Holywings, Paham Kebebasan yang Kebablasan


Oleh Omsiatun Marsudin
Muslimah Pemerhati Umat


Pada Rabu (22/6/2022), Holywings memposting promosi miras di media sosialnya yaitu untuk orang yang memiliki nama "Muhammad dan Maria" akan diberi gratis miras.

Terang saja, postingan mereka menyebabkan umat Islam meradang.
Bahkan ada kelompok ormas Islam ramai-ramai menggeruduk Holywings untuk segera disegel.
Ada pula seseorang yang melaporkan postingan tersebut agar segera ditindak hukum. 

Tindakan yang dilakukan oleh Holywings sangat jelas adalah penistaan terhadap Agama Islam.
Sebagaimana kita ketahui Nabi Muhammad saw. adalah sosok yang wajib dimuliakan.
Begitupun Maria (Maryam) juga oleh umat Islam sangat dimuliakan.

Sangatlah tidak pantas menyandingkan nama keduanya dengan minuman yang jelas haram.

Demi menarik pelanggan, supaya viral dan terkenal mereka melakukan segala cara. Demi meraup keuntungan, agama mereka olok-olok dan menjadi bahan candaan bahkan dilecehkan.

Sungguh miris, saat ini menistakan agama dianggap keren karena mencerminkan kebebasan berpendapat.
Inilah ide kebebasan yang selalu digemborkan oleh mereka. Demi cuan agama pun mereka gadaikan.

Lebih mirisnya lagi, ketika umat Islam bereaksi walau dengan aksi damai, mereka malah menuding radikal, intoleran, kadrun, juga teroris. Umat diaruskan agar menjadi moderat, dengan cara diam ketika agamanya dihina. Namun di sisi lain, Islam terus dilecehkan dan diolok-olok.

Allah Swt. telah memerintahkan kita untuk menolong agama-Nya. Tercantum dalam QS. Muhammad ayat 7 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (Agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukan mu." Demikianlah Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam agar mereka menjadi penolong agama Allah. Dan tidak boleh diam saja pada saat agamanya dinista.

Penistaan terhadap agama Islam terus saja terjadi, pelakunya muncul silih berganti. Tidak ada rasa kapok untuk terus mengolok-olok Islam, karena minimnya sanksi terhadap mereka.

Tidak tegasnya penguasa terhadap penistaan agama tidak lain karena disebabkan paham kebebasan berpendapat serta karena tunduknya penguasa kepada para kapitalis di balik penistaan tersebut.

Padahal Islam telah memerintahkan bahwa pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad saw. haruslah mendapat sanksi tegas. Telah dinyatakan dalam ijmak ulama bahwa hukuman bagi penghina Nabi saw. adalah hukuman mati.

Inilah yang semestinya dilakukan oleh penguasa. Namun, bagaikan pungguk yang merindukan bulan mengharapkan ada tindakan tegas untuk si penista. Dalam sistem kapitalisme, negara lemah di hadapan para pemilik modal, termasuk pemilik bisnis haram ini.

Demikianlah, untuk membela agama Islam, umat butuh sistem yang mampu membuat jera para penista. Dengan sistem Islam, penista agama akan dibuat jera.
Seluruh bisnis haram termasuk miras wajib dimusnahkan. Dan negara akan menyediakan berbagai lapangan pekerjaan yang halal dan berkah.

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post