BBM GRATIS JIKA ISLAM YANG MENGELOLANYA


Oleh Yeyet Mulyati
(Aktivis Dakwah)

Kembali ramai dikabarkan berita mengenai naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) pertanggal 1 September 2022, ini bukan yang pertama kali di tahun ini BBM mengalami kenaikan harga. Beberapa bulan sebelumnya pun harga BBM jenis pertamax mengalami kenaikan dan kini BBM jenis pertalite yang bersubsidi-pun akan naik harga.

Ini sebenarnya bukan langkah baru yang diambil oleh presiden Joko Widodo. Menurut catatan liputan6.com presiden Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada tahun 2014 lalu. Namun jumlah ini seiring dengan dinamika diawal priode ia nenjabat (liputan6.com/31Agustus2022). 

Kembali isu pemerintah akan menyesuaikan harga BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi pertanggal 1 September 2022 menimbulkan keresahan warga, sejumlah kendaraan bermotor antre untuk membeli bahan bakar minyak di SPBU di Jakarta, rabu 31agustus 2022. Antreanpun  mengular tampak diberbagai SPBU. Hal ini disebabkan kekhawatiran terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menteri koordinator bidang investasi dan kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan kenaikan BBM jenis pertalit dan solar, menurut luhut saat ini pemerintah masih mempertimbangkan baik dan buruknya dari kebijakan kenaikan harga BBM tersebut, sebab kebijakan ini akan menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat atau kemampuan konsumsi masyarakat. Pemerintah beralasan kenaikan harga pertalite untuk mengurangi beban subsidi di APBN 2022 selain itu harga pertalite juga perlu naik agar subsidi lebih tepat sasaran yakni untuk orang miskin.

Sungguh sangat memilukan negara yang seharusnya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok publik dengan mudah dan murah malah di anggap sebagai beban berat saat di beri subsidi, perlu dipahami bahwa pencabutan subsidi BBM di negeri ini tidak ada kaitannya dengan BBM salah sasaran ataupun membebani APBN. Karena, dana APBN seharusnya memang diperuntukkan untuk rakyat. Namun ini berkaitan erat dengan gonjang ganjing Pertamina dan bisnis migas ditanah air, bahwa sesungguhnya ada upaya untuk melepaskan harga BBM kepasar. Intervensi korporasi jelas tercium dalam hal ini yaitu intervensi Asing.

Padahal dalam pandangan Islam kekayaan milik umum seperti minyak sawit, bahan bakar minyak, listrik dan gas serta sumber energi lainnya adalah merupakan milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah saw telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadits dari Ibnu Abas Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda "Manusia berserikat atau punya andil dalam tiga hal yaitu Air, Padang rumput dan api" (HR abu Dawud) Oleh karenanya tidak boleh dimiliki oleh pribadi atau diserahkan kepada swasta apalagi Asing yang hanya berorientasi Untung dan rugi.

Tentu saja harus ada solusi untuk mengatasi kenaikan BBM ini dan yang dapat menyelesaikan tentu harus aturan yang tepat aturan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari pada keuntungan semata, dan disini Islam hadir untuk menyelesaikan masalah BBM dengan institusi khilafah. Negara akan mengelola sendiri kepemilikan umum dan kembalikan kepada umum dengan harga murah bahkan gratis dan mudah di akses oleh seluruh rakyat karena BBM berasal dari sumber daya alam migas yang merupakan harta milik umum maka harta ini tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat, harta ini membutuhkan upaya dan biaya untuk pengolahannya, karena itu negara lah yang mengambil alih tanggung jawab ekploitasinya hingga membangun kilang minyak untuk mewakili kaum muslim kemudian hasilnya disimpan di Baitul mal kaum muslim, negara juga akan mengatur distribusi BBM tersebut untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat hingga setiap individu rakyat memperoleh nya karena itulah BBM murah bahkan gratis hanya dapat dirasakan ketika aturan Islam digunakan untuk mengelolanya.

Wallahu'alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post