RUU KIA Cuti 6 Bulan Melahirkan Membuat Perempuan Kebingungan


Oleh : Wanti Ummu Nazba 
(Muslimah Peduli Umat)

Dilansir dari KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan segara dibawa ke Rapat Paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan jika pihaknya tengah memperjuangkan agar RUU KIA segera dibahas di DPR.

Dalam RUU KIA tersebut, salah satunya membahas tentang penambahan cuti bagi ibu hamil dan melahirkan.

"Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya InsyaAllah dari 3 bulan jadi 6 bulan," kata Puan, dikutip dari Antara, Sabtu (18/6/2022).

Memang secara kasat mata Wacana RUU KIA ini terkesan akan mengsejahterakan Ibu dan Anak, namun pertanyaannya benarkah demikian,? Atau sebaliknya nya? 

Pekerja perempuan takut tersingkirkan 
di tengah sambutan baik terhadap wacana cuti melahirkan enam bulan, muncul sejumlah ketakutan bahwa nantinya peraturan tersebut membuat perusahaan lebih memilih mempekerjakan laki-laki ketimbang perempuan.

Tadjudin mengakui itu memang bisa menjadi potensi masalah yang dilahirkan oleh peraturan tersebut, meski tidak semua sektor terdampak karena ada posisi tertentu di dunia kerja yang lebih tepat diisi oleh perempuan.

"Perusahaan merasa terbebani kalau cuti ditambah enam bulan. Untuk perusahaan tertentu, aturan itu mungkin saja. Tapi mungkin ada tenaga ahli tertentu yang mereka masih manfaatkan," tuturnya. 

Hawatirnya apa bila RUU KIA ini diresmikan justru akan membuat perusahaan  Gak mau rugi bayar gaji yg cuti melahirkan. 

“Hawatirnya nanti, pengusaha gak mau merekrut karyawan perempuan, atau syarat rekrut untuk perempuan harus belum menikah, atau tidak menikah selama terikat masa kerja”.

Sebenarnya dalam sistem Islam sendiri sangat berbeda dengan sistem sekuler saat ini. Dalam sistem saat ini perempuan seolah dituntut untuk bisa menjadi wanita karier,jadi tak heran banyak sekali kaum wanita termasuk kaum ibu yang bekerja dengan berbagai alasan kenapa dia harus bekerja. Dalam islam sendiri tidak mengharamkan seorang perempuan itu untuk bekerja,, selagi dia masih memperhatikan kaidah kaidah secara hukum syariat. Islam adalah syariat yang diturunkan oleh Allah Sang Pencipta Manusia, hanya Dia-lah yang maha mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya. Hanya Dia yang maha tahu mana yang baik dan memperbaiki hamba-Nya, serta mana yang buruk dan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Islam menjadi aturan hidup manusia yang paling mulia,dunia akhirat. 

Allah adalah Dzat yang maha pengasih, mahayang dan terus mengurusi makhluk-Nya, oleh karena itu Dia tidak akan membiarkan penyayang makhluknya sia-sia, Allah berfirman:

“ Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa ada perintah, larangan dan pertanggung-jawaban)?! (QS. Al-Qiyamah:36, lihat tafsir Ibnu Katsir 8/283).

Oleh karena itu, Allah menurunkan syariat-Nya, dan mewajibkan manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari hari. 

 Islam menjadikan lelaki sebagai kepala keluarga, di pundaknya lah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat adil dalam membagi tugas rumah tangga, seorang suami diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan di luar rumah atau mencari nafkah, sedang sang ibu memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.

“ Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka ” (QS. An-Nisa: 34).

Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari'at.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa'ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

“ Katakanlah (wahai Muhammad), kerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu ” (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Allah juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karena seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Allah berfirman (yang artinya):

“ Wahai orang-orang yang percaya, janganlah kalian saling berbagi harta dengan jalan yang tidak benar, tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling berhubungan diantara kalian ” (QS. An-Nisa:29),
 Kadang terlintas dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita?
Inilah yang  selama ini sering dijejalkan para musuh Islam, mereka memuji-muji wanita, meskipun dibalik itu ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita. 

kaum wanita di negara-negara barat, meski ada yang terlihat mencapai posisi yang tinggi, tapi kebanyakan mereka dijadikan sebagai obyek dagangan hingga harus menjual kehormatan mereka, penghias motor dan mobil dalam lomba balap, penghias barang dagangan, pemoles iklan-iklan di berbagai media informasi, dll. Wanita itu untuk berkarir, padahal bukan kewajiban mereka, sehingga kewajiban mereka untuk memperhatikan dan mendidik anaknya sebagai penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya, dan di antara langkah-langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita -dengan berbagai cara agar mau keluar dari rumah mereka.

lihat secuil pengakuan orang barat sendiri, tentang sebab rusaknya tatanan masyarakat berikut ini:


Dr. Iidaylin: “Sesungguhnya sebab terjadinya krisis rumah tangga di Amerika, dan rahasia dari banyak kejahatan di masyarakat, adalah karena istri meninggalkan rumahnya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, hingga meningkatlah penghasilan, tapi di sisi lain tingkat akhlak malah menurun… Sungguh pengalaman membuktikan bahwa kembalinya wanita ke lingkungan (keluarga)-nya adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi baru dari kemerosotan yang mereka alami sekarang ini.

bagaimana mereka yang jeli mengakui imbas buruk dari keluarnya wanita dari rumah untuk berkarir… Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia, Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia. Islam dan pemeluknya, seperti UU dan penduduk suatu negeri, Islam mengatur dan menertibkan kehidupan manusia, sebagaimana UU juga bertujuan demikian. 

Jadi Islam tidak mengekang wanita, justru Islam mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Inilah cara Islam menghormati wanita, mengingat mereka dari pekerjaan yang mem, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya. 
Begitupun peraturan perundang undangan dalam islam insyaallah tidak akan membuat sengsara kaum perempuan,justru akan melindungi dan melindungi perempuan. 

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post