Cacar Monyet Masuk Indonesia, Minim Upaya Pencegahan



Oleh : Ratna Ummu Shaqilla
(Aktivis Dakwah)

Kementrian kesehatan (Kemenkes) akan mengumumkan temuan kasus cacar Monyet atau monkey pox pertama di Indonesia melalui konferensi pers pada Sabtu 28 Agustus lalu. Kemenkes melaporkan pasien cacar Monyet pertama ialah seorang WNI pria berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan luar negeri.

Cacar Monyet telah ditetapkan berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu 27 Juli oleh WHO atau organisasi kesehatan dunia. Menurut Direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar Monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat ketika sudah terjadi dilebih dari 70 negara.

Saat ini setidaknya 40.000 orang dari 90 negara terinfeksi virus monkey pox dan 12 orang diantaranya meninggal dunia. Sebagaimana diketahui, cacar Monyet merupakan penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar Monyet. Virus cacar Monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar. Oleh karena itu gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyakit ini pertama kali ditemukan pada kera yang dipelihara untuk penelitian pada tahun 1958.

Penularan dari binatang ke manusia diyakini terjadi akibat perjalanan internasional ke negara - negara yang terpapar virus ini. Kemenkes menegaskan, penyakit ini menular lewat kontak langsung bisa dengan droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi virus tersebut. Untuk mencegah penularan, kemkes menyiapkan obat - obatan dan vaksinasi untuk penanganan dan pencegahan penyakit cacar Monyet.

Masuknya cacar Monyet membuktikan tiadanya proteksi atas penyakit menular di negeri ini. Sejak awal kemunculannya, dunia kapitalisme tak segera mengambil tindakan untuk menghentikan penyebaran virus berbahaya ini. Hal ini nampak dari penetapan darurat penyakit menular setelah tersebar lebih dari 70 negara. Kematian akibat penyakit ini diukur dengan presentase dan dianggap tidak berbahaya selama kematian dibawah 1 persen dari total pasien yang tertular.

Pasalnya, kapitalisme meletakan kepentingan materi diatas kepentingan pemeliharaan jiwa manusia. Menutup akses antar negara untuk mencegah menular nya virus yang belum tersebar, merupakan kerugian bagi negara- negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sebab hal ini akan menghambat distribusi barang dan jasa. Dan tentu akan merugikan para korporasi yang sejatinya menjadi pengendali dunia hari ini. Alhasil kesehatan dan nyawa menjadi taruhannya.

Berbeda dengan khilafah, negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Islam menjadikan kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah bagaiman agar seluruh permasalahan manusia selesai.

Menjaga jiwa manusia adalah salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam. Karena itu, saat ditemukan satu saja pasien yang terinfeksi penyakit menular maka khilafah akan segera mengambil tindakan untuk mencegah penularan tanpa menunggu penemuan pasien di wilayah lain ataupun kematian akibat wabah.

Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, wabah hanya bisa dicegah dengan mengisolasi daerah yang terkena wabah. Sehingga penduduk diluar wabah bisa beraktivitas seperti biasa.

Rasul bersabda : "Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada ditempat itu maka janganlah kamu keluar dari tempat itu". HR. Muslim

Kemudian negara akan segera memisahkan antara yang sehat dan yang sakit. Hal ini bisa dilakukan dengan 2 pendekatan : pertama, Proses tacking atau penelusuran orang yang terjangkit penyakit menular. Kedua, Pemeriksaan masyarakat umum melalui tempat-tempat publik seperti bandara, stasiun dll.

Konsep sistem kesehatan dalam Islam, negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional dan tidak mendasarkan pelayanan pada kembalinya uang. Khilafah justru diwajibkan oleh syariah untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan secara gratis. Pasalnya, jaminan kesehatan dalam Islam memiliki 4 sifat :
Universal, artinya seluruh masyarakat mendapatkan layanan yang sama tidak dibedakan 
Bebas biaya alias gratis. Seluruh rakyat bisa mengakses layanan dengan mudah. Tidak dipersulit. Pelayanan mengikuti kebutuhan medis. Tidak dibatasi.

Selain itu, khilafah akan segera melakukan spesifikasi virus. Vaksin akan dikembangkan dengan prosedur yang seefektif mungkin mengingat dana pembiayaan dari amanah wakaf untuk kepentingan sebesar-besarnya umat manusia.

Khilafah juga akan menyediakan cara yang efisien untuk meneliti dan mengembangkan obat-obatan yang penting untuk pasien yang terinfeksi penyakit menular.

Hanya dibawah penerapan Islam dalam aspek kehidupan. Penyakit menular akan dicegah dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post