Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Menuntut ilmu bagi setiap Muslim hukumnya wajib. Oleh karenanya setiap orang tua rela bersusah payah bekerja keras untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya. Tak jarang rintangan ujian pun datang menerpa, ada yang karena faktor ekonomi, maka sang anak tak bisa lagi meneruskan sekolahnya. Ada yang karena sakit atau cacat fisik maka tak sanggup untuk sekolah. Dan yang marak terjadi hari ini adalah kasus siswi hamil di luar nikah, sehingga melanjutkan sekolah merupakan hal yang berat.
Seperti yang dialami Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat kegiatan belajar mengajar (Kompas.com, 9/9/22). Kasus serupa terjadi Februari 2022 lalu, siswi hamil di luar nikah mencoreng nama salah satu SMP di Lampung. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya satu siswi, namun di SMP tersebut ada 12 siswi yang diketahui hamil di luar ikatan pernikahan.
Kejadian tersebut diketahui dari hasil temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani menyampaikan dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan. Dari hasil survei tersebut didapatkan temuan ternyata barang yang paling laris dibeli di apotek adalah kondom dan testpack atau alat tes kehamilan. Bahkan, angka penjualan kondom di apotek mencapai angka 100 dalam satu bulan. Tak hanya terjadi pada siswi SMP saja, kejadian anak sekolah yang ditemukan hamil juga terjadi pada siswi SMA di Lampung. Dari pemantauannya, ia pun menceritakan pernah ada temuan kasus serupa yang menimpa 10 siswi SMA lainnya (Grid.id, 18/2/22)
Siswi-siswi hamil tersebut dilaporkan berhubungan seksual dengan kekasihnya yang sama-sama masih bersekolah. Mereka melakukan hubungan di luar ikatan pernikahan dengan dasar saling cinta. Fenomena ini jelas sangat memprihatinkan di tengah pergaulan remaja saat ini. Seharusnya mereka berlomba-lomba menuntut ilmu malah terperosok dalam jurang pergaulan bebas.
Ternyata, di zaman digital 4.0 ini, gharizah nau atau naluri berkasih sayang pada lawan jenis terus menerus mendapat rangsangan. Bagaimana tidak, informasi dari media sosial berupa pornografi atau seks bebas amat mudah diakses. Ketika membuka aplikasi apa pun, mudah ditemukan konten iklan berisi perempuan seksi dengan busana minim membuat pikiran laki-laki berkeliaran. Tontonan drama percintaan Korea menjadi hiburan bak healing-nya generasi remaja putri yang tanpa sadar telah membius alam bawah sadar mereka bahwa salah satu standar kebahagian hidup yakni bisa berpacaran dengan laki-laki tampan dan romantis. Sehingga itu semua membentuk karakter pada remaja saat ini bahwa pacaran itu adalah gaya hidup yang menyenangkan dan membahagiakan ditambah lagi dengan derasnya informasi pornografi membuat mereka kebablasan dan berani melakukan zina.
Miris sekali mendengarnya. Negara yang saat ini menerapkan sistem sekuler, sangat abai menjaga bibit generasi. Sehingga, kasus siswi hamil di luar nikah di pendidikan sekuler menjadi hal yang lumrah. Karena sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, siswa diharapkan mampu berprestasi namun tidak menjamin berprestasi dalam akidah dan akhlak. Urusan akhlak hanya diserahkan kepada orang tua. Sekolah dibebani administrasi berupa target nilai-nilai angka semata tapi tak dibentuk mampu menciptakan siswa-siswa berakhlak dan cerdas. Sehingga lahirlah generasi dengan pergaulan bebas. Pacaran sudah dianggap wajar, bila ternyata hamil di luar nikah tinggal pindah sekolah atau dinikahkan. Masa depan tak bisa diselamatkan.
Sangat jauh berbeda dengan generasi di masa kejayaan Islam. Tak ada kata pacaran apalagi sampai berani melakukan zina. Karena Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (QS al-Isra: 32).
Dengan ada filter tersebut, mereka pun taat, keimanan mengakar kuat dalam hati mereka. Gharizah nau pasti ada, tapi dipenuhi dengan aturan Islam yakni dengan menikah. Karena tak ada solusi dari mencintai selain menikah. Dan dalam sistem Islam gharizah nau amat sangat dijaga dan tidak akan digempur rangsangan seperti di zaman sekarang. Karena gharizah atau naluri ini tidak akan muncul bila tidak ada rangsangan.
Islam akan menjaga bibit generasi emas, pendidikan di sekolah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah menjadi kurikulum negara. Situs dan tayangan porno tidak akan ada. Tayangan akan menjadi hiburan untuk menghidupkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah. Orang tua, sekolah dan negara bersinergi menjaga generasi agar tetap berjalan sesuai aturan Islam. Maka, hal ini hanya bisa dirasakan bila aturan Islam diterapkan.[]
Post a Comment