Oleh Astuti Kusbandriah
(Muslimah Peduli Umat)
Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama "Muhammad" dan "Maria". Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.
Holywings sudah menjadi tidak asing di telinga para generasi milenial. Pasalnya tempat ini dikenal sebagai tempat hangout muda mudi di ibu kota.
Selain menista agama, ada bahaya lain yang tidak kalah besarnya, yakni kemaksiatan yang terpelihara. Pasalnya Holywings, telah melakukan berbagai macam aktivitas keharaman dan melibatkan banyak muslim di dalamnya. Dengan jumlah karyawannya kurang lebih dari 3000 orang 2850 orang adalah muslim, belum lagi karyawan muslim di outlet lainnya di luar Jakarta, di samping itu juga belum termasuk berapa banyak muslim yang menjadi konsumen Holywings, yang meminum khamrnya dan melakukan berbagai maksiat lainnya. Ironisnya, keharaman tersebut malah dijaga dan dilindungi oleh sistem yang ada Lebih parahnya lagi, banyak pelaku usaha lainnya yang melakukan kegiatan yang sama. Sungguh kemaksiatan yang restruktur dan tersistematis, tetapi tidak ada yang mampu mencegahnya.
Umat Tidak Boleh Diam
Banyak muslim, tokoh-tokohnya bahkan para ulama memilih diam, tidak ada yang berani menegur aktivitas kemaksiatan tersebut, karena mereka tidak ingin dikatakan radikal dan intoleran. Seperti pernyataan Wakil Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Sufyan Hadi yang menyatakan bahwa GP Ansor tidak pernah mempermasalahkan berbagai aktivitas kemaksiatan tersebut selama Holywings mematuhi aturan norma hukum yang berlaku. Kemudian mengatakan "Kami tidak pernah mempermasalahkan kegiatan yang selama ini berlansung di Holywings, tapi jika itu berkaitan dengan simbol-simbol kebanggaan kami, maka kami akan bersuara lantang untuk melawan kegiatan tersebut," ucapnya. (Islam Kaffah , 24/06/2022). Dari pernyataan tersebut, apa pun kegiatan Holywings sekalipun itu maksiat bahkan mempromosikan kemaksiatan hal itu tidak dianggap masalah yang penting tidak menista Islam? Kalaulah ini dibiarkan tentu kemaksiatan pun akan makin merajalela.
Sistem Sekuler Kapitalisme Menumbuh Suburkan Kemaksitan
Sudah tidak aneh, di negeri mayoritas muslim yang menganut sistem sekuler kapitalisme ini, segala aktivitas yang terkait khamar adalah "halal" asal sesuai dengan ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, dalam kasus Holywings yang dipermasalahkan hanya penistaan terhadap agama saja, sementara kemaksiatan lainnya didiamkan. Bukan hanya terkait khamar, tetapi aktivitas bar pada umumnya. Seperti pergaulan laki-laki dan perempuan, bebas dan melanggar banyak syariat Islam, juga merupakan tempat berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudiaan, perzinaan dan sebagainya. Dengan demikian, dalam sistem sekuler kapitalisme telah menggerus karakter orang beriman, sehingga tidak lagi takut akan dosa dan maksiat bahkan mereka bangga terhadap kemaksiatan tersebut. Inilah bahaya yang mengancam umat saat ini, berupa kemaksiatan yang terpelihara oleh sistem yang ada. Jika kemaksiatan ini dibiarkan merajalela, tentu akan menjauhkan negeri ini dari rida Allah maupun keberkahan-Nya. Oleh karena itu, kembali pada Islam Kaffah adalah satu-satunya solusi bagi siapapun yang menghendaki kebaikan dan keberkahan berlimpah bagi negeri ini.
Khamr Bukan Hanya Haram bagi Peminumnya
Islam sangat tegas menjelaskan keharaman khamar sebagaimana firman Allah Ta'ala, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Oleh karena itu, jauhilah (perbuatan- perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan khamar dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang- halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidaklah kamu mau berhenti?" (QS. Al-Maidah: 90-91).
Begitu kerasnya keharaman khamar ini sampai Allah Swt. dan Rasul-Nya melaknat bukan hanya peminumnya, tetapi juga sepuluh pihak yang terkait, "Rasulullah melaknat terhadap khamar ini *sepuluh* golongan orang (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskan, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta diantarkannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualkannya, (8) yang memakan harganya, (9) yang minta dibelikannya, (10) yang membelinya." (HR. Tirmidzi dari Anas).
Bisa bayangkan, betapa banyak muslim yang beraktivitas di Holywings yang tersebar di berbagai daerah itu? Mereka semua telah bermaksiat kepada Allah karena terlibat aktivitas khamr yang haram ini.
Islam Satu-Satunya Solusi Tuntas Problem Miras dan Maksiat Lainnya
Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem pemerintahan Islam akan menumbuhsuburkan keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt., akan menutup rapat semua pintu dan celah kemaksiatan. Dengan menerapkan Islam secara kaffah tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi kemaksiatan. Dalam Islam, semua warga negara didorong untuk beramar makruf nahi mungkar, sebuah aktivitas mulia yang memang diperintahkan dalam Islam. Suasana saling menasehati dalam kebenaran dan kebaikan akan sangat kental sehingga mampu mencegah terjadinya berbagai macam kemaksiatan.
Dari paparan di atas, maka jelas dibalik kasus Holywings ada bahaya besar berupa penistaan agama dan bahaya lain yang berupa kemaksiatan yang terpelihara. Sudah saatnya Holywings dan juga tempat maksiat lainnya ditutup selamanya. Tidak ada kata toleransi dalam hal semacam ini, demikian hal dengan undang-undang dan peraturan sekuler yang berasal dari akal pikiran manusia harus dicabut semuanya, kemudian menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment