Jilbab Dianggap Perundungan Ataukah Kewajiban?


Oleh Susi Herawati 
(Aktivis Dakwah)

Seorang siswi SMA Negeri  Bangutapan, Bantul DIY mengalami depresi diduga karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab, peristiwa  tersebut terjadi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). 

Siswi pada saat  mengikuti  MPLS disebut nyaman-nyaman saja hanya saja  pada tanggal 19 Juli  anak tersebut  dipanggil  tiga guru Bimbingan dan Konseling (BK). Saat itu lah diduga siswi  itu dipaksa untuk menggunakan jilbab.

Akibat  petistiwa tersebut diduga depresi  dan mengurung diri di kamar, dia diduga tertekan. Peristiwa  tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak  dan kabar tersebut turut sampai ke Ombudisman RI perwakilan DIY.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi  akan menelusuri  dugaan perundungan dalam peristiwa  tersebut, dia menilai  pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri bukan berbasis  agama, bisa  masuk  kategori  perundungan.

"Saya kira itu termasuk (perundungan )", kata Budhi melalui sambungan telepon (30/7 2022). Budhi mengatakan tim ORI DIY akan mempelajari  lebih lanjut apakah  ada unsur perundungan dalam kasus di sana (dilansir kumparan News).

Kewajiban penggunaan jilbab  bagi muslimah menuai banyak kontroversi, pengguna jilbab ini tidak lepas dari perbedaan  sudut pandang dalam memahami batasan aurat yang harus ditutupi. Padahal jilbab merupakan salah satu cara wanita untuk menutupi aurat tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki. Setiap wanita muslimah diwajibkan  menutupi  seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah dan tidak memperlihatkan  sedikitpun anggota tubuh kepada selain mahramnya.
Hendaklah jilbab yang digunakan  menutupi tubuh, longgar  dan bahannya tidak tembus pandang.

Dalam Islam batasan aurat  perempuan diatur  berbeda-beda tergatung dengan siapa ia berhadapan, apakah dengan mahramnya ataupun dengan bukan mahram.

Dalam Al Qur'an  perintah penggunaan jilbab termaktub dalam QS Al Ahzab 59 yang artinya "Hai Nabi katakanlah  kepada istri-istri mu, anak anak perempuan mu dan istri istri orang mukmin hendaklah mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang dengan demikian itu supaya mereka  lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu  dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Mengenakan jilbab merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap  muslimah sebagai pribadi orang yang beragama Islam  tegas tanpa tanya mengapa.

Siapa saja yang melaksanakan  kewajiban  itu akan mendapat pahala karena ia telah melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT  dan siapa saja yang tidak melaksanakan maka berdosa.

Wallahu'allam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post