Harga Telur Naik, Dominasi Korporasi Kapitalistik


By Lia Ummu Thoriq
 (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)*

Telur adalah andalan ibu-ibu di rumah. Telur adalah "jurus jitu" bagi seorang ibu untuk menyediakan makanan yang bergizi namun murah. Bagi ibu-ibu adalah suatu kewajiban untuk menyediakan makanan sehat bagi keluarganya dengan harga yang ramah dikantong. Namun apa jadinya jika harga telur meroket naik, Ibu-ibu akan menjerit. Bagaimana tidak? Menu yang selama ini dia andalkan naik perlahan-lahan. Ibu-ibu harus memutar otak agar uang belanja cukup sampai akhir bulan.

Harga telur ayam di berbagai daerah di Indonesia masih tinggi hingga hari ini, Sabtu (3/9/2022). Meski terjadi penurunan di beberapa daerah, namun kenaikan harga telur juga masih terjadi di sejumlah daerah lainnya.

Seperti yang terjadi di Maluku Utara, harga telur mengalami kenaikan dari Rp 33.550 per kilogram (kg) menjadi Rp 33.950 per kg. Sementara itu, harga telur di Jawa Barat mengalami sedikit penurunan, dari Rp Rp 30.126 per kg menjadi Rp 29.905 per kg. Harga telur di Jakarta juga turun meski kini masih berada di kisaran Rp 30.273 per kg, dari sebelumnya senilai Rp 30.636 per kg. Harga telur ini sebagaimana dilansir dari laman resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP). (Kompas.com, Sabtu 3/9/2022).

Fakta diatas cukup mencengangkan. Sepanjang sejarah "perteluran" baru kali ini harga telur tembus Rp. 30.000/kg. Hal ini cukup membuat rakyat khususnya ibu-ibu menjerit. Seharusnya pemerintah mengantisipasi lonjakan harga telur agar tak terjadi. Pernyataan Mendag dan pejabat lainnya tentang kenaikan harga telur mencerminkan tiadanya empati pada kondisi rakyat dan kebutuhan mendesak rakyat terhadap telur.

Jagung dan gandum yang menjadi pakan ternak utama selama ini masih impor. Sehingga jika harga di pasar internasional mengalami kenaikan akan berdampak pada harga telur ayam dalam negeri yang memang untuk ayam petelur lebih banyak membutuhkan pakan daripada ayam pedaging.  

Selain itu, selama ini industri pakan ternak juga dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sehingga para peternak ayam mengalami ketergantungan pada produk perusahaan tersebut. Perusahaan pun dengan mudahnya dapat mengendalikan harga pakan ternak yang sangat berpengaruh pada harga telur ayam di peternak. 

Dominasi pemodal besar dan kapitalis local-multinasional dalam produksi pangan dari hulu hingga hilir telah berhasil mengendalikan harga pangan dasar bg rakyat. Sistem ekonomi kapitalisme telah membuat semrawut perekonomian masyarakat. Harga-harga kebutuhan pokok melambung tidak stabil, perekonomian masyarakat pun menjadi labil. Sedangkan negara seakan-akan lepas tangan terhadap permasalahan tersebut. Tak ada langkah cepat dan tepat agar permasalahan kenaikan harga lekas selesai dan perekonomian kembali membaik. 

Butuh solusi pasti agar kebutuhan pokok khususnya telur tak merangkak naik dan harganya stabil. Solusi ini mustahil didapatkan di sistem kapitalisme saat ini. Pasalnya sistem kapitalisme menyerahkan harga kebutuhan pokok ke pemegang modal raksasa dan pihak swasta. Negara hanya sebagai regulator saja. 

Agar keluar dari kondisi ini butuh salusi yang pasti solusi yang bersumber dari aturan Illahi yaitu Allah SWT. Sistem Islam itu adalah jawabannya. Sistem Islam telah teruji, selama 4 abad lamanya memimpin dunia. Mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. 

Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan kebutuhan pokok bagi setiap individu masyarakat. Baik berupa sandang, pangan dan papan serta lapangan pekerjaan. Dalam hal memenuhi kebutuhan pokok Islam mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja mencukupi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta anak istrinya. Allah berfirman: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya" (QS. Al Baqoroh: 233).

Bagi orang yang tidak mampu bekerja, Ispam telah menetapkan nafkah mereka dijamin oleh sanak kerabatnya. Jika sanak kerabatnya juga tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka beban menafkahi diserahkan kepada negara. Negara Islam dengan baitul maalnya akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja dan berusaha. Selain itu negara Islam juga membatasi keterlibatan aktor asing dalam perdagangan dalam negeri. Hal ini bertujuan agar aktor asing tersebut tidak mempermainkan harga, terutama harga kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari.

Fakta bahwa pemerintahan Islam saat itu telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tercermin dengan apa yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab. Beliau telah membangun suatu rumah yang diberi nama "daar al-daaqiq" (rumah tepung). Didalam rumah tersebut tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma dan barang-barang kebutuhan lainnya. Tujuan dibangunnya rumah ini adalah untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat sampai kebutuhannya terpenuhi.

Jika negara tidak mampu maka seluruh kaum muslimin wajib menangungnya. Ini direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang yang mampu, lalu didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post