Harga BBM bersubsidi Meningkat, Apa kabar Rakyat ?




Oleh Aisyah
Pengemban Dakwah

Indonesia, negeri nusantara yang kaya akan sumber daya alam serta ragam sosial budaya yang melimpah, dewasa ini potensinya kian menyimpang tak terkendali dari definisinya. Adanya tirani dalam negeri mengakibatkan akhir-akhir ini krisis semakin masif terjadi.Terakhir keputusan pemerintah menaikkkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang katanya merupakan solusi untuk negeri justru menitipkan perih di hati rakyat. Sebabkan kebijakan tersebut kurang memperhatikan kondisi masyarakat.

Melansir dari laman website republika.co.id (04/09/22), kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan akan berdampak pada inflasi, kenaikan suku bunga hingga pasokan pangan. Mengenai ini tentu selanjutnya akan memunculkan permasalahan terutama apabila terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Masih dari sumber yang sama, sebelumnya pemerintah mengabarkan akan menaikkan harga BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite per 1 september 2022. Informasi tersebut kemudian menyebabkan banyak masyarakat sudah mengantre untuk mengantisipasi kenaikan harga.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan keputusan kenaikan harga BBM subsidi bergantung pada keputusan dan arahan dari pemerintah. Sementara presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah masih mengalkulasi secara hati-hati rencana kenaikan harga BBM jenis solar dan pertalite. Meski pada akhirnya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut pada Sabtu (4/9/22).

Subsidi BBM diketahui memberikan tekanan besar kepada APBN. Apabila subsidi ditambah maka setidaknya APBN harus meningkat sebesar Rp150 triliun, sementara subsidi sendiri telah mencapai Rp502 triliun sehingga untuk menghemat APBN maka kenaikan BBM perlu dilakukan.

Untuk itu penting bagi pemerintah agar mempersiapkan mitigasi atas pilihan yang telah diputuskan tersebut. Namun, jika dalam sistem pemerintahannya masih berakidah sekuler yang jelas berorientasi pada materi, maka solusi yang benar dalam mengurus umat tentu akan sulit didapatkan. Berbeda ketika syariat Islam yang dijadikan standar dalam berbuat, tentu persoalan akan tertuntaskan. Lalu, bagaimanakah Islam memandang persoalan ini?

Sebelumnya penting dipahami terlebih dahulu, bahwa subsidi sendiri boleh diberikan oleh negara untuk sektor pelayanan umum yang dilaksanakan oleh negara seperti jasa transportasi umum, jasa telekomunikasi, dan jasa perbankan syariah. Sedangkan subsidi untuk sektor energi hanya diberikan negara kepada rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal yakni air, padang dan api” (HR. Abu Dawud).

Dalam pandangan Islam, subsidi BBM boleh diberikan karena hukum syariah menyebutkan negara boleh memberikan hartanya kepada individu rakyat. Hal ini merupakan hak khalifah dalam mengelola hak milik negara/khilafah ( milkiyah al-daulah)_untuk kemaslahatan rakyatnya. Terkait ini disandarkan pada QS. Al-Hasyir: 7 yang artinya: “Seharusnya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."

Dari kisah sahabat, diriwayatkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab memimpin, beliau memberikan lahan pertanian kepada masyarakat untuk diusahakan dan diutamakan demi kepentingan umum. Kepemimpinannya menunjukkan adanya tanggung jawab dan upaya senantiasa mempertimbangkan dan mengutamakan kemaslahatan rakyat.

Demikian pun pemerintah saat ini tentunya harus bercermin dari kisah para khilafah, bagaimana menjalani kepemimpinan seharusnya. Sehingga solusi yang diputuskan bukanlah menaikkan harga semata. Namun dalam penerapannya pastikan adanya pemerataan distribusi kekayaan agar tak ada pihak masyarakat tertentu yang menderita disebabkan tertekan biaya dalam menunjang kebutuhan hidupnya.

Dalam Islam, khalifah boleh menentukan untuk memberikan harta kepada suatu golongan maupun sektor usaha tertentu. Sehingga, kenaikan harga BBM benar-benar semata merupakan solusi tanpa menyelisih menjadi bentuk pengalihan subsidi. Tentu Islam inilah solusi sesungguhnya.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah untuk memberikan atau mengurangi subsidi dalam hal ini subsidi BBM dalam negeri, sejatinya boleh dilakukan untuk tujuan kemaslahatan rakyat. Namun demikian yang perlu diperhatikan adalah dalam menentukan besarnya subsidi yang akan diberikan ataupun dikurangi pastikan dilakukan sesuai aturan syariat.Tentunya senantiasa berhati-hati dengan memerhatikan keadilan dan mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga tidak mengakibatkan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar dan menyulitkan rakyat.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post