melaporkan tingkah laku gubernur daerah-daerah itu.
Selain itu, Khalifah Al-Mansur juga memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Selama masa pemerintahannya, Al-Mansur wilayah kekuasaannya semakin luas dan kekuatannya juga semakin bertambah, bahkan ilmu pengetahuan dan budaya juga berkembang maju.
Sejarah telah membuktikan keberhasilan Khalifah Al-Mansur yang mampu mendanai pembangunan Kota Baghdad tanpa melibatkan investor baik lokal maupun asing, apa lagi menumpuk-numpuk utang. Pada saat itu, Khalifah Al-Mansur membangun Kota Baghdad hanya menghabiskan dana sekitar 3,88 juta dirham. Dengan sistem pengelolaan harta sesuai syara', Khilafah Abbasiyah mampu menyejahterakan rakyat.
Beginilah cara Khilafah berhasil membangun ibu kota baru. Kekuatan finansial didukung oleh kebijakan yang hanya besumber pada wahyu Allah Swt., yakni syariat Islam berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Sebab, prioritas utama khalifah adalah kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan orang perorangan maupun golongan.
Cara Khilafah menata ibu kota bukan untuk pusat bisnis perdagangan melainkan dibuat sebagai pusat pemerintahan.
Negara khilafah menunjukkan pada dunia, betapa mulia dan kegemilangan peradaban Islam diakui di mancanegara.
Wallahu a’alam bi ash-shawab.[]
Post a Comment