Oleh
: Sri Kuntari
(Muslimah
Peduli Umat)
Pemerintah
dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi
terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran.
Tepat
sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab,
pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut
mengkonsumsi BBM subsidi.
Oleh
karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan
mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di website
https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina sebelum
membeli.
Uji
coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi dijadwalkan mulai 1 Juli 2022.
Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima
provinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa
Barat, dan DI Yogyakarta.
Kebijakan
Yang Terus Mempersulit : Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah
membuat kebijakan yang membuat rakyat semakin sulit, karena disaat yang sama
kenaikan harga kebutuhan pokok terus melambung. Alih-alih membuat kebijkan yang
murah untuk seluruh rakyat Indonesia, pemerintah justru terkesan memaksakan
kehendaknya kepada mayarakat untuk menggunakan BBM jenis Pertamax.
Jelas
bahwa Pemerintah tengah memberlakukan kebijakan yang semakin dzalim dan
mempersulit publik memenuhi kebutuhannya. Alih-alih membuat kebijakan
menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah malah
memaksa publik untuk mengkonsumsi BBM pertamax. Semua lapisan masyarakat harus
tegas dan berani menolak agar kebijakan sejenis ini tidak semakin banyak
muncul.
Maka
kebijakan ini adalah pemaksaan yang tidak tepat, apalagi saat ini juga sedang
dirancang undang undang larangan demonstrasi. Inilah aturan aturan yang
dihasilkan oleh sistem kapitalisme sekuler demokrasi yang menzalimi rakyat
sendiri.
Padahal
Indonesia mempunyai sumber minyak bumi yang berlimpah, tapi pengelolaannya
diserahkan kepada para kapitalis yang selalu menginginkan keuntungan dengan
cara mengintervensi pemerintah untuk memuluskan keinginan mereka. Ini terjadi
karena para penguasa sudah banyak berhutang budi dalam proses pemenangan dalam
kontestasi politik demokrasi yang memberikan kekuasaan semu. Sehingga setiap
kebijakan pemerintah pasti akan memprioritaskan proyek para investor pemilik
modal (kapitalis) dan rakyat selalu dirugikan.
Dalam
pandangan Islam, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan BBM
sesuai kebutuhannya. Tidak ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya.
Berbeda dengan kewajiban, Islam mewajibkan orang kaya untuk membayar zakat mal
sesuai ketentuan syariah. Islam juga mengatur tentang kepemilikan harta.
Individu tidak boleh menguasai harta milik umum apalagi mengeksploitasinya atau
dikapitalisasi. Karena pasti akan mensejahterakan individu itu saja dan
merugikan masyarakat banyak.
Pemerintah
akan mengambil kebijakan sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Tidak ada yang
merasa dirugikan atau dizalimi dengan aturan Islam, karena aturan Islam berasal
dari Allah SWT yang maha adil, sumber hukumnya adalah Al-Qur’an dan Al hadits,
bukan aturan yang lahir dari hasil pemikiran manusia.
Inilah
keadilan dan kesempurnaan aturan Islam yang tidak memihak pada satu kelompok,
golongan ataupun elit penguasa apalagi pengusaha.
Pemerintah
dituntut dan dituntun oleh syariah dalam merumuskan setiap kebijakan politik
dalam negeri maupun kebijakan politik luar negerinya. Kebijakan pemerintah
tidak akan berubah ataupun direvisi atas nama penghapusan subsidi dan
sebagainya seperti alasan-alasan yang diungkapkan oleh sistem kapitalisme.
Namun penerapan aturan syariah Islam haruslah diperjuangkan oleh kelompok yang mengikuti langkah langkah dakwah Rasulullah SAW agar berhasil mewujudkan perubahan besar yang shoheh demi kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan semua umat manusia di seluruh dunia serta memimpin mereka dengan Islam. Insyaallah.
Wallahu alam bishawab.
Post a Comment