Kuota BBM subsidi diprediksi akan habis sebelum akhir tahun ini. Pengamat Energi Watch Mamit Setiawan memperkirakan stok Pertalite akan habis di bulan Oktober 2022 apabila tidak ada penambahan kuota. Dia juga memprediksi, apabila menambah subsidi Pertalite sebanyak 5 juta KL hingga akhir 2022, akan terjadi penambahan kompensasi energi dalam APBN yang bisa mencapai Rp45 triliun.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra menyatakan, kelangkaan pertalite terjadi karena memang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kuotanya terbatas, sehingga perlu diatur penyalurannya.
"Intinya terkait kuota pertalite, saat ini dikarenakan pertalite menjadi JBKP maka ada kuotanya. Jadi langka bukan karena stok habis, tapi langka mungkin karena ada pengaturan kuota," ujarnya dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).
Arya melanjutkan, agar penyaluran BBM subsidi dan JBKP tepat sasaran, pihaknya terus mendorong pemilik kendaraan, khususnya yang roda empat untuk melakukan pendaftaran subsidi tepat. Pendaftaran dimaksudkan agar mereka yang tidak layak mengonsumsi BBM bersubsidi maupun JBKP, bisa diarahkan untuk menggunakan BBM janis lainnya.
Kelangkaan dan tingginya harga BBM juga pastinya akan berdampak pada sektor lainnya. Sebab, BBM adalah kebutuhan dasar. Jika BBM mahal, biaya trasnportasi dan distribusi akan membengkak. Akhirnya, kenaikan harga barang dan jasa pun tak dapat terelakkan.Kenaikan harga akan menambah beban ekonomi masyarakat. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi pasca pandemi, kondisi ini membuat masyarakat kian sulit. Dampak lanjutannya, tingginya tingkat kesulitan ekonomi bisa menambah lagi tingkat kriminalitas.
Jika pemerintah masih tetap dengan kebijakan kapitalis dalam mengatasi masalah BBM, maka rakyat akan mendapatkan tiga pilihan solusi. Pertama, penyesuaian harga Pertalite dan solar, artinya bakal ada kenaikan harga. Kedua, membatasi penggunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Ketiga, mencabut BBM bersubsidi yang jelas akan makin memperberat kondisi rakyat.
Adapun pembatasan BBM bersubsidi hanya makin memuluskan liberalisasi sektor migas yang salah satu poin pentingnya adalah pencabutan subsidi. Sudah tabiat pemerintah yang ditunjukkan dalam setiap kebijakan yang dibuat yaitu politik yang tidak berdaulat dan ekonomi yang tidak mandiri, yakni kerap terjadi liberalisasi SDA dan privatisasi aset negara.Penguasa telah kehilangan rasa empati terhadap rakyatnya , tidak sungguh-sungguh berpihak dan melayani kebutuhan rakyat.
Beginilah nasib Indonesia saat ini sebagai negara yang pengimpor minyak. Meski dikenal sebagai negara berlimpah SDA, nyatanya Indonesia bukan lagi pemilik tunggal kekayaan tersebut. Atas nama liberalisasi dan kapitalisasi, kekayaan tersebut dikuasai asing/swasta. Negara tidak lagi memiliki kedaulatan di sektor migas, besarnya impor dan andil swasta membuat pasokan BBM bergantung pada swasta/asing tak terkecuali juga dalam penetapan harga
Dalam Islam pemimpin wajib berpegang teguh dengan syariat Islam, menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola migas, maka liberalisasi migas tidak akan terjadi. Sebab, dalam Islam sumber daya alam yang melimpah jumlahnya, termasuk dalam kepemilikan umum. Islam mengharamkan kekayaan milik umum dikuasai swasta, terlebih asing.Rasulullah SAW bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Islam mewajibkan negara mengelola secara penuh sumber daya energi dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan rakyat. Berpegang pada syariat Islam ,Al-Qur’an, sunah, ijma’ sahabat dan qiyas akan membuat pemimpin negara kuat dan berdaulat, tidak tunduk pada swasta/asing.Pemimpin yang bertakwa akan lebih takut akan pertanggungjawaban di akhirat ketimbang ancaman swasta, maupun negara lain. Rasulullah SAW dan para Khalifah setelah Beliau telah mencontohkan hal ini.
Selain itu, dalam Islam, tidak ada diskriminasi antara si kaya dan miskin. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mengenai kebutuhan pokok individu berupa sandang, pangan, papan, dan kebutuhan pokok masyarakat baik itu kesehatan, pendidikan,dan keamanan, semua warga negara memiliki hak yang sama.Karena itu, dalam hal ini, Islam tidak memberlakukan subsidi hanya bagi rakyat miskin. Namun, kebutuhan pokok ,termasuk BBM, yang murah dan mudah akan berlaku untuk semua secara sama dan merata, baik kaya maupun miskin.
Allah SWT berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf:96)
Hanya Islam yang mempunyai solusi untuk setiap problematika umat dan apabila kita sungguh-sungguh mendambakan kesejahteraan,maka harus dengan mengubah sistem yang gagal dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Mengetahui. Wajib pula untuk menghadirkan pemimpin yang mau tunduk dengan syariat-Nya agar memimpin dengan penuh amanah.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Post a Comment