(Aktivis Dakwah Islam)
Dikutip dari laman Detiknews.com (26/06/22) Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.
Kasus Hollywing ini menegaskan 2 hal penting. Pertama, tentang liberalisasi miras. Kedua, tentang penghinaan terhadap islam. Karena menggunakan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman beralkohol.
Liberalisasi Miras
Dikutip dari laman Kompas.com (25/06/22) Di Indonesia, penjualan minuman beralkohol diatur ketat dengan sejumlah peraturan. Berbagai peraturan ini memuat banyak hal, mulai dari pengadaan hingga penjualan minuman beralkohol. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Pasal 15 berbunyi, “Penjualan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih dengan menunjukan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga. ”Pasal 14 yang disebut dalam pasal ini mengatur tentang tempat-tempat khusus yang diizinkan untuk menjual minuman beralkohol.
Minuman Beralkohol telah dijadikan komoditas ekonomi. Dalam penerapan sistem Demokrasi kapitalis saat ini segala sesuatu dinilai dari manfaat atau aspek materi. Sehingga minuman beralkohol yang jelas keharamannya berdasarkan syariat islam dan berbahaya karena merupakan induk kejahatan tetap dibiarkan beredar. Meskipun ada seperangkat aturan tentang peredarannya, tapi tidak menghilang status keharaman dan bahaya bagi peminumnya.
Padahal negeri ini mayoritas muslim. Sudah seharusnya mengambil dan menerapkan islam sebagai sistem kehidupan. Tidak seharusnya membuka celah beredarnya benda yang diharamkan syariat di tengah kaum muslim. Semua ini berpangkal dari penerapan sistem demokrasi kapitalis itu sendiri. Yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan tegak atas dasar kebebasan.
Siapa saja bisa menjual-membeli apa saja selama punya uang. Siapa saja bisa melakukan apa saja yang dia inginkan selama punya uang. Inilah kebebasan berperilaku dalam demokrasi kapitalis.
Tentang keharaman minuman beralkohol jelas dalam firman Allah Swt.: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Maidah 90).
Dan juga firman Allah Swt: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS Al Baqarah 219).
Selain itu minuman beralkohol adalah induk dari kejahatan. Minuman beralkohol tidak hanya merusak peminumnya, tetapi juga berpotensi menciptakan kerusakan pada orang lain. Mereka menjadi hilang kesadaran. Akibatnya, ia bisa bermusuhan dengan saudaranya, melakukan kekerasan, termasuk membunuh dan memperkosa. Pantas jika Nabi saw. menyebut khamr sebagai ummul khaba’its (induk dari segala kejahatan): "Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya."(HR ath-Thabrani).
Peringatan keras Rasulullah saw. ini sesuai dengan fakta. Di AS, satu lembaga yang menangani kecanduan alkohol dan obat-obat terlarang, NCADD (National Council on Alcoholism and Drug Dependence), pernah merilis laporan 40% kekerasan terjadi disebabkan faktor alkohol. Lembaga itu melaporkan setiap tahunnya ada sekitar 3 juta tindak kekerasan. Para pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Kejahatan itu meliputi pemerkosaan, pelecehan seksual, perampokan dan segala bentuk kekerasan mulai yang ringan hingga yang berat.
Penghinaan Terhadap Islam
Penghinaan terhadap islam dan kaum muslim terus berulang. Penghinaan yang ditujukan kepada Rasullulah Saw. Karena menggunakan nama Muhammad untuk bahan promosi minuman beralkohol. Bagi seorang muslim, Rasullulah lebih dicintai dibandingkan dengan dirinya sendiri. Lebih dicintai dari orang tua, anak, atau apapun di dunia ini. Sehingga muslim harus menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku penghinaan. Tidak boleh hanya diam. Pelaku harus mendapatkan sanksi sehingga merasa jera. Dan sampai disini akan terbukti, keberadaan sebuah negara yang menerapkan islam adalah sebuah kewajiban dan kebutuhan. Karena dengan ini, kemulian islam dan muslim bisa terjamin.
Negara demokrasi kapitalis telah gagal merumuskan aturan kehidupan. Gagal menghentikan dan menutup pintu penghinaan terhadap islam. Pemisahan agama dari kehidupan dan kebebasan yang menjadi asas sistem demokrasi telah menimbulkan kerusakan. Dalam melakukan perbuatan tidak lagi mempertimbangkan halal atau haram. Tidak menghadirkan Allah, tidak mampu merasakan selalu diawasi Allah dalam setiap perbuatan. Tidak menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban. Akhirnya munculnya pelaku penghinaan terhadap islam tidak bisa dicegah oleh aturan yang telah ditetapkan. Sanksi atas pelaku juga tidak membuat efek jera.
Dari sisi lain, musuh islam akan terus berupaya menjauhkan kaum muslim dari islam. Mereka akan melakukan berbagai cara. Allah Swt berfirman: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu" (QS Al Baqarah 120).
Artinya, kegagalan demokrasi kapitalis seharusnya membuka mata untuk segera meninggalkan sistem tersebut dan beralih pada sistem kehidupan yang benar yang datang dari Allah Swt sebagai zat yang menciptakan manusia.
Paham kebebasan yang mendatangkan kerusakan pada manusia hanya akan bisa dilepaskan ketika syariat islam diterapkan totalitas dalam kehidupan oleh institusi negara. Karena negara dan penguasa akan memastikan umat memiliki akidah islam yang kokoh. Serta memiliki pemahaman Islam yang utuh tentang syariat. Disamping itu, keberadaan negara yang menerapkan islam juga akan menjadikan musuh-musuh islam takut untuk melecehkan kaum muslim dan syariat islam.
Post a Comment