Tolak Lupa! Kenaikan BBM Mencederai dan Mengkhianati Rakyat


Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif

Tolak lupa! Rakyat Indonesia tidak lupa dengan janji-janji kampanye Jokowi-JK pada periode pertama. Di antaranya berjanji tidak akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan akan menciptakan kedaulatan sumber daya energi di Indonesia. Namun, ternyata selama ini sudah sepuluh kali lebih menaikkan harga BBM. Lagi dan lagi, pemerintah ada wacana akan menaikkan harga BBM. Pasalnya, untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers Hasil Rapat Berkala III KSSP di Gedung DPR/MPR, Selasa (23/8/2022), bahwa Pemerintah pusat berencana akan menaikkan BBM bersubsidi pekan depan untuk mengurangi beban APBN. Adapun dana BBM sebesar Rp502 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM jenis pertalite, solar, dan LPG 3 kg, serta tarif listrik di bawah 3000 VA. Di samping itu sebagian diberikan kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero sebagai kompensasi dua tahun terakhir. Apabila tidak ada kenaikan harga, maka subsidi BBM akan membengkak nyaris Rp700 triliun, karena harus menambah Rp196 triliun. (nbcn news, 23/8/2022)

Senada dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bahwa pekan depan 'Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi'. Sebab, sudah tidak mungkin mempertahankan harga BBM yang dinilai termurah se-kawasan dan itu beban untuk APBN. Di sisi lain, harga minyak dunia masih tinggi, nilai rupiah melemah, dan volume BBM yang melebihi kuota. Hal ini yang dijadikan pijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, kata Luhut. (Sindonews.com, 21/8/2022)

Melansir data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktur Center of Ekonomics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan sepanjang Januari hingga Juli 2022, serapan subsidi energi baru mencapai Rp88,7 triliun. Adapun pada periode Juli 2022, APBN sedang surplus Rp106,1 triliun mendapat untung dari kenaikan harga minyak. Kenapa tidak dipergunakan untuk tambal sulam subsidi energi?

Apalagi kondisi masyarakat yang masih terpuruk akibat hantaman Covid-19, naiknya BPJS, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, belum lagi dengan meroketnya harga bahan pangan. Bahkan tahu, tempe, dan sayuran pun yang menjadi makanan favorit rakyat kelas bawah juga ikutan naik. Sungguh, zalim jika BBM jadi dinaikkan.

Tolak Kenaikan BBM

Banyak pengamat ekonomi yang memrediksi ekonomi rakyat semakin terpuruk jika BBM naik. Belum dinaikkan saja, semua harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat harganya selangit. Hal ini membuktikan bahwa kenaikan harga BBM dapat menimbulkan efek domino kenaikan harga kebutuhan lainnya. Tidak hanya itu, secara makro akan menyebabkan inflasi sehingga menurunkan daya beli.

Sebab, BBM merupakan jantung dalam sektor transportasi, dengan adanya kenaikan harga otomatis memicu 
transportasi untuk menaikkan tarifnya. Juga biaya produksi di sektor industri akan membengkak. Kedua hal ini, akan mendorong naiknya semua bahan dan barang. Kemudian pada gilirannya akan meningkatkan inflasi (daya beli rendah) di semua sektor ekonomi. Akibatnya, jumlah kemiskinan meningkat dan pengangguran bertambah.

Tingginya angka kemiskinan berdampak pada kemunduran sebuah bangsa, banyak anak putus sekolah, meningkatnya kriminalitas, juga menyebabkan kesenjangan dan munculnya gejolak sosial, yang dapat menyulut konflik horizontal maupun vertikal. Hal ini disebabkan hilangnya kepercayaan kepada pemerintah yang dinilai sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya. Wajar, jika rakyat gampang tersulut emosinya melampiaskan kemarahannya dengan demo di mana-mana menolak kenaikan BBM.

Indonesia Negara Kaya Tersandera

Tidak heran jika dari tahun ke tahun APBN jebol. Hal ini, disebabkan Indonesia dalam cengkeraman kapitalisme. Melalui perjanjian-perjanjian dan kucuran dana utang luar negeri, inilah sejatinya pintu masuk penjajahan. Utang riba yang beranak pinak membuat Indonesia terlilit utang dan tersandera, membebek pada kemauan Asing. Untuk membayar bunganya saja sebesar Rp3000 triliun harus utang lagi. Sungguh, para pemimpin di negeri ini telah melanggar konstitusi UUD 1945, Pasal 33. Akibatnya, 80 persen SDA dalam dekapan asing. Sejak tahun 1970-an hingga sekarang negara tidak berdaulat secara ekonomi dan politik. Sebagai imbalannya BBM digadaikan pada korporasi asing. 

Ironisnya, korporasi Asing diberikan kebebasan untuk membuka SPBU, hingga jumlahnya lebih dari 40 perusahaan raksasa (korporasi). Di mana masing-masing perusahaan diberikan peluang membuka sekitar 20.000 SPBU di seantero negeri ini. Semua itu bisa terjadi karena adanya persengkongkolan jahat antara pihak pemerintah, pengusaha korporasi minyak global, dan komprador domestik, maka lahirlah Perpes No. 55 Tahun 2005 junco Perpres No. 9 Tahun 2006, yang isinya melegalkan liberalisasi penguasaan migas dari hulu hingga hilir untuk Asing.

Lebih-lebih pemerintah berlaku ceroboh dan khianat kepada rakyatnya, yakni saat menandatangani perjanjian Letter of Intent (LOI) dengan IMF pada tahun 1998. Walhasil, IMF bekerja sama dengan Bank Dunia mengucurkan dana utangan untuk Indonesia. Tetapi, sebagai imbalannya Indonesia didorong untuk membuat UU, maka lahirlah UU Migas Indonesia yang diprakarsai oleh Amerika Serikat. Itulah salah satu bentuk penjajahan melalui perjanjian/UU.Tentu saja menguntungkan pihak Asing, di mana penguasaan migas dari hulu hingga hilir diberikan pada mekanisme pasar global. 

Dengan mengikuti pasar global artinya negara berkembang dalam pusaran permainan negara kapitalis, harus mengikuti arus, jika harga komoditas di dunia internasional naik, maka juga harus ikut naik. Akibat naiknya BBM di pasar global membuat anggaran untuk import  BBM jadi membengkak, akibatnya APBN jebol.

Celakanya lagi, untuk menutupi APBN yang defisit dibebankan pada rakyat. Melalui arahan tuannya pajak dan harga BBM dinaikkan, subsidi dikurangi jika perlu dicabut. Inilah alasan yang sebenarnya mengapa harga BBM naik. Negara dalam cengkeraman kapitalisme, melalui utang luar negeri negara dijajah dan SDA-nya dijarah.

Sejatinya, akar masalah karut-marutnya tatanan kehidupan tidak lain karena negara mengadopsi sekularisme sebagai asasnya, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Wajar, jika melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak amanah lupa dengan janji-janjinya, bahkan mereka telah tega mengkhianati dan mencederai, serta menyengsarakan rakyatnya. Oleh sebab itu, saatnya kita campakkan sistem demokrasi kapitalis sekuler yang menyengsarakan dan beralih pada sistem Islam, yakni khilafah.

Islam Solusi Tuntas

Islam agama yang sempurna sekaligus sebuah ideologi, memiliki aturan secara komprehensif dan sistemik sebagai problem solving. Termasuk pengaturan BBM, yang diatur dalam ranah sistem ekonomi Islam. Di mana akidah Islam sebagai asasnya, meyakini Allah sebagai Al Khalik (Pencipta) dan Al Mudabbir (Pengatur). Pada hakikatnya semua milik-Nya. Allah berfirman, "Yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit dan bumi ...." (QS. al-Furqan [25]: 2)

Oleh karenanya, umat Islam wajib tunduk dan patuh pada aturan Allah Swt. Sistem Ekonomi Islam dengan tegas mengatur tentang seluruh sumber daya dan kekayaan alam, yang dibagi menjadi tiga kepemilikan. Yakni kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.

BBM termasuk kepemilikan umum, yakni izin Asy-Syari' (Allah) yang diberikan kepada rakyat secara umum. 
Artinya, BBM tidak boleh dimiliki secara individu, tidak boleh digadaikan pada swasta, apalagi Asing, hukumnya haram. Sebagaimana sabda
Rasulullah saw. "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan Api." (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Bahan Bakar Minyak adalah kebutuhan asasi masyarakat. Karenanya, Islam mewajibkan negara untuk mengelola dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Sehingga kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi secara keseluruhan, tanpa kekurangan sedikit pun.

Untuk menjadikan ekonomi negara stabil dan tangguh Islam melarang praktek riba dan transaksi dalam bentuk apapun karena hukumnya haram. (QS. al-Baqarah [2]: 275).

Sebuah fakta, bahwa potensi sumber daya alam Indonesia luar biasa sangat kaya, mulai dari hutan, laut, minyak bumi, gas, batu bara, nekel, hingga emas. Menurut Katadata, 27 Juli 2021,  Cadangan Batubara di Kalimantan saja menyimpan 38,84 miliar ton. Cadangan gas alam  2,8 triliun meter kubik. Potensi ikan laut 6 juta ton/tahun. Potensi hutan 99 juta hektar, dan belum tambang lainnya yang tersimpan di perut bumi. Jika dikelola oleh pemimpin yang amanah dengan sistem ekonomi Islam, tentu negara punya pemasukan yang surplus sehingga  APBN tidak defisit. Bahkan bisa menutupi utangnya dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan asasi rakyatnya, seperti kebutuhan BBM dengan harga murah, bahkan untuk pendidikan, kesehatan bisa gratis tanpa melihat kaya atau miskin. Serta tidak lagi membebani rakyatnya dengan pungutan pajak.

Namun, untuk menerapkan sistem ekonomi Islam tidak bisa berdiri sendiri. Tetapi harus ditopang oleh sistem aturan yang lain, seperti sistem politik, pendidikan, ukubat, dan lainnya. Inilah urgensi dari penerapan Islam secara kafah hanya bisa diterapkan secara sempurna dalam negara khilafah.

Kembali kepada pilihan kita, jika tidak ingin hidup sengsara, seharusnya tidak hanya ganti pemimpin, tetapi sistemnya juga diganti. Oleh sebab itu, satu-satunya pilihan hanya berjuang menegakkan kembali khilafah agar syariat Islam dapat diterapkan secara kafah. Niscaya rahmatan akan menyelimuti alam semesta. 

Wallahu a'lam bishahawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post