Member AMK
Peretas (hacker) Bjorka mengunggah data Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian dan lembaga (K/L), SIMcard ponsel hingga pejabat Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Setidaknya Bjorka telah mengunggah 10 data terkait Indonesia, yakni: IndiHome, Telkom, 1.3 miliar data simcard ponsel, 105 juta data warga Indonesia dari KPU , Surat-surat untuk Presiden Jokowi, hingga data pribadi pegiat media sosial Denny Siregar.
Hacker Bjorka makin mengundang atensi publik saat pemerintah beramai-ramai “memburunya”. Dari mulai Mabes Polri hingga Presiden turun tangan, bahkan membentuk timsus (tim khusus) untuk menyelesaikannya. Namun, publik malah mempertanyakan aksi tersebut sebagai pengalihan isu. Pasalnya, isu kenaikan BBM dan kasus Ferdy Sambo tiba-tiba tertutupi oleh isu Bjorka yang trending di medsos. Banyak pihak mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan pengalihan isu. Netizen diminta terus mengawal kasus Sambo yang makin rumit dan kenaikan BBM yang tidak digubris DPR.
Beberapa pakar pun berbicara adanya kejanggalan dalam kasus Bjorka. Seperti yang dikatakan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah yang menilai hacker Bjorka erat kaitannya dengan pengalihan isu.
Isu ini sengaja dihadirkan dan dibesar-besarkan di tengah tingginya kenaikan harga BBM dan juga kasus Ferdy Sambo (Tribunnews, 17/09/2022).
Apa sebenarnya yang menjadi titik persoalan? Mengapa publik yakin bahwa hacker Bjorka hanyalah pengalihan isu? Mengapa seolah Bjorka lebih didukung publik daripada pemerintah? Bagaimana solusi Islam dalam hal ini?
Bak Pahlawan
Hacker Bjorka kini dianggap pahlawan oleh masyarakat karena mampu membongkar data para pejabat. Walaupun pada akhirnya data rakyat juga bocor, tetapi publik merasa puas karena beberapa data pejabat terkuak. Publik lebih percaya pada data yang dibongkar Bjorka karena dianggap lebih valid daripada pernyataan Menkominfo, “Kalau pemerintah sudah bilang hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah lagi?” (Kompas.tv, 15/10/2020).
Selama ini, pemerintah sering berbohong pada rakyat, seperti ketika mengatakan tidak akan menaikkan BBM tahun ini, tetapi tidak lama setelah itu, harga BBM melambung tinggi.
Pengalihan Isu dari Ruwetnya Kasus Sambo
Banyak yang menduga Bjorka adalah upaya pengalihan isu, saat kasus Sambo malah tertutupi dengan aksi serempak pemerintah mengusut Bjorka. Padahal, perkembangan kasus Sambo makin ruwet. Bahkan, pengacara Brigadir J sempat menyerah lantaran tak kunjung menemui titik terangnya. Banyak yang kecewa sebab “dinasti Sambo” dalam tubuh Polri sepertinya makin sulit terbongkar.
Bahkan, eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut Ferdy Sambo bisa kembali berkarir di kepolisian sebab menurut undang-undang, tiga tahun setelah sidang etik, Kapolri boleh meninjau ulang kasus tersebut.
Gatot menegaskan bahwa menurutnya, kasus kematian Brigadir J ini sejatinya adalah wahana perang antara dua kubu di kepolisian, yaitu kubu polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat versus polisi yang bajingan, penghianat, dan pembunuh (Suara, 17/9/2022).
Oleh karena itu, penting sekali untuk mengusut kasus Sambo hingga tuntas agar Kapolri bisa bersih-bersih Polri dari kubu polisi yang amoral, rakyat harus terus memantau. Ini karena kepolisian adalah pihak yang seharusnya melindungi rakyat dari semua bahaya, bukan sebaliknya, meneror warga.
Ditambah lagi kebijakan menaikkan harga BBM yang membuat masyarakat menjerit, tetapi tidak digubris pemerintah. DPR lebih memilih bernyanyi merayakan ulang tahun Ketua DPR daripada menemui para pendemo di luar Gedung DPR.
Sungguh tidak mengenal empati. Namun, berita ini pun tenggelam seiring dengan hadirnya Bjorka, ribuan pendemo yang turun ke jalan berhari-hari, terkalahkan dengan sosok hacker Bjorka.
Negara Berlepas tangan
Terlepas benar atau tidaknya hacker Bjorka dihadirkan untuk mengalihkan isu, setidaknya ada dua hal yang bisa kita cermati pada kasus ini.
Pertama, negara berlepas tangan dalam melindungi data pribadi. Menurut pakar IT Ismail Fahmi, hampir tidak ada perlindungan data pribadi di negeri ini.
Adanya RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) pun masih berpolemik, sebab pasal-pasalnya dianggap bermasalah. Salah satu poin kritis yang disorot para pakar adalah adanya pasal 26 yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi warga oleh lembaga negara.
Adanya kasus hacker Bjorka sesungguhnya hanya fenomena gunung es sebab jauh lebih banyak lagi yang tidak terungkap. Padahal, bocornya data pribadi akan mengganggu keamanan pemilik data, dari mulai penipuan, pemalsuan, dan sebagainya seperti yang banyak dialami warga dan sangat meresahkan. Apalagi, jika berbicara data BIN dan daftar transaksi-transaksi pemerintahan yang dibongkar Bjorka bisa menyebabkan kedaulatan negara terancam.
Kedua, adalah fenomena public distrust (ketakpercayaan publik) yang kian nyata. Hacker Bjorka yang dianggap pahlawan, menjadi bukti rakyat sudah tidak pada pemerintah.
Pemerintah tidak segan-segan melakukan kebohongan, termasuk menghadirkan Bjorka, demi menutupi belangnya Ini, dan pemerintah memiliki semua fasilitas untuk melakukannya.
Pemerintah kerap menetapkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat, kenaikan BBM yang menyengsarakan rakyat bersama dengan subsidi dana untuk fasilitas pejabat yang sangat besar.
Pajak yang makin mencekik rakyat kecil pada saat yang bersamaan pembangunan infrastruktur yang mangkrak. Pembangunan tol , pembangunan Ibu Kota Negara yang sangat dipaksakan. Semua itu terus dilakukan saat jalan utama di desa-desa rusak parah dan tidak diperbaiki.
Belum lagi hukum yang tebang pilih. Umat muslim bertanya-tanya, mengapa kasus yang menimpa Brigadir J serius diusut, tetapi kasus KM 50 tidak? Mengapa Jaksa Pinangki dan koruptor lainnya hanya dihukum ringan, tetapi aktivis dan ulama-ulama umat muslim yang amar makruf pada penguasa langsung dipenjara? Wajar saja umat makin terputus kepercayaannya pada penguasa.
Negara Pengendali dan Perisai Informasi
Negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariah. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum Muslim, juga dalam rangka membangun masyarakat Islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah SWT serta menyebarluaskan kebaikan dari dan di dalam masyarakat Islami tersebut
Salah satu fungsi negara dalam sistem Khilafah Islam adalah melindungi keamanan warganya, termasuk keamanan perlindungan data. Khilafah akan menjadi pihak terdepan dalam menyelesaikan kebocoran data, sebab bocornya data, selain dapat merugikan pemiliknya, juga dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Apalagi data rahasia negara, dengan teknologi terdepannya, Khilafah akan mampu menciptakan sistem keamanan tercanggih yang tidak mudah diretas.
Jika benar bahwa Bjorka adalah warga negara Indonesia yang kecewa terhadap pemerintah, hal tersebut tidak akan terjadi dalam Khilafah sebab hubungan pemerintah dan rakyat dalam sistem Islam sangat harmonis. Rakyat mencintai penguasanya, begitu pun penguasa mencintai rakyatnya. Kecintaan ini timbul sebab pemerintah senantiasa menetapkan kebijakan yang bermaslahat bagi umat.
Begitu pun kepolisian, di dalam Khilafah, institusi ini akan menjadi pihak terdepan dalam melindungi warga dan menciptakan rasa aman pada seluruh rakyat. Rakyat akan bekerjasama membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Sosok digital Bjorka tidak akan ditemui, baik sebagai pengalih isu ataupun hacker betulan. Ini karena rakyat sangat memercayai pemerintah (Khilafah) akan bisa melindungi warganya dari serangan darat maupun siber.
Berikut ini adalah rancangan struktur departemen/badan informasi. Hukum Tata Negara Khilafah Islam. Kantor Informasi Negara membawahi 5 lembaga, yakni:
1.Badan Informasi Keamanan Nasional
Bertugas mengumpulkan dan menganalisis komunikasi negara lain, serta melindungi informasi milik negara (khilafah), mengkoordinasi, mengarahkan dan menjalankan aktivitas mengumpulkan informasi intelijen dari luar negeri serta melindungi komunikasi negara, melibatkan kriptografi tingkat tinggi.
2. Badan Informasi Rahasia
3. Badan Perlindungan Data
4.Badan Klasifikasi Informasi
5. Badan Pengaduan media
Di samping itu kantor media membawahi 2 lembaga:
1. Media Perwakilan
Adalah kantor media resmi Negara Khilafah yang ada di negara lain yang tidak menjalankan kegiatan sebagaimana lazimnya, biasanya hanya mempunyai beberapa pegawai untuk mengemban tugas menyampaikan dakwah kepada warga negara asing, dan menyampaikan informasi penting yang diperlukan Khilafah.
2. Perusahaan Penyiaran Negara Khilafah
Bertugas mengontrol secara langsung informasi-informasi yang berkaitan dengan negara, seperti kemiliteran, industri militer, hubungan internasional dan sebagainya.
Wallaahu a'lam
Post a Comment