Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Harga telur secara nasional terus meningkat. Saat ini harga telur di pasaran melonjak menjadi Rp33.000/kg dari harga normal sekitar Rp24.000-Rp27.000/kg. Badan pangan nasional menyebutkan kenaikan harga telur saat ini karena sedang mencari keseimbangan, sebagai akibat pada beberapa variabel biaya. Contohnya pakan, karena beberapa ada yang masih impor, sehingga ketika terjadi gejolak mata uang harga pun ikut naik.
Bahkan, menurutArif Prasetyo Adi, kepala Badan pangan nasional, salah satu yang juga berkontribusi besar terhadap kenaikan harga telur adalah biaya transportasi.
Mirisnya naiknya harga telur membuat masyarakat beralih membeli telur retak, karena dianggap jauh lebih murah dengan harga Rp19.000/kg.Walaupun kondisi telur retak kurang bagus tetapi warga tetap berbondong-berbondong membelinya karena jauh lebih terjangkau.
Perlu kita ketahui harga pakan berpengaruh sekitar 70℅ pada biaya produksi. Kontribusi pakan ini berpengaruh besar terhadap hasil produksi. Sedangkan komponen terbesar pakan itu sendiri adalah jagung. Sementara diadopsinya liberalisasi perdagangan sebagai konsistensi bergabungnya Indonesia dengan WTO menjadikan Indonesia terikat. Konsekwensinya negeri ini harus melakukan pengurangan subsidi ekspor, pengurangan subsidi dalam negeri dan membuka akses pasar. Dampaknya Indonesia diserbu berbagai produk impor termasuk jagung, kedelai dan sebagainya.
Inilah yang menyebabkan jagung sebagai bahan utama pakan ternak naik. Sebab jika harga impor mengalami kenaikan, maka harga jagung dalam negeri juga akan naik. Pakan ternak dalam negeri juga dikuasai oleh korporasi besar yang berasal dari negara asing. Korporasi ini adalah pemain besar dan kuat, akibatnya peternak mau tidak mau harus membeli pakan ternak tersebut dari korporasi besar.
Inilah alasan yang menyebabkan mahalnya pakan ternak, yang menyebabkan pula menjadi mahalnya harga telur. Inilah buah dari sistem kapitalisme, pemerintah/negara lebih berpihak kepada korporasi dan mengabaikan hak rakyat serta melalaikan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam kaffah, negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah SAW pernah bersabda: "Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya"(HR Muslim dan Ahmad).
Di dalam negeri, politik pangan Islam menjamin pemenuhan pangan seluruh individu rakyat baik untuk konsumsi harian maupun menjaga cadangan pangan untuk mitigasi bencana maupun paceklik. Bahkan negara berperan mengatur stok stabilitas harga pangan hasil ternak. Negara pun menjalankan fungsinya berlandaskan pelayanan dan menihilkan aspek komersial.
Oleh karenanya, semua tata kelola yang dijalankan oleh sistem Islam kaffah, dalam hal ini yaitu pangan agar rakyat benar-benar dapat merasakan peran pemerintah untuk mengurusi kebutuhan sekaligus harga bahan pangan mereka.[]
Post a Comment