Oleh Nita Nopiana
Perilaku penyimpangan seksual kian merajalela. L967 kini di anggap hal yang biasa, bukan lagi suatu perbuatan yang buruk untuk ditunjukkan di lingkungan masyarakat. L967 layaknya seperti penyakit berbahaya yang dapat menular.
Singapura dikenal dengan nilai-nilai konservatifnya, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan. Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak L967, setelah India, Taiwan dan Thailand. (republika.co.id, 22/8/ 2022).
Dukungan terhadap perilaku menyimpang ini datang dari dunia internasional. Tentu saja hal ini akan terus mendorong pelaku maksiat makin leluasa. Rezim negeri inipun tampaknya punya pandangan serupa. Mereka tidak mempermasalahkan L967, bahkan beberapa aturan yang dibuat tercium bau-bau L967 nya.
Pejabat pemerintah menyebut L967 tidak bisa dihukum karena tidak ada undang-undangnya. Maka sangat di mungkinkan negara ini memfasilitasi pelaku L967 dan melegalisasi pernikahan sejenis. Semakin mengakarnya liberalisme dan seks bebas maka desakan akan Indonesia melegalkan hal yang sama bisa muncul dari kelompok mereka. Karenanya masyarakat Muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku L967 dan menentang kebijakan yang membuka jalan legalisasi. Siapapun yang menghendaki L967 lenyap hingga keakar-akarnya, jalannya adalah mencampakan sistem demokrasi itu sendiri.
Banyak dampak yang akan terjadi jika pemerintah membiarkan perilaku kemaksiatan ini. Salah satunya adalah kerusakan moralitas generasi bangsa. Hubungan seksual sesama jenis juga banyak menimbulkan berbagai penyakit kelamin yang berbahaya seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, bahkan penyakit cacar monyet yang kini sedang menyerang.
Untuk itu negara berperan penting dalam menghentikan eksistensi L967 ini. Bukan hanya dengan kecaman semata, harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat yang sesuai dengan hukum Allah Swt. yaitu dengan menerapkan syariah secara kafah dalam naungan khilafah ala minhajinnubuwah.
Wallahua a'lam bishawwab.
Post a Comment