Pegiat Literasi
Indonesia merupakan wilayah yang memiliki sumber daya air yang cukup melimpah karena sekitar 21% total sumber air di wilayah Asia-Pasifik berada di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) dan cekungan yang banyak tersebar di berbagai wilayah. Sayangnya, kelimpahan ini tidak bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, banyak daerah ternyata mengalami kekeringan dan krisis air bersih yang diperparah ketika datangnya musim kemarau. Beberapa wilayah yang mengalami kekeringan seperti di Lombok Timur dan beberapa daerah di Jawa Timur. Wilayah Lombok Timur bahkan mengalami kekeringan dan krisis air bersih sepanjang tahun dimana warga harus mengeluarkan uang Rp 50.000 tiap minggu untuk membeli air bersih. Kekeringan juga dialami di daerah Jawa Timur yang menyebabkan irigasi untuk pertanian terhambat sehingga produksi padi bisa terancam menurun. Padahal daerah Jawa Timur merupakan salah satu lumbung nasional yang menjadi daerah penghasil beras terbesar di Indonesia. Dampak kekeringan yang terus menerus ini dapat menyebabkan tingkat kemiskinan semakin tinggi dan juga kelaparan dan gizi buruk menimpa masyarakat.
Kekeringan yang terjadi sekarang ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, hampir seluruh wilayah di dunia juga sedang dilanda kekeringan dan krisis air bersih karena perubahan iklim akibat pemanasan global. Di Indonesia sendiri memang secara geografis berada di belahan bumi dengan iklim monsoon tropic yang sangat sensitif terhadap anomali iklim El-Nino Southern Oscillation (ENSO). ENSO menyebabkan terjadinya kekeringan, jika kondisi suhu permukaan laut di Pasifik Equator bagian tengah hingga timur menghangat (El-Nino). Kondisi geografis ini diperparah dengan perubahan iklim dimana awal musim kemarau bergeser sehingga mengacaukan pola tanam di masyarakat. Penelitian terkini juga menyebutkan bahwa penyebab kekeringan adalah kurangnya daerah resapan akibat laju deforestasi dan pembangunan yang sangat pesat. Baik deforestasi maupun iklim ekstrim menjadi faktor penghambat keberlangsungan daur air. Tekanan populasi manusia sering juga dianggap menjadi sumber masalah deforestasi yakni alih fungsi hutan yang begitu pesat selama beberapa dekade terakhir, namun sangkaan ini salah. Deforestasi banyak dilakukan oleh korporasi korporasi kapitalis untuk keuntungan mereka sendiri. Bahkan, sumber mata air bersih saat ini juga banyak dieksploitasi oleh para pebisnis air minum dalam kemasan (AMDK) yang bertanggungjawab terhadap kekeringan dan krisis air bersih yang terjadi saat ini. Air bersih yang seharusnya menjadi miliki masyarakat mereka kuasai untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya.
Solusi solusi yang ditawarkan pemerintah saat ini masih sangat jauh dari harapan untuk mengatasi kekeringan dan krisis air bersih. Begitu banyak peraturan perundang-undangan dan program yang telah dijalankan pemerintah. Termasuk agenda SDGs dan pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional. Pun demikian pelaksanaan agenda dari forum tingkat regional dan internasional. Seperti forum kerangka kerja perubahan iklim tahunan di bawah PBB-UNFCCC (United Nation Framework Convention on Cilmate Change) dan forum PBB untuk kehutan (The Committee on Forestry-COFO) yang sudah berlangsung 24 kali. Ada juga upaya jangka pendek seperti pengiriman bantuan tangki air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan, namun semua upaya ini belum bisa mengatasi masalah kekeringan yang terus melanda wilayah Indonesia setiap tahunnya.
Sesungguhnya AIlah Swt. telah menciptakan sumber daya air yang berlimpah serta mekanisme daur air agar air lestari bagi kehidupan. Tidak hanya itu Allah Swt. juga menciptakan keseimbangan pada segala aspek yang dibutuhkan bagi keberlangsungan daur air. Mulai dari hamparan hutan, iklim, sinar mata hari, hingga sungai danau dan laut. Sesuai yang dijelaskan pada surat Al-A’la ayat 3, yang artinya, “Dan yang menentukan kadar (masing-masing ciptaan-Nya) dan memberi petunjuk”. Pada semua ciptaan-Nya Allah SWT ciptakan pula keseimbangan, “Dia ciptakan keseimbangan” (TQS. Al A’la: 7). Sungguh Allah telah mengingatkan agar keseimbangan itu jangan dirusak, “Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu” (TQS Al-A’la: 8). Artinya, kesejahteraan di seluruh penjuru alam hanya akan terwujud, termasuk bebas dari darurat kekeringan dan krisis air bersih manakala syariat Allah diterapkan. Karena Allah swt sendiri telah menegaskan, yang artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (TQS. Al An-Anbiyaa: 107).
Solusi Islam untuk Kekeringan
Pertama, hutan dan sumber-sumber mata air, sungai danau dan lautan merupakan sumber daya yang dibutuhkan oleh seluruh manusia sehingga harusnya menjadi harta miliki umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw. yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Status harta milik umum, menjadikannya tidak dibenarkan dimiliki oleh individu. Tiap individu memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya. Tidak boleh ada yang menghalangi hak individu lain atau bahkan menimpakan bencana pada orang lain akibat keserakahan dalam pemanfaatannya.
Kedua, negara wajib hadir dalam pengelolaan sumber daya khususnya air. Negara sebagai pihak yang diamanahi Allah, bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. Rasulullah saw. menegaskan, artinya, ”Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawa terhadap gembalaannya (rakyatnya),” (HR. Muslim). Pemanfaatan secara istimewa (himmah) hanyalah ada pada tangan negara, dengan tujuan untuk kemashlahatan. Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Tidak ada hima (hak pemanfaatan khusus) kecuali bagi Allah dan Rasulnya.” (HR. Abu Daud). Sehingga, tidak boleh negara memberikan wewenang bagi swasta untuk mengelola harta milik umum, termasuk sumber mata air.
Ketiga, negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi dengan memberdayakan para pakar yang terkait untuk membangun industri air bersih milik negara. Sehingga dapat menjamin akses air bersih gratis atau murah secara memadai bagi masyarakat, kapanpun dan dimanapun.
Keempat, bebas dari agenda penjajahan apapun bentuknya termasuk agenda hegemoni barat, karena Islam telah mengharamkan penjajahan apapun bentuknya. Allah SWT berfirman dalam QS Al Maaidah (4): 141, artinya, “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”
Fakta sejarah menunjukan bagaimana peradaban Islam yang menerapkan sistem kehidupan Islam sukses mengatur pengelolaan air dan kelestarian lingkungannya. Sejarah menunjukan kota-kota Islam abad pertengahan sudah memiliki sistem manajemen dan pasokan air yang sangat maju untuk mengalirkan air ke semua tujuan. Kota Suriah dan Damaskus contohnya memiliki sistem air yang luas dan lengkap. Sungai Barada, Qanawat, dan Banyas memasok air ke kota melalui dua set kanal bawah tanah, satu untuk air tawar yang membawa air ke masjid, sekolah, pemandian, air mancur umum, dan rumah pribadi, dan yang lainnya untuk drainase.
Karenanya penerapan prinsip prinsip Islam ini perlu diterapkan agar berbagai macam problematika yang dunia alami saat ini, salah satunya kekeringan dan krisis air bersih , bisa teratasi dengan tuntas. Wallahualam bissawab.
Post a Comment