Blacklist Ganja dan Liberalisme Sekularisme



Oleh: Fatimah Azzaria 

(Aktivis Remaja Islam)


Wacana terkait legalisasi Ganja menjadi topik panas di negeri Pertiwi ini. Terlebih, penduduk Indonesia mayoritas muslim mengharamkan segala tanaman candu yang menghilangkan akal. Dilansir dari media online GenPI.co, bahwa munculnya wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia belum ada pembahasan. Walaupun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja. "Di negara lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” katanya di Bali, Minggu (19/6/2022).


Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.


Lebih lanjut, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, pihaknya masih melakukan pendalaman. BNN telah menyampaikan usulan agar kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam narkotika golongan I sehingga tanaman itu tidak dapat digunakan untuk pengobatan.


Pembahasan kratom menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional atau herbal.


Tidak Melegalkan ganja adalah keputusan terbaik yang diambil pemangku kebijakan negeri ini. Melegalkan ganja di indonesia jelas akan berakibat buruk. Fakta membuktikan, walaupun ganja adalah barang haram di indonesia, namun kasus dari tahun ke tahun peredaran ilegal ganja semakin mengkhawatirkan.


Hasil survei penyalahgunaan narkoba dari tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan pusat statistik dan badan riset dan inovasi nasional pada masa pandemi covid-19 ada kenaikan penyalahgunaan narkoba sebesar 0,15 persen. Walau dianggap memberikan manfaat tetapi penggunaan ganja yang terus menerus akan mengakibatkan tidak sadarkan diri, halusinasi, kecanduan, gangguan jiwa dan bahkan sampai kematian.


Mewaspadai Ancaman Narkotika serta Liberalisme Sekularisme

Kasus narkotika di indonesia yang semakin menghawatirkan dan mengancam generasi memang berbahaya. Sama berbahayanya dengan ancaman liberalisme yang merupakan paham dimana suara kebebasan adalah segala-galanya.


Para pemegang kebijakan yang menolak pelegalan ganja seharusnya juga mewaspadai adanya paham liberalisme yang justru menjadi dalang atas tindakan kejahatan yang kian hari semakin membludak.


Para pemegang kebijakan diharapkan juga memblokir segala aturan yang berlandaskan paham liberal. Yakni segala aturan hidup serba bebas yang tak mengindahkan aturan sang pemilik alam (Allah SWT). Telah mengakarnya paham sekuler menjadikan adanya pemisahan urusan agama dari kehidupan. Urusan agama hanya sebatas urusan individual saja. Aturan Allah dicampakkan atas nama kebebasan.


Liberalisme sekularisme adalah dalang kerusakan remaja. Maka tak heran generasi pemuda kita bebas berekspresi hingga di luar batas serta bertingkah laku tidak beradab yang jauh dari aturan agama.


Dampak dari liberalisme sekularisme ini menciptakan prilaku yang menyimpang dari agama. Yaitu kecanduan narkotika, pemabuk, seks bebas, bullying, LGBT dan kerusakan besar lainnya. Nah dari sini, negara tidak cukup hanya melarang penggunaan narkotika saja, tetapi juga harus menghapus pemahaman liberalisme sampai tuntas.


Narkotika dan Liberalisme Sekularisme dalam Pandangan Islam

Islam sudah jelas melarang mengkonsumsi narkotika maupun miras. Islam juga sudah jelas menerangkan bahwa setiap prilaku perbuatan manusia terikat dengan hukum syariat. Tidak ada kebebasan secara mutlak bagi manusia seperti pemahaman liberalisme. Negara seharusnya melarang penyalahgunaan narkoba, sekaligus melarang paham liberalisme sekularisme. Karena sudah jelas keduanya dilarang oleh pencipta dan pengatur alam semesta, Allah SWT.


Solusi islam dalam mencegah paham liberalisme sekularisme adalah dengan menanamkan pemahaman akidah Islam sejak kecil, dengan kurikulum sekolah yang mendukung sehingga tercipta anak anak muslim berkepribadian islam. Hingga setiap tingah laku generasi sesuai dengan syariat islam. Sehingga negara tidak hanya anti narkotika tetapi anti juga terhadap paham liberalisme sekularisme. Wallahu'alam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post