Sekelumit Kisah di Negeri Penghasil Minyak Goreng



Oleh : Endah Nursari 
(Ummahāt Peduli Ummat)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Presiden Jokowi untuk mengendalikan barang barang kebutuhan pokok (bapok) terutama minyak goreng (Migor). Hal itu disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai sidak ke Pasar Koja Baru di Jakarta Utara pada Jum'at (17/6/2022).

Menurutnya untuk memastikan harga terjangkau, pemerintah berharap adanya kerjasama antara masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan ke Satgas Pangan atau lembaga lembaga terkait jika ada pelanggaran di lapangan.

Dan tentang penghapusan minyak goreng curah menjadi kemasan karena kurang higienis, di nilai pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung M.SI memang sudah menjadi hak rakyat. Negara juga wajib memastikan harga bahan pangan terjangkau oleh seluruh rakyat, bahkan bisa murah karena produksi CPO yang sangat berlimpah.

Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 45,8 juta ton pada tahun 2021(Council of Palm Oil Producing Countries). CPO merupakan bahan baku utama (70%)dari pembuatan Migor. Dan jumlah tersebut sebanyak 29,6 juta (64,63%) ton di ekspor dan 15,8 juta (34,61%) ton diperuntukkan konsumsi dalam negeri(domestik). Ekspor hampir 2 kali lipat dari konsumsi domestik. Ini artinya produksi sangat melimpah. Namun sayangnya, melimpahnya produksi tidak diikuti dengan mekanisme pembentukan harga yang independen dari dalam negeri sendiri. Melainkan menggunakan mekanisme pembentukan harga di pasar komoditas internasional yang bersifat spekulatif dan gambling alias judi. Diperburuk lebih jauh oleh pelaku usaha domestik yang kerap menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan  dengan cara mengutamakan ekspor. 

Disinilah terbuka kesempatan kongkalikong penguasa dan pengusaha, karena ekspor tidak akan berjalan mulus tanpa restu dari penguasa.

Carut marut harga Migor seperti saat ini lebih disebabkan oleh faktor sistem tata kelola ekonomi kapitalistik yang sangat menentukan dan mempengaruhi produksi, distribusi, hingga konsumsi akhirnya.

Akibat penerapan sistem demokrasi kapitalis liberalis yang mengutamakan kepentingan para pengusaha dan penguasa negara tidak mampu mewujudkan hal tersebut bahkan lemahnya di hadapan oligarki pengusaha sawit dan negara yang hanya mencukupkan diri sebagai regulator, negara tidak hadir langsung mengurusi kebutuhan rakyat. Padahal seharusnya fungsi politik negara adalah sebagai pelayan/penanggung jawab bagi semua kebutuhan rakyat, serta menjadi pelindung dari berbagai hegemoni dan ancaman. Karenanya arah  perubahan harus diarahkan pada titik tersebut. Jika tidak persoalan yang sama akan terus berulang dengan sendirinya, perubahan yang demikian hanya akan bisa terealisasi ketika segenap individu masyarakat menyadari bahwa kerusakan yang terjadi bersifat sistemik.

Islam menata perdagangan serta ketersediaan kebutuhan pokok dan distribusinya ke tengah masyarakat. 

Tidak ada tempat dalam Islam praktik kecurangan dalam perdagangan semisal mencurangi timbangan, menipu konsumen dan mempermainkan harga. Semuanya haram.

Nabi SAW memberikan pujian kepada para pedagang jujur  dan terpercaya. Beliau bersabda: "Seorang pedagang Muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan dikumpulkan bersama para Nabi, para shiddiqqin dan para syuhada pada Hari Kiamat (nanti)". (HR Ibnu Majah)

Diantara praktik perdagangan yang terlarang  menurut Islam adalah menimbun komoditi perdagangan agar harga meroket sehingga menguntungkan produsen dan para pedagang.

Nabi SAW bersabda: "Siapa yang melakukan menimbun makanan terhadap kaum Muslim, Allah akan menimpakan kepada dirinya kebangkrutan atau kusta (HR Ahmad).

Dalam Islam negara tidak boleh kalah oleh para pengusaha. Negara harus memberangus monopoli perdagangan. Karena kewajiban negara menurut Islam adalah melindungi hajat hidup masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban termasuk kestabilan harga bapok.

Wahai kaum Muslim! Apa yang menimpa umat hari ini adalah akibat sistem Kapitalisme yang bathil dan tidak adanya perlindungan negara. Ingatlah hanya sebuah tatanan Islam Kaffah yang akan bisa menuntaskan semua permasalahan ini. Wallaahu A'lam bi ash-shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post