Holywings melakukan penistaan terhadap Agama Islam


Oleh : Rosi Kuriyah 
( Muslimah Peduli Umat)

Baru- baru ini ramai di media sosialnya  bahwa  Holywings mengepos promosi, “ Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink,” pada Rabu (22/06/2022). Tentu saja postingan ini membuat umat Islam merespons, ada yang melaporkan postingan tersebut, ada juga ormas yang konvoi ke Holywings sebagai bentuk protes dan ungkapan kemarahan atas kejadian itu.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Muhammad Saw adalah Nabi dan Rasul bagi umat Islam yang wajib dimuliakan , apalagi ini disandingkan dengan  khamar yang jelas haram. Begitu pula dengan Maria bagi umat Islam dikenal dengan nama Maryam, Ibunda Nabi Isa as harus juga dimuliakan. Sehingga tindakan Holywings ini jelas merupakan penistaan terhadap agama Islam.

Padahal meskipun misalnya kasus Holywings ini tidak ada promosi bagi pengguna nama Muhammad dan Maria, tetap saja kita harus mempermasalahkannya  karena mereka menjual Miras, yang dapat merusak generasi muda. Begitu pula menurut ajaran Islam bahwa Miras itu haram dan menurut kesehatan miras juga  banyak mengandung mudharat.

Dalam sistem Kapitalisme, inilah trik keji penjualan  zaman sekarang.  Hanya demi uang , demi popularitas, demi menggaet pelanggan mereka membuat kontroversi. Sehingga viral, terkenal akhirnya banyak pelanggan yang datang dan  agama bisa diperolokan. Mereka menertawai seolah menista agama itu sangat lucu.Tentu saja pihak E manajemen Holywings mengetahuinya.Namun ketika umat Islam merespons, mereka mengaku khilaf dan tidak sengaja. Padahal suatu kebijakan marketing adalah hasil diskusi tim dan pimpinan, tidak mungkin tidak disengaja.
Inilah cermin kebebasan berpendapat dalam sistem Kapitalisme dalam menistakan agama seakan- akan sesuatu yang keren, seolah lambang modernitas, agama  dianggap puritan. Ini hasil dari didikan sistem Kapitalisme yang berakidah sekuler, demi kapital, agama dijual.
Namun tak kala umat Islam merespons dengan aksi damai, mereka menuding radikal , seolah identik dengan kekerasan dan terorisme. Umat Islam harus moderat dengan cara diam membisu ketika agamanya dihina. Tapi di lain pihak Islam selalu diolok-olok, dilecehkan dan dinistakan.

Padahal, Buya Hamka memberi kita wejangan, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Na’udzubillah!

Allah Swt. memerintahkan kita untuk menolong agama-Nya. Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7) 

Jelas sekali ini  perintah Allah Swt. kepada umat Islam, yaitu agar mereka menjadi penolong agama Allah, bukan diam saja ketika agama Islam dihina. 
Dan saat ini Islam selalu dalam posisi tersudutkan. Agamanya terus dihina, tetapi umat disuruh diam layaknya setan bisu. Inilah hasil moderasi beragama yang tengah masif diaruskan.
Agama Islam terus dinistakan dengan pelaku yang berbeda- beda. Mereka tidak kapok mengolok-olok Islam karena tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Memang, membela Islam butuh kekuasaan. Hanya Penguasa yang dapat menghentikan penistaan terhadap agama. Saat ini, umat Islam hanya bisa menaikkan tagar pembelaan Islam agar trending di dunia maya ataupun turun ke jalan untuk menyuarakan pembelaan. Namun atas nama kebebasan berpendapat, penistaan agama justru dibiarkan dan terjadi terus menerus. Ini menandakan lemahnya dan tidak tegasnya penguasa terhadap penista agama, selain karena kebebasan pendapat, juga karena silau pada kekuatan modal yang ada di balik penista tersebut. Pada kasus Holywings ,ternyata pemegang sahamnya adalah dua selebritas kondang.

Padahal, Islam telah menggariskan bahwa pelaku penghinaan terhadap Rasulullah saw. haruslah mendapatkan hukuman yang berat. Ijmak ulama menyatakan bahwa hukuman bagi penghina Rasulullah adalah hukuman mati. 

Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Sharimul Maslu,
إن من سب النَّبي صلى الله عليه وسلم من مسلم أو كافر فانه يجب قتله هذا مذهب عامة أهل العلم. قال ابن المنذر: أجمع عوام أهل العلم على أن حدَّ مَن سب النَّبي صلى الله عليه وسلم القتل
“Orang yang mencela Nabi saw., baik muslim atau kafir, ia wajib dibunuh. Ini adalah mazhab mayoritas ulama. Ibnu Munzir mengatakan: mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman bagi pencela Nabi saw. adalah dibunuh.” 

Maka dari itu, untuk membela Nabi saw., kita butuh sistem yang tegas terhadap penista agama. Dengan sistem Islam, para  penista agama akan kapok, bisnis haram akan dihapuskan salah satunya bisnis miras, dan akan disediakan lapangan pekerjaan yang halal dan berkah. 

Namun semua itu bisa terwujud, ketika syariat Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiyyah dan mustahil terwujud  dalam sistem kapitalisme- sekuler.
 Wallahu’alam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post