Material Batu Batang Sangir
Nusantaranews.net, Sumbar ~ Proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir dan sendimen Batang Sangir milik BWSS V Padang, di bawah tanggungjawab Satker SNVT PJSA WS Batang Hari Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh PT. Alas Putra, diduga sarat permainan
Pasalnya,
proyek miliaran tanpa ada plank proyek ini terkesan mencari keuntungan
besar. Terutama material batu yang digunakan. Terbukti, rekanan
memanfaatkan material batu sungai setempat.
Hal
ini terlihat dari besaran atau diameter batu kali yang dipakai terlihat
kecil-kecil dan terlalu banyak kerikil untuk mengisi rongga.
Ini dikatakan Fahmi (42) salah seorang tokoh pemuda setempat kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya,
apabila ini dibiarkan, maka akan mengurangi mutu dan kualitas
pekerjaan. Sebab, mudah goyang dan batu kecil (mangga) mudah terbawa
arus air.
Persoalan
ini, terkesan melabrak spesifikasi teknis dan bisa merugikan keuangan
negara. Apalagi, pihak BWSS membayar batu yang diduga diambil di lokasi
setempat. Sehingga, material batu yang tertuang dalam kontrak dan
memiliki izin, terkesan diabaikan.
Dan
jika memang ada adendum untuk penggunaan material batu setempat, tentu
biaya langsir atau pembuangan yang diperkirakan 5 persen dari pagu
anggaran dimanfaatkan oleh rekanan.
Selain
itu, penggunaan material juga akan berdampak terhadap tergerusnya
aliran sungai. Karena, material yang ada bisa menahan arus air, yang
kuat apabila curah hujan tinggi dari hulu.
Hal
ini bisa terjadi disebabkan lemahnya pengawasan, baik dari konsultan
pengawas maupun dari pihak BWSS V. Sehingga terjadi pembiaran rekanan
dalam bekerja tak mengacu kontrak kerja, tegas Rahmi.
PPK
Satker SNVT PJSA WS Batang Hari Adi Putra saat dikonfirmasi terkait
persoalan tersebut hanya bungkam. Hal ini mengundang tanda tanya besar
bagi masyarakat. Ada apa ?.
Semestinya
sebagai pejabat publik yang dipekerjakan negara untuk mengurus
pekerjaan yang menggunakan keuangan negara, Ia harus transparan.
Karena pekerjaan ini dari uang rakyat, maka itu adalah hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasannya.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. Nal Koto
Post a Comment