PENGHINAAN ROSUL DALAM KASUS HOLYWINGS, HANYA ISLAM SOLUSI YANG HAKIKI


Oleh Nia Hanianti
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam pernyataan terbuka Holywings berbicara nasib 3000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. Holywings mulanya meminta dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera di selesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.

"Holywings minta maaf ,kami mohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku,demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini", kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat,Minggu (26/6/2022).

Sejatinya, dibalik kasus Holywings, ada bahaya besar yang mengintai, yakni penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Membuat iklan promosi khamar gratis bagi pemilik nama “Muhammad” jelas merupakan penistaan yang keterlaluan. Bisa dipastikan bahwa itu mengolok-olok kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Tentu ini adalah bahaya yang mengancam akidah umat sehingga kita tidak boleh diam saja. Didalam Islam pelaku penista terhadap agama dan terhadap Rasulullah SAW akan di sanksi sesuai dengan sistem sanksi dalam Islam sebab perbuatan tersebut termasuk kemaksiatan yang jelas haram,dan setiap kemaksiatan dalam Islam merupakan kejahatan yang harus di beri sangsi,seperti dalam QS at Taubah 61 "dan orang orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih".

Selain menista agama, ada bahaya lain yang tidak kalah besarnya, yakni kemaksiatan yang terpelihara. Pasalnya, Holywings telah melakukan berbagai macam aktivitas keharaman dan melibatkan banyak muslim di dalamnya. Dunia sekuler kapitalistik liberal saat ini kasus pelecehan agama akan kerap terjadi dengan dalih untuk meraih kepuasan materi sebanyak banyaknya, sekularisme telah melahirkan paham bahwa kehidupan harus dipisahkan dari agama, maka standar perbuatan manusia bukan berdasarkan hukum syariat melainkan asas kebebasan atau liberalisme yang mereka agung-agungkan.

Banyak sekali di negeri mayoritas muslim yang menganut sistem sekuler kapitalisme ini, segala aktivitas terkait khamar adalah “halal” asalkan sesuai ketentuan pemerintah. Oleh sebab itu, ketika muncul kasus Hollywings, hanya penistaan terhadap agama saja yang dimasalahkan, padahal begitu banyak kemaksiatan yang terjadi di sana. Bukan hanya terkait khamar, tetapi juga aktivitas bar pada umumnya. Di kafe dan bar semacam Holywings, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi sangat bebas yang jelas melanggar banyak syariat Islam. Bukan tidak mungkin di sana juga menjadi tempat berbagai kejahatan, seperti transaksi narkoba, perjudian, perzinaan, dan sebagainya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, para pekerjanya maupun yang menikmati jasa dan manfaat dari kafe tersebut sama sekali tidak merasa bersalah dengan segala kemaksiatan yang terjadi. Mereka justru bangga, bahkan mengajak teman, saudara, hingga keluarga untuk turut serta menikmatinya. 

Demikianlah, di balik kasus Holywings, ada bahaya besar berupa penistaan terhadap agama dan bahaya lain yang tidak kalah besarnya, yakni kemaksiatan yang terpelihara. Sudah seharusnya Holywings demikian juga semua tempat maksiat lainnya harus ditutup selamanya. 

Semua undang-undang dan peraturan sekuler yang bersumber dari akal pikiran manusia juga harus dicabut semuanya, kemudian menerapkan syariat Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah solusi tuntas bagi problem khamar dan semua maksiat lainnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam secara kaffah yang merupakan solusi yang hakiki, Allahuakbar.

Walahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post