Rakyat Bukan Beban Negara


Oleh: Lilis Setyowati 

Gelombang demo atas kenaikan harga BBM masih terus terjadi. Meski kenaikan harga BBM telah ditetapkan sejak tanggal 3 September 2022. Dengan rincian harga solar yang awalnya 5.150/liter menjadi 6.800/liter. Pertalite yang awalnya 7.650/liter menjadi 10.000/liter. Dan Pertamax yang awalnya 12.500/liter menjadi 14.500/liter. 
   
Kenaikan harga BBM tentu akan berimbas pada naiknya harga komoditi yang lain. Karena BBM merupakan bahan bakar kendaraan, dan setiap komoditi didistribusikan menggunakan kendaraan. 
   
Pemerintah berdalih bahwa subsidi BBM yang selama ini diberikan tidak tepat sasaran. Karena sebagian besar yang memanfaatkan subsidi tersebut adalah rakyat yang memiliki mobil pribadi. Sehingga pemerintah menganggap bahwa subsidi tersebut harus dicabut. Dan dialihkan menjadi BLT (bantuan langsung tunai) yang besarannya 150.000/bln selama 4 bulan. BSU (bantuan subsidi upah) untuk pekerja sebesar 600.000. 
   
Lantas, apakah bantuan berupa BLT dan BSU itu akan tepat sasaran? Dan apakah bantuan BLT dan BSU itu cukup untuk membantu rakyat yang notabene menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhannya pasca dinaikkan harga BBM?? 
   
Sebab, fakta menunjukkan bahwa harga kebutuhan langsung naik di hari pertama dinaikkan harga BBM. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat untuk membeli bahan kebutuhan sehari hari. Dan bantuan BLT maupun subsidi itu hanya bertempo selama 4bulan. Setelah itu rakyat 'dipaksa' memenuhi kebutuhan hidup dengan kemampuan sendiri.
    
Pemerintah juga berdalih hendak menyetarakan harga BBM dalam negeri dengan harga minyak dunia. Padahal kita tahu bahwa Indonesia kaya akan gas bumi. Seharusnya dengan kekayaan Sumber daya alam berupa gas bumi yang melimpah di bumi Pertiwi, menjadikan rakyat Indonesia bisa menggunakan sumber daya alam tersebut tanpa harus membayar mahal. Lantas, mengapa kenaikan BBM ini bisa terjadi di negara yang kaya akan gas bumi?
   
Kenaikan harga BBM ini merupakan imbas dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Sistem kapitalis sekuler menjadikan siapa saja bebas untuk memiliki kekayaan alam. Yang mengakibatkan siapapun yang memiliki kekayaan alam ingin mendapatkan untung sebesar besarnya. Dan pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan keinginan para pemilik modal. 
   
Padahal, jika kita melihat pada hadits Rosulullah Saw. "Kaum muslim berserikat pada tiga perkara, yaitu Padang rumput, air dan api" (H.R Abu Daud dan Ahmad). Yang bermakna bahwa tiga hal ini merupakan kebutuhan hidup orang banyak dan menjadi hak milik rakyat. Sehingga tidak boleh dimiliki oleh individu. Dan pemerintah seharusnya tidak hanya berperan sebagai regulator, akan tetapi pemerintah harus mengatur urusan umat menggunakan aturan yang berasal dari Sang Pencipta yakni aturan Islam. Pemerintah juga harus memiliki pandangan bahwa terpenuhinya kebutuhan rakyat menjadi tanggung jawabnya. 
  
Sebagimana hadits diatas bahwa sumber daya alam (gas) tidak boleh dimiliki oleh individu. Sebab gas tersebut milik rakyat. Maka sepatutnya pemerintah mengembalikan hak kepemilikan gas kepada rakyat. Dan pemerintah harus menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan mudah. Karena hal itu adalah kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. 
  
Namun, alih-alih pemerintah bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Malah sekarang pemerintah menganggap rakyat adalah beban. 
   
Padahal jika kita mengingat bagaimana sejarah Islam tentang sosok Khalifah Umar bin Khattab. Beliau berupaya maksimal agar rakyat tidak kesulitan dan bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya. Beliau menganggap bahwa pemenuhan kebutuhan rakyat adalah tanggung jawabnya. Tanpa sedikitpun menganggap bahwa rakyat menjadi beban. 

   Sikap pemerintah yang amanah, bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, menjamin kemudahan urusan rakyat dan tidak mempersulit hajat hidup rakyat. Inilah sikap pemerintah yang kita harapkan saat ini. Yang tidak lain pemerintah yang amanah ini hanya bisa terbentuk dengan sistem Islam.

Post a Comment

Previous Post Next Post