Penulis: Ummu Kalsum
Belakangan ini viral di media sosial Marcel Radhival atau yang dikenal dengan nama pesulap merah membuat heboh dunia perdukunan lantaran aksinya membongkar praktik perdukunan yang berkedok agama. Banyak dari para dukun yang tidak senang dengan aksi dari pesulap merah tersebut. Bahkan baru-baru ini beredar sebuah video viral yang menunjukkan seorang dukun bersertifikat tengah meminta bantuan kekuatan gaib untuk sama-sama menyerang pesulap merah. Dukun bersertifikat tersebut merasa tersinggung dengan ucapan Marcel yang mengatakan bahwa dukun itu kalau tidak cabul ya nipu ungkapnya dalam video tersebut. Didalam video tersebut juga terlihat sebuah sertifikat dari majelis brajamusti yang bertuliskan pengijazahan kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan disisi kanan kiri ijazah dukun tersebut.
Praktik perdukunan memang masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ada yang menggunakan jasa dukun agar dagangan laris, pelet untuk mendapatkan jodoh, bahkan mencelakakan orang dengan santet. Banyak juga masyarakat yang meminta kesembuhan kepada dukun bukannya malah berobat ke dokter. Hal ini merupakan permasalahan besar karena akan merusak aqidah kaum muslimin. Masyarakat akan memandang bahwa ada kekuatan lain yang lebih besar dari kekuatan Allah Taala. Padahal, perbuatan yang mempercayai hal semacam ini termasuk dalam kesyirikan yang akan menyesatkan umat. Sayangnya pemerintah baru menindak setelah hal ini viral dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Padahal, sebelumnya praktik perdukunan masih tetap ada tumbuh subur di masyarakat. Bahkan dilegalkan dengan adanya sertifikat.
Praktik semacam ini merupakan hasil dari pemikiran sekuler yang diterapkan oleh negara saat ini, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Mereka memandang bahwa segala sesuatu aktivitas manusia tidak ada hubungannya dengan agama kecuali dalam masalah ibadah ritual saja. Hal ini menyebabkan masyarakat menganggap bahwa praktik perdukunan bukanlah hal yang salah. Tanpa sadar mereka telah melakukan tindakan penghambaan kepada selain Allah seperti yang dilakukan oleh orang-orang Qurais sebelum datangnya Islam. Padahal sangat jelas Allah Ta’ala mengharamkan tindakan tersebut sebagaimana disampaikan dalam firman-nya
لَقَدۡ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلۡمَسِيحُ ٱبۡنُ مَرۡيَمَۖ وَقَالَ ٱلۡمَسِيحُ يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمۡۖ إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ ٧٢
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS Al-Maidah: 72)
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS An-nisa’: 48)
Berbeda dengan Islam yang penerapannya sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala. Islam sebagai ideologi yang mencakup tentang fiqroh (ide dasar) dan toriqoh (metode pelaksanaan). Aqidah berada dalam lingkup fiqroh mencakup tentang pemikiran mengenai alam semesta, manusia dan hakikat hidupnya serta kaitannya dengan kehidupan sebelum diciptakan manusia, masa kini dan setelah kehidupan dunia berakhir. Sementara aturan yang akan mengatasi permasalahan manusia berada pada lingkup fiqroh. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan. Islam memposisikan keduanya setara dalam suatu sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah. Khilafah adalah institusi yang akan menaungi seluruh umat dan memberikan solusi dari setiap permasalahan umat.
Khilafah sebagai institusi yang mengurusi permasalahan umat tidak akan memandang remeh permasalahan yang berkaitan dengan penghambaan kepada selain Allah Subhanahu Wa Taala. Seperti permasalahan perdukunan, sulap dan trik lainnya yang mengarah pada kesyirikan. Pelakunya pasti akan ditindak tegas karena akan membahayakan aqidah umat Islam, dan Khilafah memiliki tugas menjaga aqidah umat Islam. Adapun sanksi yang diberikan pada pelakunya berupa sanksi tazir yang diserahkan kepada qadhi (hakim) yang pidananya sama dengan sanksi dalam hudud atau jinayat atau lebih rendah, asal tidak melebihi keduanya. Inilah sanksi yang harus diterapkan sehingga hal seperti ini tidak akan terulang kembali.
Peristiwa yang terjadi ini memberikan pelajaran akan pentingnya penjagaan akidah dari kerusakan akibat penerapan sekulerisme. Negara memiliki peran yang besar. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan jika sistem Islam ditinggalkan seperti yang terjadi saat ini. Karena itu sudah sepatutnya kita kembali kepada penerapan Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan membebaskan manusia dari penghambaan terhadap sesama mahluk.
Wallaahu a'lam bisshowwab.
Post a Comment