Biaya Kuliah Makin Mahal, kok bisa?



Oleh Rasyidah, S.Pd.
(Aktivis Muslimah kalsel)

Belakangan ini media sosial telah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk Universitas melalui seleksi mandiri. Salah satu warganet mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Sabtu (18/07/2020). Dalam JKK tersebut, orangtua atau wali mahasiswa wajib mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp100 juta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengakui jika memang biaya kuliah di tanah air saat ini masih terbilang mahal. Dede Yusuf mengungkapkan, banyak orang tua tak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya. Biaya mahal tersebut, kata Dede Yusuf, tidak cukup tertutupi dengan sejumlah program pemerintah baik dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP (kedaipena.com, 30/7/2022)

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum. (kompas.com, 22/7/2020).

Merespons hal ini, pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menilai mahalnya biaya kuliah tidak lepas dari sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan minimnya peran negara. “Ketika pendidikan dijadikan sebagai komoditas, maka siapa pun yang hendak mengakses diharuskan berkontribusi membayar kebutuhannya. Ini pun menunjukkan minimnya peran negara atas pendidikan,” ungkapnya kepada MNews, Senin (13/06/2022).

Dalam sistem kapitalis neoliberal pendidikan dianggap komoditas ekonomi. Hal ini tertulis dalam Pasal 4 ayat (2) huruf d UU Perdagangan bahwa jasa pendidikan memang menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan.

Dalam sistem kapitalisme negara tidak berperan langsung menyediakan pendidikan. Negara hanya menjadi regulator kebijakan yang mengijinkan para pemilik modal untuk mengelola berbagai sektor, termasuk pendidikan. Akhirnya pendidikan hanya menjadi ladang untuk meraup keuntungan.

Ditambah kehidupan kapitalistik saat ini beban kebutuhan hidup yang ditanggung oleh rakyat makin besar, seperti pajak melangit, harga bahan pokok BBM, gas, listrik dan sembako terus melonjak. Kondisi ini jelas semakin menjauhkan dari harapan untuk melanjutkan keperguruan tinggi yang sebagai mana adalah sumber ilmu dan penghasil para ilmuwan.

Menurut pandangan Islam pendidikan termasuk pendidikan tinggi merupakan kebutuhan sekunder masyarakat yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Sehingga negara akan memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan pendidikan baik miskin atau kaya, pintar atau tidak, Muslim atau nonmuslim. Semuanya dilayani dan diberi kemudahan.

Oleh karena itu negara akan memberikan anggaran berapa pun untuk kebutuhanya. Negara harus mengupayakan melalui berbagai jalur sesuai tuntunan syariat. Kemampuan Negara membiayai sektor pendidikan tinggi disertai peningkatan kualitasnya. Maka, mewujudkan SDM berkualitas tidak perlu diragukan lagi.

Dalam Islam negara berperan secara tegas sebagai penanggungjawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan. Negara tidak melempar tanggungjawab pada swasta ataupun masyarakat. Negara wajib menyediakan pendidikan agar rakyatnya semakin beriman dan berilmu.

Adapun secara ekonomi negara menerapkan sistem ekonomi Islam, sehingga mendapatkan sumber pemasukan negara bagi pembiayaan pendidikan tinggi. Biaya pendidikan akan diambil dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Semua diatur melalui mekanisme baitul maal, yakni dari pos fai dan kharaj, serta pos kepemilikan umum. Jika sumber pembiayaan dari baitul maal tidak mampu menutupi kebutuhan terhadap biaya pendidikan, negara  akan memotivasi kaum Muslim untuk memberikan sumbangan. Jika sumbangan kaum Muslim belum mencukupi, kewajiban pembiayaan untuk pos pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim. 

Pemimpin tidak bisa mengalihkan tanggungjawabnya kepada korporasi. Pengalihan tanggung jawab ini adalah pelanggaran syariat, pengkhianatan atas amanah, dan bukti negara melepas tanggungjawabnya mengurus rakyat. Sistem pendidikan Islam pernah terwujud dalam sejarah kegemilangan peradaban Islam yang terbukti mampu menghasilkan ilmuan yang handal. Bahkan hasil penemuan mereka dimasa lalu masih kita rasakan pengaruhnya hingga saat ini.

Wallahu a'lam bishawwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post