BBM DAN GAS NON SUBSIDI NAIK, RAKYAT MAKIN TERCEKIK

Oleh : Junari S.I.Kom

Kenaikan harga BBM sudah tidak asing lagi didengar dalam kalangan rakyat biasa atau orang-orang elite pada umumnya. Hal ini disebabkan BBM selalu mengalami kenaikan, pasalnya BBM belum pernah memiliki perubahan untuk menurun. Melainkan, harga selalu meningkat serta rakyat disadarkan untuk meningkatkan daya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan yang selalu naik.

BBM menjadi sumber kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, naik atau melonjak harga rakyat tetap akan memenuhi kebutuhan. Disebabkan rakyat tidak memiliki pilihan selain mengikuti naiknya harga.

PT. Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. (tirto.id, 10 Juli 2022).

Sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020, tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. (tirto.id, 10 Juli 2022).

Irto menuturkan, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp14.500 menjadi Rp16.200. Kemudian Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.700 menjadi Rp16.500 sementara Dexlite (CN 51) dari Rp 12.950 menjadi Rp15.000 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak (tirto.id, 10 Juli 2022).

“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto. (Kontan.co.id, 28/2/2022).

Kenaikan harga BBM diikuti oleh berbagai perusahaan seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite dan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per Kg. Namun hal ini tidak berpengaruh terhadap Pertamax, Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.

Pertamax tidak mengalami kenaikan harga. Selain Pertamax, Pertamina juga memastikan Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Penetapan harga yang tidak naik sebagai upaya Pertamina menjaga daya beli masyarakat (tirto.id, 10 Juli 2022).

Banyak opini menganggap kenaikan BBM non subsidi tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Namun pada faktanya, BBM dan Gas bersubsidi sendiri makin dibatasi persediaan dan cara membelinya. Maka, kenaikan ini jelas berpengaruh pada naiknya pengeluaran.

Banyak dampak negatif yang dilahirkan sehingga tingginya disparitas harga gas subsidi dan non subsidi. Mulai dari potensi oplosan yg membayakan, penimbunan, dan naiknya harga gas subsidi hingga makin memberatkan publik.

Kenaikan harga ini tidak lain ialah karena perusahaan ikut andil dalam penerapan harga yang ditetapkan. Seharusnya pengelolaan dalam sebuah kebutuhan rakyat adalah negara yang harus bertanggungjawab untuk mengeluarkan sebuah harga. Dan rakyat akan membayar nya dengan harga yang ditetapkan. Bahkan harga yang diraup pun pada rakyat hanyalah harga rendah untuk membayar pengelolaannya saja.

BBM diberi wewenang oleh penguasa untuk dikelola oleh perusahaan tertentu. Sehingga, kenaikan harga terlihat hanya tugas bagi rakyat untuk melengkapi kehidupannya. Penguasa seakan lepas tangan atas kebutuhan rakyat.

Yang dimana rakyat menjamin atas keberadaannya sendiri mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan lainnya. Hal ini tidak jauhnya sistem yang diambil sistem memisahkan agama dari kehidupan bukan dari Islam. Yaitu sistem kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir elite pemilik modal tertentu.

Namun berbanding terbalik sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Kapitalisme hanya mengelola untuk kemanfataan individu sedangkan Islam memenuhi kebutuhan publik demi kemaslahatan umat.

Siapa saja yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum Muslim sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada hari kiamat. (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Islam mewajibkan negara menyediakan BBM dan gas secara murah. Karena hanya mengganti biaya produksi dan Islam menetapkan larangan bagi negara ber’bisnis’ barang kebutuhan dasar rakyat. Hanya ada pada sistem yang menerapkan Islam yang sadar akan kebutuhan umat bukan dengan menaikkan tarif atas kebutuhan.

Walhasil Islam agama sempurna yang mengutamakan kewajiban sebuah negara terhadap kebutuhan publik. Maka dalam sebuah negara Islam yang menjadi pedoman dalam peraturan yaitu syariat itu sendiri yang menjadi tolak ukur dalam sebuah hukum yang di jalankan oleh negara Islam untuk rakyatnya.

Umat wajib kembali pada jadi dirinya yaitu Islam yang sempurna yang bisa mendatangkan rahmatan Lil'alamin yang berkah dalam semua kebutuhan. Maka umat Islam tidak ada pilihan selain memilih di atas koridornya Islam yang mengikuti syariat.

Wallahualam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post