(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)
Isu mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) banyak menuai pro dan kontra di berbagai negara. Negara yang kontra terhadap isu LGBT memiliki alasan karena hal tersebut bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku.
Perilaku penyimpangan seksual oleh kaum LGBT sudah sejak lama membuat resah masyarakat, karena perilaku ini sangat jelas memberikan dampak kerusakan yang luas dalam kehidupan. Namun anehnya, bukannya dilarang kampanye eksistensi LGBT ini makin intensif dilakukan dan meresahkan masyarakat. Ketegasan pemerintah dipertanyakan dalam melindungi rakyat dari ancaman kehancuran sosial akibat ulah pelaku LGBT.
LGBT saat ini semakin banyak dilegalkan, terutama di negara Barat. Seakan tak mau kalah, beberapa negara di Asia belakangan ini juga ikut melegalkannya, khususnya pemberian undang-undang nasional yang mengatur pernikahan sesama jenis.
Negara yang melegalkan LGBT di Asia memang tidak sebanyak di Eropa atau di Amerika. Hal ini karena ada beberapa negara Asia yang masih menolak keberadaan kebebasan tersebut.
Meskipun begitu, beberapa negara di Asia ini mulai melegalkan LGBT dengan memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis. Empat negara Asia yang melegalkan LGBT adalah Thailand, Vietnam, Nepal dan Taiwan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.
“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).
Sekularisme Menyebabkan LGBT Makin Subur
Sungguh miris dengan hukum saat ini seolah LGBT dilegalkan dan bukan masalah yang serius. Padahal jelas LGBT dapat merusak masyarakat bahkan akan mewabah layaknya virus. Betapa mental anak-anak generasi masa depan telah rusak akibat lemahnya pemahaman agama dan kebebasan yang kebablasan. Hukum di negeri ini sangat jelas tidak dapat membuat efek jera kepada pelaku kejahatan ataupun penyimpangan, karena jelas hukum yang diterapkan saat ini hukum buatan manusia yang mempunyai kelemahan dan bahkan hanya berupa solusi sesaat.
Adapun akar masalah kian maraknya LGBT adalah tak lain karena ideologi yang dipakai saat ini bukan ideologi Islam melainkan ideologi sekularisme, dimana ideologi ini memisahkan agama dari kehidupan.
Jaringan LGBT yang cukup luas tidak bisa dilepaskan dari pandangan dunia yang sekuler. Salah satu proyek sekularisme dalam bidang moral adalah melepaskan ikatan ajaran dan norma agama dalam berperilaku dan gaya hidup.
Solusi Islam Menghadapi Masalah LGBT
Pelaku LGBT seakan kian merebak dan sudah tak malu menunjukkan identitasnya. Padahal jelas LGBT dilarang dalam agama manapun terlebih lagi agama Islam.
Terhadap pelaku homoseks Allah Swt dan Rasulullah saw benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah Swt menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikkan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri dengan hujan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran :
"Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras (QS. Al Hijr : 74)
Islam sebagai sebuah dien merupakan agama yang dilengkapi dengan seperangkat aturan kehidupan. Islam menghukumi LGBT merupakan perbuatan yang buruk, dan Allah swt telah menghukum pelakunya dengan hukuman yang sangat berat.
Di dalam sistem Islam, negara akan senantiasa mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu menghindari diri mereka dari sikap menyimpang yang mengutamakan hawa nafsu.
Wallahu a'lam bishsowab
Post a Comment