Makna Kemerdekaan Hakiki


Oleh : Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
Aktivis Dakwah

Bulan Agustus, Indonesia selalu diramaikan dengan pawai dan arak-arakan merayakan kemerdekaan. Kecuali di masa pandemi, hari kemerdekaan terasa sepi. Tapi Agustus kali ini setelah melewati masa pandemi, masyarakat mulai diramaikan kembali. Bendera merah putih terpasang di setiap tempat dan berbagai perlombaan pun ramai digelar di setiap penjuru negeri. Di tengah kondisi kemiskinan dan kesenjangan yang menganga di negeri ini, benarkah Indonesia telah Merdeka? 

Masyarakat Indonesia merasa merdeka karena bisa terlepas dari penjajahan fisik negara lain. Terbebas dari belenggu-belenggu penjajahan dan terputus dari rantai-rantai kekejaman. Indonesia memang terbebas dari penjajahan fisik, kobaran semangat jihad fi sabilillah para ulama, santri, dan seluruh rakyat Indonesia pada saat itu menciutkan nyali penjajah. Secara de jure Indonesia telah merdeka, namun secara de facto sepenuhnya masih terjajah. Diakui ataupun tidak, negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia telah masuk ke dalam jerat kemerdekaan ala kapitalisme.

Merujuk pada KBBI edisi V, merdeka adalah (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb), (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan, (3) tidak tergantung, tidak terikat kepada orang atau pihak tertentu. Sedangkan kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb..) dan kebebasan.

Dari makna merdeka dan kemerdekaan diatas dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwasanya merdeka dan kemerdekaan adalah kondisi atau situasi yang bersifat bebas tanpa terikat atau tergantung dengan pihak atau orang lain. Akan tetapi, makna merdeka tersebut saat ini sepertinya belum tampak secara nyata. Kemerdekaan yang seharusnya adalah merujuk pada merdeka secara individu, masyarakat yang merdeka, dan negara yang merdeka. Jika dilihat dengan situasi dan kondisi saat ini, apakah kita sudah merdeka dengan merujuk pada ketiga aspek diatas?

Selama 77 tahun merdeka, masih mencari cara untuk sejahtera. Angka kemiskinan, stunting, kriminalitas semakin melonjak. Moral generasi mengalami dekadensi, free seks, narkoba, miras, bullying, tawuran, kriminal, gaul bebas, bunuh diri, dan masih banyak problem lain yang dialami generasi. 

Para pejabat berlomba memperkaya diri, korupsi menjamur dimana-mana yang jauh berkebalikan dengan nasib rakyat yang kian miskin. Kebijakan kapitalisme telah menghimpit rakyat dengan berbagai kenaikan pajak, tarif, iuran serta merampas hak subsidi. Semua kebijakan itu pun berlanjut dengan kenaikan berbagai macam kebutuhan pokok. Sedangkan lapangan pekerjaan susah ditemukan. Sehingga banyak rakyat yang merantau ke negeri orang dan bernasib nahas karena tertindas, apalagi tidak mendapat jaminan keamanan. Lagi-lagi harapan untuk memperoleh kesejahteraan hanyalah ilusi semata.  

Hal ini semakin menambah keterpurukan di semua lini kehidupan dan jurang kesejahteraan pun semakin dalam. Kepentingan rakyat terpinggirkan, karena setiap kebijakan yang dihasilkan harus mengikuti kepentingan kapitalisme global. Dalam hal ekonomi, rakyat tidak bisa menikmati kekayaan negeri, karena dikuasai para kapitalis sedangkan rakyat hanya bisa gigit jari. 

Kemerdekaan ala kapitalisme menghalalkan atas nama investasi, bantuan luar negeri, menjadikan negara bertekuk lutut tunduk mengikuti kebijakan investor maupun negara pemberi bantuan alias utang. 
Paradoks kemerdekaan dalam bingkai kapitalisme telah menciptakan kesengsaraan yang tiada berujung.

Lengkap sudah ketidakberdayaan rakyat yang kemerdekaannya dibingkai kapitalisme. Lolos dari penjajahan fisik, masuk dalam penjajahan gaya baru. Inilah kapitalisme, cara legal bagi negara kapitalis global menjajakan penjajahan gaya barunya. Neo-imperialisme Barat telah menancapkan hegemoninya makin dalam, mencengkeram negeri Muslim, tak membiarkan menemukan makna kemerdekaan yang hakiki.

Merdeka, sudah seharusnya dimaknai bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik semata. Penjajahan secara sistematis telah menampakkan kerusakan dan kesengsaraan yang lebih dalam bagi rakyat. Merdeka berarti bebas menentukan arah peta jalan bagi negeri. Di dalam Islam, arti merdeka adalah tidak menghamba pada manusia maupun kepada sesuatu pun kecuali hanya kepada Allah SWT. Merdeka berarti terbebas dari aturan buatan manusia dan hanya dapat tunduk kepada aturan Sang Khalik, Pencipta alam semesta.

Individu merdeka adalah individu yang berkepribadian yang baik sesuai dengan hukum syara’. Tidak terfokus dengan yang ada pada orang lain, selalu berhusnudzon, berlomba-lomba dalam hal kebaikan, dan menjadikan hidup adalah sebuah perjalanan dalam ranah mensyiarkan agama Allah. 

Masyarakat merdeka adalah masyarakat yang berpola pikir dan gaya hidup yang terlepas dari belenggu budaya-budaya lain, selain islam. Dalam islam, masyarakat yang merdeka diatur dan berjalan berdampingan dengan hukum-hukum Allah. Sehingga terciptalah masyarakat yang baik. 

Negara merdeka adalah negara yang terbebas dari belenggu penjajahan baik secara fisik, politik, ekonomi dan budaya. Negara disini sebagai sebuah wilayah yang harus mampu melindungi rakyatnya dan selalu menerapkan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah. Inilah makna kemerdekaan yang hakiki.

Rasulullah dalam sabdanya pernah menyeru, "Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)" (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).

Sudah saatnya kita merubah paradigma kapitalisme menjadi paradigma Islam, sehingga kemerdekaan yang hakiki dapat kita raih. Wallahu a’lam Bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post