Kerusakan Generasi dan Pembajakan Potensi Pemuda


Oleh:  Farah Sari, A. Md
(Aktivis Dakwah Islam) 

Kaget dan miris,  mendapati potret buram generasi muda saat ini. Apalagi menimpa generasi muda muslim. Potret buram ini kontradiksi dengan label umat terbaik yang disematkan pada muslim. Padahal label sebagai umat terbaik sudah disampaikan dalam firman Allah Swt: Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (QS Ali Imran: 110).

Saat kehidupan ini tidak diatur dengan syariat  Allah. Kerusakan adalah konsekuensi yang harus diterima manusia.  Karena hakikatnya Allah Swt adalah pencipta manusia,  alam semesta dan seluruh isinya. Allah yang paling mengetahui apa yang baik dan apa yang dibutuhkan manusia. Sudah seharusnya semua berjalan sesuai aturan Allah semata. 
Bentuk kerusakan terjadi aneka rupa. Diantaranya kasus berikut ini. Bocah kelas enam SD di Tasikmalaya jadi korban bullying. Bocah malang itu mengalami depresi hingga sakit keras dan akhirnya meninggal usai dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman sebayanya. Psikiater RSIA Limijati Kota Bandung dr Elvine Gunawan mengatakan aksi bullying sebetulnya bukan kasus baru. Bullying menurutnya memiliki dampak yang luas.(detikjabar.com, 21/7/22) 
Kemudian kasus berikut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta langsung para anak-anak yang berkumpul di acara Citayam Fashion Show, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, membubarkan diri pada pukul 22.00 WIB, kemarin. Menurutnya, hal itu untuk membiasakan disiplin waktu, mengingat hampir semuanya masih pelajar SD, SMP, hingga SMA. Pembubaran bagian untuk mencegah kekerasan, pelecehan terhadap anak. (Republika.co.id, 24/7/22) 

Dua kasus di atas adalah segelintir fakta dari kerusakan yang menimpa generasi muda negeri ini. Ditengah penerapan sistem demokrasi kapitalis. Bullying terus berulang. Bahkan terjadi dengan cara yang ekstrem dan di luar nalar. Seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Menunjukkan bahwa aturan dan solusi yang diambil saat ini belum mampu mencegah dan menuntaskan kasus bullying. Sehingga dibutuhkan solusi alternatif. Yang bisa menjangkau akar masalah bullying. Dan memberi efek jera bagi pelaku bullying. 

Ditambah dengan mewabahnya fenomena Citayam fashion week (CFW). Yang menampilkan generasi muda dengan gaya berpakaian, berperilaku dan interaksi lawan jenis serba bebas. Jauh dari tuntunan syariat islam. Padahal cara berpakaian dan bersikap seorang muslim wajib terikat dengan aturan pencipta yaitu Allah Swt. Karena kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Terbukanya aurat seorang muslimah dan kekacauan interaksi lawan jenis akan memunculkan syahwat. Sehingga membuka pintu pergaulan bebas, pelecehan seksual,  penyimpangan seksual  bahkan kriminalitas. Ini seperti rantai yang tidak putus,  kerusakan satu akan menghantarkan pada kerusakan yang lain. 

Ini artinya telah terjadi pembajakan potensi generasi muda. Pemuda muslim adalah sosok yang memiliki kepribadian islam.  Memiliki pola fikir dan pola sikap islam. Sehingga akan senantiasa terikat dengan seluruh syariat islam. Memahami setiap perbuatan yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah. Seluruh waktunya dihabiskan dalam ketaatan. Berbeda dengan pemuda dalam bingkai demokrasi kapitalis.  Kebahagiaan adalah saat meraih materi.  Baik harta, tahta dan popularitas.  Demi mewujudkan itu semua, mereka rela meminggirkan aturan Allah. 

Dalam pandangan islam potensi yang dimiliki generasi muda seharusnya memberikan kebaikan pada masyarakat.  Membangun peradaban mulia yang diridhoi Allah serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi. Semua ini menjadi khayalan ketika kehidupan tidak diatur oleh syariat islam. Melainkan aturan demokrasi kapitalis. Lahir akerusakan demi kerusakan yang dilakukan pemuda dan menimpa pemuda. Serta pembajakan potensi  besar mereka adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi kapitalis. Sistem hidup yang tegak atas dasar pemisahan agama dari kehidupan.  Dan menjunjung tinggi kebebasan. Setiap orang bisa berbuat apa saja yang diinginkan selama tidak merugikan orang lain. Dan memberikan keuntungan materi baginya. 

Kondisi ini terjadi secara sistemik. Tidak hanya karena kesalahan individu pemuda. Tapi juga dipengaruhi oleh kondisi masyarakat dan kebijakan negara. Saat masyarakat abai dengan kemaksiatan yang terjadi. Tidak melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar. Padahal itu terjadi dihadapanya. Parahnya,  masyarakat bahkan menjadi pihak yang mem-viralkan kemaksiatan. Dan negara belum memfasilitasi lahirnya kebijakan berasaskan tuntunan syraiat. Maka sangat sulit menghadirkan ketakwaan individu dalam diri pemuda. 

Ada banyak faktor penyebab kerusakan dan pembajakan potensi pemuda. Baik faktor internal maupun eksternal. Secara internal,  lemahnya keimanan dan kurangnya pemahaman islam akan menghantarkan seseorang berbuat sesuai kehendaknya (kebebasan).  Menilai baik atau buruk.  Menilai benar atau salah.  Hanya berdasarkan asas manfaat. Sedangkan secara eksternal,  ada serangannya ide kebebasan dari musuh islam.  Agar anak-anak kaum muslim jauh dari tuntunan syariat. Menjadikan kiblat tren saat ini adalah negara Barat.  Baik pakaian maupun pergaulan. 

Sedangkan posisi negara pada titik membuat kebijakan dan pernyataan normatif. Belum terlihat upaya sungguh-sungguh untuk menjaga dan menyelamatkan generasi muda. Mengembalikan potensi besar meraka sesuia dengan tuntutan syariat. Yaitu demi melahirkan individu yang siap untuk berkontribusi dalam dakwah islam. Mewujudkan hadirnya peradaban islam yang mulia.  Dan siap menjadi calon pemimpin dimasa depan.

Negara seharusnya mengeluarkan kebijakan dengan perubahan arah orientasi hidup dan pembinaan generasi muda. Memberikan pemahaman yang utuh tentang hakikat kehidupan manusia.  Bahwa dia diciptakan oleh Allah, terikat dengan aturan Allah dan akan mempertanggung jawabkan amal perbuatan dihadapan Allah. Perubahan mendasar dan menyeluruh itu akan menuntut pemberlakuan islam secara total. Sehingga mampu menutup semua pintu pemyebaran nilai, aturan dan perilaku serba bebas yang datang dari luar islam. 

Disisi lain, tidak dibenarkan dalam pandangan syariat negara mengambil untung dari perilaku liberal (bebas) rakyat.  Atas nama kreatifitas.  Sehingga menjadi jalan keuntungan bagi kaum kapitalis mengumpulkan pundi-pundi Rupiah. Negara wajib menutup semua celah kerusakan dan pembajakan potensi pemuda. Seorang pemimpin adalah pengurus, penjaga dan penjamin atas kebutuhan hidup rakyat.  Sesuai dengan Sabda Rasulullah Saw: Pemimpin Negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Walhasil,  pengambilan dan penerapan syariat islam dalam 3 pilar yaitu: pilar individu, masyarakat dan negara akan mampu mencegah kerusakan dan pembajakan potensi pemuda. Karena ketakwaan yang ada pada ketiga pilar tersebut akan menjadi benteng pelindung seseorang dari kemaksiatan. Jika terjadi penyimpangan/kesaksian maksa saksi syariat akan mampu memberi efek jera. Sistem inilah yang kita butuhkan untuk mewujudkan kehidupan yang aman, sejahtera dan selamat dunia akhirat.

Post a Comment

Previous Post Next Post