Oleh Anggriani
(Mahasiswi Aktivis Dakwah)
Pemerintah saat ini tengah melakukan sosialisasi pembelian Minyak Curah Goreng Rakyat (MCGR) melalui aplikasi pedulilindungi. Sosialisasi ini mulai dilakukan pada tanggl 27 Juni 2022. Hal ini mendapat respon yang beragam dari masyarakat, kebanyakan dari para pelaku usaha kecil menengah UKM.
Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat, dari sisi pengetahuan masyarakat indonesia utamanya para orang tua usia 40 tahun keatas kebanyakan gaptek dan kepemilikan ponsel pintar tidaklah berlaku untuk semua orang. Hal inilah yang menjadi kendala yang akan mungkin menyusahkan masyarakat dengan diberlakukannya peraturan ini. Namun demikian nomer induk kependudukan disinyalir akan menjadi alternatif pada saat pembelian bagi pembeli yang tidak mempunyai ponsel pintar. Konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah rakyat hanya perlu membawa KTP pada saat ingin membeli minyak goreng.
Hal lain yang mungkin dikhawatirkan terjadi ialah adanya kecurangan pembelian oleh konsumen. Yaitu penggunaan akun yang berbeda dan dapat melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang dapat diberdayakan perannya untuk melakukan pembelian minyak goreng curah dipasaran.
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini untuk memudahkan masyarakat memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan diharapkan akan tetap sasaran.
Adanya kebijakan tersebut bisa dikatakan menyusahkan rakyat, hal ini dikarenakan adanya perbedaan jenis minyak goreng yaitu ada yang subsidi dan tidak. Sementara itu, setiap orang tentunya menginginkan harga yang murah. Adanya penguasaan produksi minyak goreng di berbagai wilayah oleh pihak swasta. Hingga pemerintah tak mampu berbuat banyak saat para pemilik modal besar itu memonopoli pasar. Politik luar negeri yang tidak independen sehingga negara harus tunduk pada kesepakatan perdagangan dunia.
Terjadinya masalah-masalah tersebut bersumber dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem inilah yang menjadikan pemerintah tak mampu sepenuhnya menjamin kehidupan rakyat. Bahkan bisa dikatakan negara hanya sebagai regulator yang memuluskan bisnis para kapital.
Permasalahan minyak goreng ini tentu memerlukan solusi tuntas. Sistem kapitalisme dipastikan tidak mampu menyelesaikan masalah namun hanya menambah masalah.
Perlu solusi yang tepat dan benar yaitu sistem Islam.
Sistem Islam yang bersumber dari akidah Islam akan mewajibkan penguasa sebagai raa'in, pengurus urusan rakyat.
Dalam sistem Islam pemenuhan segala kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara. Dalam proses produksinya negara akan menjaga pasokan dalam negeri berupa lahan yang bisa diakses oleh siapapun dengan ketentuan yang berlaku. Serta mendukung dan membantu tiap proses pengolahan yang dilakukan pada proses produksi SDA. Negara juga akan menciptakan pasar yang sehat dan kondusif, serta mencegah kejahatan monopoli pasar.
Politik luar negeri dilaksanakan secara mandiri tanpa campur tangan oknum. Hal ini dilakukan senantiasa dengan syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan solusi bagi tiap permasalahan yang terjadi dalam kehidupan bernegara. Hal ini akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai negara khilafah islamiyah.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment