Kontroversi Pernikahan Beda Agama Marak Dimana-mana


Oleh : Wanti Ummu Nazba 
(Muslimah Peduli Umat)

Akhir-akhir ini marak sekali pernikahan beda agama. Yah begitulah ketika sistem islam tak lagi diterapkan di tengah-tengah masyarakat, kontroversi pernikahan beda agama pun marak terjadi dimana-mana.Di bawah ini ada secuil berita atau fakta dari banyak nya fakta tentang pernikahan beda agama.

Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pernikahan beda agama berbeda menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Pengantin pernikahan beda agama pun berasal dari latar belakang beragam, mulai dari warga biasa hingga staf khusus presiden Joko Widodo.
Pernikahan beda agama pertama yang menyita perhatian publik terjadi di Semarang, Jawa Tengah, awal bulan lalu. Perempuan Muslim menikah dengan pria Katolik di Gereja St. Ignatius Krapyak, Kota Semarang, Sabtu (5/3).

Pernikahan itu dilangsungkan dengan dua tata cara. Pertama, pengantin menjalani pemberkatan di gereja. Kemudian, ada akad nikah dengan tata cara Islam.
Dilansir dari JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan atau mengizinkan pernikahan beda agama menjadi kontroversi dan perhatian publik. Putusan tersebut dianggap akan menjadi lahirnya putusan yang sama pada masa depan. Dalam putusan tersebut hakim memerintahkan pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat perkawinan para pemohon dalam register perkawinan setelah dipenuhi syarat-syarat perkawinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Tholabi Kharlie, mengatakan putusan tersebut akan menjadi preseden lahirnya putusan-putusan serupa bagi mereka yang menikah dengan pasangan yang berbeda agama. “Putusan ini membuka keran bagi pengesahan peristiwa nikah beda agama lainnya," kata Tholabi, Jumat (24/6/2022). 

Dari secuil berita atau fakta di atas beragam kontroversi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat . Masyarakat sendiri ada yang pro,ada yang kontra ada yang biasa-biasa saja menanggapi hal ini. 
Lantas bagaimana sikap kita selaku seorang muslim menanggapi hal seperti ini? 
Pernikahan seorang Muslimah dengan lelaki kafir sesungguhnya telah tuntas dibahas oleh para ulama.
Dasar pembahasaan hukum pernikahan beda agama adalah firman Allah SWT :

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ

Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221).
Prof. Dr. Wahbah az-Zuhayli menjelaskan ayat ini, “Tidak halal bagi seorang muslim menikahi wanita musyrik atau penyembah berhala, yakni menyembah kepada selain Allah SWT. 

Semakin marak dan beraninya orang menampilkan pernikahan beda agama adalah bagian dari propaganda ajaran liberalisasi beragama yang tumbuh subur di alam sekularisme demokrasi. Dalam sistem sekuler demokrasi, agama harus dipisahkan dari kehidupan, termasuk dalam urusan pernikahan. Dalam sistem sekuler saat ini, warga diberikan kebebasan berpendapat dan berperilaku tanpa memperdulikan halal haram, tanpa memperdulikan lagi apakah perbuatannya melanggar syariat atau tidak. 
Sementara, di sisi lain kaum muslim yang ingin taat beraga ditakut-takuti dengan sebutan radikalisme. 

Dalam sistem islam, negara berkewajiban mendidik dan melindungi umat dari pemahaman yang keliru, seperti pernikahan beda agama. Negara wajib mencegah pernikahan batil tersebut terjadi. Negara juga akan menghukum para pelakunya. 
Di dalam islam, pernikahan bukanlah sekadar karena cinta dan kasih sayang belaka, melainkan dengan dasar ketaatan dan kecintaan kepada Allah semata,lalu menjalankan tugas hak dan kewajiban sesuai ajaran Islam. Itulah pernikahan yang akan mendapatkan keberkahan serta mewujudkan kehidupan sakinah mawaddah warahmah. Andaikan cinta yang jadi tolak ukur baik dan buruk, apalagi jadi ukuran halal dan haram, bisa jadi hubungan yang rusak dan menjijikan seperti kumpul kebo, pernikahan beda agama, tidak akan terjadi marak seperti sekarang ini. 
WaAllohua’lam bish showaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post