Penyakit seksual HIV/AIDS di Bekasi, Jawa Barat selalu meningkat. Bekasi sebagai penyumbang ketiga di Jabar setelah Bandung dan Kabupaten Bogor, yakni sebanyak 365 kasus dari 3.744 kasus di Jabar sejak Januari hingga Juni 2022(Pikiran Rakyat. Com).
Sementara upaya preventif yang dilakukan dinas kesehatan Jabar untuk memutus rantai penularan HIV/AIDS melalui skema ABCDE. Skema ini merupakan singkatan dari A(Abstinent/ tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah). B(Be faithful/setia). C (Condom use/menggunakan kondom),D (No Drug/tidak drug) dan E(Education/edukasi). Sebagai bentuk dari upaya preventif ini, Kemenkes telah mengalokasikan kondom ke Jawa Barat sebanyak 425.808 buah. Kepada siapa kondom ini akan dibagikan?
Selanjutnya Dinkes Jabar juga melakukan upaya promotif yaitu dengan memberikan edukasi bagi siswa SMP/SMA dan Mahasiswa. Memutus rantai penularan HIV/AIDS tidak akan efektif dengan membagikan kondom dan edukasi saja karena penyebab utama merebaknya kasus HIV/AIDS ialah perilaku seks bebas yang membuat banyak orang terjangkit penyakit mematikan itu.
Maka upaya diatas hanya upaya tambal sulam dalam memutus rantai penularan HIV/AIDS. Satu sisi ingin memutus rantai penularan, disisi lain membagikan kondom. Upaya preventif ini sama sekali tidak menyentuh akar masalah HIV/AIDS. Alhasil HIV/AIDS makin subur.
Yang membuat miris, merujuk data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung bahwa kasus penularan HIV/AIDS didominasi usia produktif dan remaja. Sebagaimana Melansir Kompas, penularan HIV/AIDS yakni sekitar 69,2 persen terjadi pada usia 29-45 tahun(usia produktif) dan 18,4 persen usia 20-24 tahun(usia remaja). Adapun faktor penularan terbanyak berasal dari hubungan heteroseksual, homoseksual, biseksual, pengguna Napza suntik, dan penularan dari ibu kepada bayinya.
Usia produktif sebagai usia yang matang dalam berkarya dan berkreatifitas. Begitupun dengan remaja, mereka sebagai aset bangsa masa depan. Jika negara ini ingin generasi baik dan sehat jiwanya, negara segera mengambil tindakan yang solutif.
Dengan demikian solusi atas HIV/AIDS bukan dengan kondom, semestinya seks bebas dan perilaku seks menyimpang itu yang harus dihentikan. Agar penyakit ini tidak merebak ke masyarakat lain. Sebagaimana perkataan dr. Boyke, kondom memiliki pori-pori yang kemampuan melindungi virus HIV hanya sebesar 46 sampai 76 persen saja. Artinya kemungkinan untuk tertular lebih besar. Oleh karenanya pemerintah harus tegas dan segera menghentikan seks bebas.
Tapi negeri ini dengan asas kebebasan berperilakunya membuat remaja dan masyarakat usia produktif semakin liberal dan hilang kendali. Gaya hidup bebas ala barat sudah menjadi keseharian masyarakat. Dengan asas kebebasan ini siapapun bebas mengekspresikan dirinya. Selama kebebasan berperilaku dijunjung tinggi maka HIV/AIDS, seks bebas dan penyimpangan seksual tidak akan hilang dari negeri ini. Sayangnya negeri ini dengan sistem demokrasinya sudah kadung menjunjung tinggi kebebasan berprilaku. Sehingga kasus HIV/AIDS kian tak terbendung.
Maka Islam sebagai aturan yang sohih memberikan solusi atas masalah HIV/AIDS. Perilaku seks bebas adalah perbuatan zina. Islam dengan tegas melarang perzinahan seperti dalam firman Allah SWT :
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”( TQS Al-Isra’: 32).
Islam memandang remaja sebagai aset peradaban Islam yang akan dijaga dengan sebaik mungkin. Negara membekali remaja dengan aqidah Islam dan menanamkan tsaqofah yang kokoh agar tidak mudah terpengaruh gaya hidup barat yang bebas. Dengan demikian saat usia produktif mereka akan memberikan sumbangsih yang positif bagi bangsa dan negara.
Negaralah sebagai ujung tombak lahirnya generasi yang kokoh, produktif dan visioner. Maka pengawasan dari negara tidak pernah putus.
Dengan bekal aqidah yang kokoh akan muncul ketakwaan individu kepada Allah berikut aturan yang telah diturunkanNya. Ketakwaan inilah yang membuat setiap orang takut melanggar syariah. Negarapun akan memproteksi remaja dan masyarakat dengan pergaulan Islam. Jika ada yang melanggar maka akan diberi sanksi yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku. Sehingga siapapun yang terbesit ingin melanggar syariat harus siap dengan konsekuensinya. Sangat bertolak belakang dengan sistem demokrasi yang menyuburkan seks bebas dan perilaku-perilaku menyimpang.
Islam juga mendidik remaja dan masyarakat untuk menjauhi penyakit yang berbahaya. HIV/AIDS itu penyakit menular dan sangat berbahaya. Dalam Islam, tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sebagaimana telah dikabarkan dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Amad, Ibnu Majah dan al-Baihaqi).
Wallahu’alam Bisshowab.
Post a Comment