Marak Remaja Hamil di Luar Nikah, Dampak Pergaulan Bebas

 


Oleh Ana Dia Friska

Miris adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi remaja di Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, semakin banyak remaja dari kalangan SMP dan SMA yang hamil di luar nikah. Inilah dampak dari pergaulan bebas yang perlu diwaspadai oleh keluarga juga remaja itu sendiri. 

Seperti berita yang baru-baru ini terjadi, seorang Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan. Kapolsek Jumapolo AKP Hermawan menjelaskan, pihaknya turut mendampingi kasus siswi SMA tersebut. ( kompas.com, 10/09/2022 ) 

Karena semakin maraknya kasus remaja yang hamil diluar nikah, dan akhirnya dikeluarkan dari sekolah, hal ini membuat spikolog anak dan para pemuka hak asasi manusia prihatin, hingga meminta aturan yang jelas terkait siswa yang hamil, karena berpatokan pada pasal 32 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, maka setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak terkecuali para siswi yang tengah hamil. 

Pergaulan bebas menjadi problem besar dunia pendidikan. Kasus siswi yang melahirkan di sekolah sepatutnya menyadarkan bahwa kelonggaran aturan untuk siswi yang hamil atas nama hak asasi manusia justru membuka lebar siswa yang hamil di luar nikah. Bisa jadi karena kelonggaran ini dapat berdampak opini bahwa hamil diluar nikah menjadi sesuatu yang biasa. 

Maraknya remaja hamil di luar nikah adalah problem yang sistemik, tidak cukup jika solusi atas masalah ini adalah dengan penyuluhan tentang seks bertanggung jawab tetapi butuh solusi menyeluruh dalam tatanan negara. 

Kurikulum pendidikan kita saat ini hanya berfokus pada hal-hal akademik, tetapi minim terkait perilaku, adab, dan akhlak tidak begitu diperhatikan. Upaya mengganti kurikulum pun belum mampu mengatasi permasalahan generasi saat ini. Begitupun, dengan bergaulan bebas yang tak bisa dicegah ditengah pemahaman sekulerisme ini. 

Harus diakui sekulelarisme telah berhasil membingkai generasi muda dalam lensa liberal dan serba bebas. Sehingga berakibat dengan tata pergaulan remaja semakin bermasalah. Seks bebas dianggap biasa, tontonan yang mengumbar syahwat adalah perkara yang lumrah, dan hamil diluar nikah pun seolah menjadi berita harian. 

Sistem ini telah menghancurkan struktur bentukan manusia dan merusak struktur sosial masyarakat. Daya rusak kapitalisme sekuler ini bersifat massal. Bukan saja membunuh generasi dalam arti fisik, tetapi juga membunuh masa depan generasi.

Sekularisme yang berarti memisahkan agama dari kehidupan, telah membuat generasi muda kita rusak, tak takut akan dosa dan dampak yang akan diterima akibat pergaulan bebas ini. Untuk menyelamatkan generasi muda khususnya generasi Muslim maka kita perlu memutus pemahaman rusak ini ditengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini kita perlu sebuah sistem yang shahih yang mampu menyelesaikan, yakni sistem Islam. 

Islam sebagai way of life (pandangan hidup), datang dari Allah Swt. yang menciptakan manusia. Islam memiliki seperangkat aturan yang akan melakukan kontrol kepada generasi dari berbagai pemikiran yang merusak.

Bentuk pengotrolan ini dilakukan oleh keluarga, masyarakat serta negara. Keluarga termasuk individu yang bertaqwa hadir untuk menjaga, mendidik para generasi, sebagai madrasah pertama dan utama. Peran masyarakat adalah melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Mencegah berbagai kemungkaran yang akan merusak generasi merupakan salah satu peran negara. 

Negara hadir dengan melakukan pembinaan dengan menggunakan berbagai sarana atau media yang ada secara totalitas. Menutup berbagai celah yang dapat mengantarkan atau menjerumuskan kepada kemaksiatan yang bisa merusak generasi.

Selain itu, dalam sistem Islam akidah menjadi asas dalam pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah mencetak generasi berkepribadian islami (syakhshiyyah islamiyyah) dengan pola pikir dan pola sikap yang dibimbing oleh akidah Islam. Pendidikan dalam sistem Islam juga akan mencetak generasi unggul berkarakter pemimpin.

Sungguh hal ini hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dengan adanya seorang penguasa (khalifah ) yang menjadi perisai untuk melindungi umat maka akan terbentuk generasi hebat, produktif berkarya untuk umat serta taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

 Wallahu a'lam bisshawab 

Post a Comment

Previous Post Next Post