Dari Buruh Hingga Menjadi Kurir Narkoba, Lantas Dimana Peran Negara?


Septiana, A.Md. T 
(Aktivis Dakwah) 

Nusantaranews.net, Palembang - Jajaran Polsek Ilir Timur 1 Palembang berhasil meringkus Khadir Agustian (34) di salah satu mini market tepatnya di Jalan Kapten Anwar Sastro Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Kamis(29/9/2022) malam.

Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Kompol Ginanjar mengatakan, Informasi tersebut didapat dari informannya bahwa akan terjadi transaksi di salah satu mini market di wilayahnya.

“Kita berhasil mengamankan pelaku di Alfamart di mana, pelaku berperan sebagai kurir akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Dan setelah kami geledah ditemukan bungkusan yang berisi pil ekstasi senilai 1008 butir pil ekstasi,” ujar kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa barang haram tersebut akan rencananya akan diedarkan di daerah Plaju dan Seberang Ulu 1 Palembang.

“Dari keterangan pelaku kalau barang tersebut diterimanya dari seorang perempuan asal Riau berinisial P. Aktivitas transaksi ini dikatakan pelaku sudah 4 kali dijalaninya dengan mendapat upah sekali antar senilai Rp500.000,” terangnya.(Merdeka-news.com, 4 Oktober 22)

Masyarakat hari ini telah terpapar dengan pemikiran liberalisme (serba bebas). Mencari pemenuhan atau solusi memenuhi kebutuhan dengan sesuka hati mengikuti nafsunya. Bukan menoleh pada solusi Islam untuk memenuhinya. 

Walhasil orang bekerja tanpa lihat halal haramnya, yang penting bisa menghasilkan banyak uang. Bapak Khaidir yang sebelumnya menjadi seorang buruh karena dari hasil buruh yang tak seberapa tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga lantas karena kebutuhan yang semakin banyak ditambah mahalnya setiap harga barang pokok mereka pun mencari alternatif lain bagaimana mendapatkan penghasilan besar, menjadi kurir narkoba pun mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup. 

Inilah potret buruk sistem kapitalis, terbukti tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat dalam sistem kapitalis ini negara memberikan pendidikan yang sekuler, pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini membuat kita tidak tahu bagaimana pemenuhan dan pemecahan masalah yang benar berdasarkan syari'at Islam.

Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat akan keharaman narkoba karena narkoba merusak akal dan jiwa. 
Pendapat ini berdasarkan hadist dengan sanad sahih dari Ummu Salamah beliau mengatakan : “Rasulullah SAW melarang dari segala yang membukkan dan Mi'fattir (yang membuat lemah). 

Negara pun wajib menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum yang dapat membahayakan akal, jiwa manusia seperti kasus narkoba ini. Bukan hanya pelaku konsumsi narkoba tapi negara juga bakal menindak penjualan atau pengedarnya serta pabrik-pabrik yang memproduksinya.

Seluruh kebutuhan dasar tiap rakyat akan dijamin oleh sistem Negara Islam (Khilafah) dimana setiap orang dipastikan bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya satu persatu karena itu jaminan ini telah ditetapkan oleh Islam sebagai kebijakan ekonomi negara khilafah. Baik dalam bentuk mekanisme ekonomi maupun non ekonomi. 

Kebijakan itu antara lain 
1. Negara mewajibkan laki-laki, baligh dan berakal  mampu untuk bekerja dengan bekerja dia bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, baik sandang, pangan maupun papan. Dengan bekerja dia bisa memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Jika dia telah bekerja tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya maka dia harus tetap berusaha melipatgandakan usahanya hingga kebutuhan dasarnya itu bisa dipenuhi. 

2. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya jika dia termasuk orang yang wajib bekerja dan mampu bisa dengan memberikan sebidang tanah pertanian untuk bertani. Bagi yang tidak mempunyai tanah bisa dengan memberikan modal pertanian bagi yang mempunyai tanah tetapi tidak mempunyai modal, bisa juga memberikan modal usaha bagi yang mempunyai kemampuan tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan pelatihan dan pembinaan sehingga dia bisa mengelola hartanya dengan benar dalam memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. Termasuk pelatihan keterampilan dan skill yang dibutuhkan baik di dunia industri, bisnis, jasa maupun perdagangan. 

3. Jika faktor yang pertama dan kedua diatas yang notabene merupakan mekanisme ekonomi tidak berjalan maka negara khilafah bisa menempuh mekanisme Non-ekonomi. Khususnya bagi anak-anak yang terlantar, orang cacat, orangtua renta dan perempuan yang tidak mempunyai keluarga. Terhadap mereka negara mendorong orang-orang kaya yang berdekatan dengan mereka untuk membantu mereka bisa melalui skema sedekah, zakat dan infak. Jika ini tidak ada maka negara akan memberikan jaminan hidup secara rutin perbulan sehingga mereka bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. 

4. Mekanisme Non-ekonomi yang tidak kalah pentingnya adalah umat. Bagi tiap laki-laki baligh, berakal dan mampu bekerja tetapi tidak bekerja atau bekerja dengan malas-malasan maka negara akan menjatuhkan solusi Ta'zir. Demikian juga setiap individu yang berkewajiban menanggung keluarganya tetapi tidak melakukan tanggungjawab tersebut dengan baik dan benar maka negara pun akan menjatuhkan sanksi. Begitu juga ketika ada orang kaya yang berkecukupan untuk membantu tetangganya tetapi abai terhadap kewajiban tersebut maka negara bisa memberikan peringatan kepada mereka termasuk ketika negaranya sendiri lalai dalam mengurus kebutuhan rakyatnya, maka pemangku negara harus diingatkan. 

Inilah jaminan yang diberikan dalam sistem Islam maka sudah seharusnya sistem ini diterapkan karena hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan setiap problematika kehidupan dan mampu kesejahteraan rakyatnya. 

Wallahu'alam Bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post