Kota Bekasi sebagai kota metropolitan menjadi salah satu kota tujuan banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup. Hal ini karena letak kota Bekasi yang berdekatan dengan ibu kota negara yaitu Jakarta dan juga julukan sebagai kota industri yang begitu melekat padanya. Namun, dibalik itu semua tingkat kriminalitas kota metropolitan ini juga semakin tinggi.
Berbagai kriminalitas kerap ditemukan di sudut kota Bekasi. Seperti baru-baru ini Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota bersama 9 jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Bekasi melakukan razia ke toko-toko yang terindikasi menjual minuman keras (miras). Dari razia tersebut, polisi berhasil menyita 1.577 botol miras, 10 liter miras oplosan, dan 4 liter biang miras (kompas.com, 23/8/2022).
Tidak hanya miras, Polres Bekasi juga berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional di wilayah Bekasi Timur. Sindikat tersebut diketahui mengirimkan paket sabu dan ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman. Dari pengungakapan kasus ini total barang bukti yang disita polisi ada 4.441 butir ekstasi dan sabu seberat 1,9 kg (detiknews.com, 25/8/2022).
Maraknya peredaran miras dan narkoba ternyata berbanding lurus dengan maraknya judi togel online. Aparat kepolisian di Jatisampurna, Bekasi berhasil menangkap satu orang tersangka koordinator judi online yang berinisial JJS (42). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 1.088.000 dan satu buah handphone (kompas.com, 26/8/2022).
Banyaknya penyitaan dan penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal yang berhubungan dengan miras, narkoba, serta judi online membuktikan merajalelanya ke tiga hal tersebut di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tak bisa dipungkiri mudahnya akses miras, narkoba, dan judi online juga berkaitan erat dengan kenakalan remaja yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Adanya pemakai narkoba bahkan miras di kalangan remaja sudah tak bisa disembunyikan lagi. Itulah yang pada akhirnya menjadi penyebab remaja semakin beringas dan tak bermoral.
Fakta-fakta di atas tak terlepas dari sistem kapitalisme yang menganut akidah sekuler menjadi akar masalahnya. Pemisahan agama dari kehidupan atau sekulerisme menjauhkan masyarakat dari pemahaman agama. Akibatnya kehidupan masyarakat semakin bebas tanpa aturan agama, dan demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin menghimpit tak sedikit yang kemudian mengambil jalan pintas untuk memenuhi hajat hidupnya, seperti menjadi bandar judi togel atau pengedar narkoba.
Ditambah lagi dengan absensianya negara dalam mengurus rakyat, dengan tidak ada solusi yang tegas dari negara mengenai pelarangan miras, narkoba, dan judi online. Solusi yang ditawarkan negara hanya sebatas menyita dan menangkap, tanpa mencegah dan melindungi rakyatnya dari kepungan miras, narkoba, dan judi online. Belum lagi hukuman yang diberikan tidak setimpal alias tidak membuat jera para pelaku. Sehingga jadilah Indonesia sebagai sasaran empuk peredaran narkoba jaringan internasional, yang membuat sulit menekan angka penyebaran narkoba.
Terlepas dari itu sejatinya penyalahgunaan narkoba tergolong perbuatan haram. Adanya efek halusinasi dan mabuk yang ditimbulkannya menjadi dasar sebagian ulama mengategorikan narkoba sebagai jenis barang haram sebagaimana dengan khamr. Begitu pula dengan aktivitas berjudi haram hukumya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah:90
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Oleh sebab itu, berbeda dengan sistem kapitalis sistem Islam dalam naungan Khilafah akan melarang semua barang-barang haram yang dapat merusak akal, seperti narkoba dan miras agar dapat menekan angka kriminalitas. Aturan ditegakkan dengan tegas, tidak ada tebang pilih. Sanksi yang diberikan pun akan membuat jera si pelaku, dengan tujuan mencegah terjadinya hal yang serupa.
Daulah khilafah juga akan membentuk masyarakatnya menjadi manusia-manusia yang bertakwa. Sehingga terbentuk ketakwaan individu dan kontrol masyarakat yang kuat. Dengan begitu kejahatan akan bisa dicegah dan dapat segera di atasi.
Maka untuk menyelesaikan penyebaran miras, narkoba, dan judi online diperlukan solusi yang dapat menyelesaikan sekaligus menyeluruh bukan hanya parsial saja. Yaitu dengan perubahan secara revolusioner tersistemik dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan. Dengan begitu pencegahan secara pasti dapat dilakukan melalui jalur lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang kompak memerangi hal-hal yang dapat memicu kerusakan masyarakat dan menjadikan Ridho Allah sebagai tujuan hidup.
Wallahu a'lam bish showab.
Post a Comment