Penghargaan Kota/Kab Layak Anak, Seremonial saja?


Oleh : Fina Fauziah
 ( Aktivis Muslimah )

PIKIRAN RAKYAT - Bandung meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini digelar Jumat 22 Juli 2022 ini di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi KemenPPPA, penghargaan ini diberikan kepada daerah-daerah yang berkomitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak. Tim dari KemenPPPA, Kementerian/Lembaga, dan tim independen mengevaluasi setiap daerah dengan cara mengukur capaian kinerja pelaksanaan berdasarkan 24 indikator yang telah ditetapkan. Salah satu poin yang menjadi indikator adalah jumlah persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan Akta Kelahiran.Tahun ini, Bandung mendapatkan peringkat Nindya dan menjadi salah satu dari 321 Kabupaten/Kota di Indonesia yang diberi penghargaan oleh KemenPPPA. Penghargaan KLA ini terdiri dari lima peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Peringkat KLA merupakan peringkat tertinggi dalam penghargaan ini. Sayangnya, tidak ada satu pun Kabupaten/Kota yang mendapat peringkat ini. 

Meski demikian, prestasi KLA yang diraih Kota/Kab Bandung sepatutnya kita apresiasi, sebab untuk mendapatkannya tentu ada upaya serius dan dukungan berbagai pihak. Namun, sungguh disayangkan, di balik prestasi itu, nyatanya persoalan Masalah stunting yang seolah tak kunjung usai bagi bangsa ini adalah karena memang pada dasarnya solusi yang ditawarkan hanya menyentuh permukaan saja. Sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan, baik itu berupa rencana pembentukan badan khusus maupun dengan mendesak Undang-undang pembangunan keluarga, semua hanya retorika yang tak ada wujudnya bagi penyelesaian kasus stunting. Belum lagi jika berbicara banyaknya kepentingan yang bermain di sana. Jika kita jeli, kasus stunting hanyalah efek dari masalah sistemis yang terjadi di negeri ini, misal bila stunting dikaitkan dengan carut marutnya kondisi ekonomi bangsa, keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan. Selain persoalan putus sekolah, permasalahan  lainnya adalah anak-anak terpapar konten porno, kecanduan gawai dan game, kekerasan fisik dan asusila kerap dialaminya. Belum lagi tidak tersedianya pangan yang layak untuk memenuhi nilai gizi tinggi di masa pertumbuhan anak. Hal ini terjadi karena tidak lepas dari belitan kemiskinan yang menimpa orang tua mereka. 

Anak-anak merupakan generasi dan sumber daya manusia penerus harapan  bangsa dalam pembangunan negara. Mereka diharapkan menjadi insan berkualitas sebab masa yang akan datang bergantung pada potensi dan peran penting anak. Maka dari itu, masa depan suatu bangsa  ada di tangannya, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa dan ini menjadi tanggungjawab pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Dalam sistem Islam, anak sebagai generasi pembangun peradaban, maka tugas kita lah sebagai orang tua yang harus mewujudkan generasi Muslim yang cemerlang. Menanamkan akidah sejak dini supaya keimanannya kokoh sehingga kelak perilakunya senantiasa berdasarkan perintah Allah Swt. Namun, keimanan yang dipahamkan terhadap mereka harus selalu dipupuk. Misalkan dengan contoh sederhana yang dilihat di sekelilingnya, sebab anak biasanya lebih mudah memahami suatu perkara  jika faktanya dapat terindera. Sehingga hal ini bisa membantunya memahami akidah sejak dini. Akan tetapi, meski kedua orang tua berperan dominan dalam menancapkan akidah, tentu tidak mudah melakukannya karena anak sebagai makhluk sosial  harus berinteraksi dengan orang lain dan lingkungannya, maka suasana keimanan harus juga dihadirkan di tempat anak tumbuh kembang, sehingga dari sini akan tercipta bi'ah thayyibah (lingkungan yang baik). Selain itu, negara juga sepatutnya menerapkan sistem yang bisa menjamin terjaganya akidah masyarakat, termasuk anak-anak. Dengan Kehadiran negara dalam hal ini, jelas akan meringankan beban orang tua, sebab darinya bisa dibuat berbagai peraturan, akan tetapi aturan tersebut seharusnya berasal dari Islam, sehingga tercipta keluarga, masyarakat dan lingkungan bertakwa. Sementara sistem Islam hanya akan ada di negara berideologi Islam. oleh karena itu, penting bagi kita untuk terlibat aktif dalam upaya menegakkan institusi yang syar'i ini agar keberkahan  senantiasa meliputi kita. Wallahu a'lam bisshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post