Oleh Salsabilla Al-Khoir
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Bak bola salju, kesehatan makin sulit ditambah adanya uji coba kebijakan baru untuk rakyat. Kebijakan yang diuji coba akan membuat rakyat semakin sulit mengakses kesehatan. Hal ini menjadi alarm bagi negeri dalam menuntaskan persoalan ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut, program KRIS akan diuji coba pada tahun 2022. Saat ini proses standardisasi kelas masih dalam perumusan konsep alias belum matang digodok. "Apakah cukup dengan 12 kriteria fisik atau lebih ke arah esensial seperti akses dokter dan obat. Maka, DPR Komisi IX mendesak untuk adanya penyamaan definisi dan kriteria serta roadmap penahapan yang lebih rinci. (Kompas.com, 10/6/2022).
BPJS Kesehatan berencana menghapus skema pembayaran iuran kelas 1, 2 dan 3. Adapun rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan akan dimulai pada Juli 2022. Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan, saat ini masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit. (Okezone.com, 22/6/2022).
Kebijakan Tambal Sulam
Kebijakan yang terus berubah akan membuat kondisi masyarakat tidak stabil. Terlebih saat ini pandemi belum menunjukkan akan berakhirnya, akan tetapi uji coba dengan mengotak-atik kebijakan sudah dilakukan pemerintah. Hal ini akan semakin menyulitkan masyarakat, sebab persoalan utama yakni penjaminan kesehatan saja belum tuntas.
Ketika diteliti kebanyakan kebijakan yang ada terlihat bukan untuk kepentingan masyarakat. Namun malah menguntungkan para kapital oligarki, inilah ciri kepemimpinan sistem kapitalisme. Kepemimpinan yang menjadikan materialistik sebagai orientasinya, namun bukan untuk rakyat tetapi untuk golongannya para kapitalis.
Realita sistem kapitalisme, kekuasaan bukan pada negara, tetapi di tangan para oligarki kapitalis yang mampu menyetir segala keinginannya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sungguh begitu ironis dan miris. Sebagaimana BPJS yang dipromosikan sebagai bentuk upaya negara yang peduli akan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, faktanya jaminan kesehatan adalah asuransi yang dikendalikan swasta.
Adanya BPJS malah membuat negara melepaskan tanggungjawabnya sebagai institusi yang seharusnya memberikan jaminan kesehatan pada masyarakatnya.
Namun, atas nama gotong royong, perusahaan asuransi mewajibkan rakyat membayar iuran tiap bulan dan hanya peserta membayar premi yang akan dapat layanan kesehatan BPJS. Maka, sudah sangat jelas ini adalah bentuk kezaliman yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah telah membebani masyarakat yang seharusnya dapat pelayanan kesehatan yang layak bahkan gratis.
Demikian pula, konsep BPJS sedari awal bertentangan dengan Islam. Sebab, Islam telah melarang adanya asuransi sedangkan BPJS adalah asuransi yang nyatanya dibayar oleh masyarakat dengan premi-premi yang telah ditentukan. Sekalipun kebijakan tersebut dirubah dengan penghapusan kelas. Akan tetapi nyatanya, melihat masa pandemi belum berakhir dan ekonomi belum pulih. Maka sudah bisa dipastikan kebijakan uji coba ini akan karut marut bahkan semakin membebani masyarakat. Ini adalah bukti kezaliman sistem kapitalis sekuler yang begitu jelas di sektor kesehatan. Maka tak salah jika masyarakat saat ini sangat membutuhkan solusi fundamental dalam tuntaskan persoalan kesehatan ini.
Islam Solusi Hakiki
Kebijakan karut marut dalam sistem kapitalis sekuler merupakan sebuah keniscayaan. Sebab pada dasarnya sistem ini membawa pada sebuah kehancuran kehidupan manusia. Berbeda dengan Islam. Islam yang bersumber dari Allah Swt yang sudah dipastikan kebenarannya. Islam bukan hanya agama spiritual, akan tetapi pula merupakan aturan-aturan yang rinci dan sempurna dalam menuntaskan berbagai persoalan kehidupan.
Dengan syariah dan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai khilafah islamiyah sangat berbeda pengaturan dalam aspek kesehatan dengan sistem kapitalisme sekuler saat ini. Adapun, daulah khilafah islamiyah berorientasi wujudkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakatnya dengan bertujuan menjaga jiwa manusia.
Menurut pandangan ekonomi Islam bahwa, kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang harus dipenuhi oleh negara secara berkualitas bahkan gratis (tanpa biaya). Adapun biaya atas kebutuhan kesehatan ini bersumber dari Baitulmal yang terdapat dari pos kepemilikan umum bukan premi atau iuran masyarakat. Maka kepemilikan umum dalam negeri khilafah akan dikelola sesuai syariah Islam.
Sebagaimana catatan sejarah saat peradaban Islam, masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra bahwa beliau pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam (pembantu beliau) secara gratis. Khalifah Umar mengalokasikan anggaran dari Baitulmal untuk mengatasi wabah penyakit di Syam. Kemudian, Kebijakan seperti ini kian berlanjut sampai masa kekhilafahan setelahnya selama 1300 tahun.
Demikianlah, sistem pengaturan sektor kesehatan yang dari daulah khilafah yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh (kafah). Masyarakat tidak akan terbebani atas premi-premi (iuran) untuk kesehatan, sebab hajat kesehatan mereka telah di penuhi oleh daulah . Maka, tentunya jika menginginkan solusi hakiki seperti Islam ini, semestinya umat sadar dan kembali untuk menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah institusi daulah khilafah islamiyah.
Allah Swt berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (TQS al-A’raf: 96)
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment