Oleh: Nur Laily
(Aktivis Muslimah)
Haji adalah rukun Islam yang kelima. Semua umat muslim ingin menjalankan rukun Islam yang terakhir ini. Tapi tak semua orang bisa menjalankannya, karena hanya orang-orang yang punya kelebihan dalam sisi finansialnya yang mampu menjalankannya. Dana yang di keluarkan untuk ibadah haji pun tak sedikit, dan berangkatnya pun harus menunggu antrian hingga bertahun-tahun. Namun, anehnya, saat Pemerintah Saudi memberikan penambahan 10.000 kuota haji Indonesia, justru ditolak oleh Kementrian Agama. Bukankah penambahan kuota haji memangkas lamanya antrian dan memudahkan bagi yang berhaji untuk segera berangkat ke tanah suci?
Padahal selama ini Komisi VIII DPR-RI mengusulkan agar Pemerintah melakukan lobi tingkat tinggi agar mendapatkan tambahan kuota haji sehingga bisa mengurangi lamanya antrian jamaah. Tapi ketika Pemerintah Saudi memberikannya, aneh sekali malah ditolak oleh Kementrian Agama, tanpa dibahas secara resmi dan tanpa persetujuan formal dengan Komisi VIII DPR-RI. Tentu hal ini sangat disayangkan, dan alasannya pun karena Visa.
Dilansir media online KONTAN.CO.ID, bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menginformasikan bahwa pihaknya menolak penambahan kuota haji dikarenakan waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan. Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) pun mengingatkan pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak buru-buru menolak tambahan kuota haji sebanyak 10.000 bagi jemaah Indonesia. Menurutnya, tambahan kuota tersebut merupakan niat baik Pemerintah Saudi yang harus diapresiasi.
"Seharusnya tambahan kuota haji untuk Indonesia diapresiasi dengan baik dan tidak secara sepihak ditolak tanpa dimusyawarahkan secara formal dengan para wakil rakyat di DPR. Apalagi ternyata persetujuan penambahan dari pihak Saudi itu sudah cukup lama disampaikan secara resmi, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2022. Sehingga kalau dianggap mepet dari sisi waktu, mestinya sejak saat itu bisa segera dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI. Tapi sayangnya, rapat yang sudah diagendakan, malah dibatalkan," ujar HNW dalam keterangannya, detiknews, Jumat (1/7/2022).
Pemerintah Indonesia berdalih tidak mengambil penambahan kuota haji karena minimnya kemampuan dan lemahnya diplomasi kepada Pemerintah Saudi untuk mempercepat proses terkait Visa.
Inilah potret negara Kapitalis Demokrasi yang lamban dalam menyelesaikan masalah, masalah haji pun tak bisa terselesaikan degan baik. Buktinya semakin panjang antrian jamaah haji dengan berbagai kerumitan regulasi pelaksanaan ibadah haji serta diplomasi Saudi-Indonesia. Lamanya antrian haji di Indonesia ada yangwaktu tunggunya nyaris 100 tahun.
Panjangnya waktu tunggu ini tentu membuat masyarakat resah karena umur manusia tidak ada yang tahu. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang perlu kita kritisi, mengapa terjadi banyak masalah dalam penyelenggaraan haji? (Sindo News, 16/06/22).
Pelaksanaan ibadah haji sangat membutuhkan kesatuan politik umat Islam. Umat butuh diterpakan sistem Islam, yang dimana pemimpin (Khalifah) membuat regulasi haji melayani seluruh umat muslim degan ikhtiar maksimal tanpa terkendala urusan diplomasi.
Pengurusan haji dalam Islam, Islam memberikan pelayanan dan menjamin setiap muslim bisa beribadah dengan aman sesuai tuntunan Syari'at.
Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh masa Ustmaniah, yaitu Khalifah Abdul Hamid II. Saat itu beliau membangun sarana trasportasi massal dari Istambul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Pembuatan sarana transportasi itu bukan dari dana jamaah haji, tapi dari pos pemasukan negara.
Selain mempersiapkan sarana dan prasarana, pemerintah pun harus memperhatikan pengaturan kuota haji. Sehingga tidak ada potensi antrian yang panjang.
Negara Islam mengatur penyelegaraan haji bukan untuk bisnis, untung dan rugi. Negara juga akan mengatur ibadah haji dengan baik dan ditangani oleh orang yang profesional.
Begitulah Islam mengatur masalah haji, menyediakan pelayanan degan sebaik-baiknya. Waallahua'lam bi shawab.
Post a Comment